Menampilkan 9 dari 13 entri terbaru dari April 2009. Tampilkan entri lawas
Menampilkan 9 dari 13 entri terbaru dari April 2009. Tampilkan entri lawas

Antara Anggota Dewan, Pendidik dan Masa Depan Bangsa

Apa Profesi yang paling diperebutkan untuk saat ini? Apa profesi yang sangat stategis dalam pembentukan karakter bangsa yang bermartabat? Bagaimana masa depan bangsa ini dimata para caleg, birokrasi dan pendidik?
Profesi menjadi Bupati, Anggota Dewan, atau birokrasi lainnya merupakan profesi yang lebih menarik untuk diduduki dan cukup makmur secara finansial daripada profesi sebagai pendidik, petani atau nelayan. Fenomena ini terlihat dengan banyaknya orang mendaftarkan diri menjadi caleg atau ikut berpartai, menjadi tim sukses dari salah satu kandidat dari pada menjadi relawan pendidikan atau guru SD.
Fenomena ini cukup beralasan mengingat iming-iming kesejahteraan dan kehormatan dari profesi Anggota Dewan, maklum manusia masih belum bisa lepas dari sifat ingin dihormati orang lain (pejabat). Sedangkan profesi sebagai pendidik; guru ngaji, guru TK, SD, SMP sampai Dosen jarang diminati karena tidak mensejahterakan, tidak membanggakan.




Orang sepertinya takut dengan nasib yang akan menimpanya jika menjadi pendidik. Lihat aja nasib ribuan guru honorer yang menuntut kesejahteraan, meminta agar secepatnya dianggkat jadi PNS, lihat berita guru nyambi (kerja sambilan) menjadi tukang ojek, guru nyambi menjadi tukang parkir, Dosen dan Profesor gajinya sangat sedikit sekali dan lain sebagainya. Inilah yang menyebabkan banyaknya Caleg dan partai saat ini.

Kesenjangan Profesi

Profesi Guru dan Anggota Dewan mempunyai wilayah tanggungjawab masing-masing. Keduanya merupakan profesi yang sangat strategis untuk menentukan nasib bangsa ini, tetapi jika kita cermat mata kita akan sepakat bahwa pendidikan jauh lebih penting untuk membentuk bangsa yang berkualitas dan maju, tetapi sepertinya sangat jauh tingkat penghargaanya antara profesi guru dengan Anggota Dewan, padahal bicara tanggung jawab posisi guru sangatlah penting dalam menghantarkan manusia yang berkualitas termasuk menghantarkan menjadi Bupati, Anggota Dewan bahkan presiden sekalipun.
Lebih ironis lagi posisi guru dan kelemahannya dimanfaatkan pada musim kampaye ini untuk meraih simpati masyarakat khususnya guru dengan iming-iming akan adanya pembelaan terhadap nasib guru-guru honorer, guru kontrak dan lain sebagainya. Sangat disesalkan mengapa kesenjangannya begitu jauh? Guru dengan kesederhanaannya bahkan kehidupan yang sangat minim dibanding dengan pejabat dengan segala atribut kemegahanya; rumah mewah, mobil mewah dan fasilitas yang lainnya.
Sepertinya para anggota dewan kita lupa siapa yang berjasa menghartarkan mereka menjadi orang yang dihormati. Dengan empuknya kursi yang mereka duduki dan kemakmuran yang mereka dapat menyebabkan mereka lupa siapa yang berjasa. Mereka tersibukkan dengan menjaga kursinya dan sibuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya sebagai antisipasi jika sudah kehilangan kursi atau sebagai upaya pengembalian modal kampaye yang telah banyak dikeluarkan.
Seandainya Profesi guru lebih menjanjikan (secara finansial) dari pada menjadi anggota dewan mungkin orang tidak akan banyak yang ikut kompetisi menjadi caleg, orang tidak akan tertarik rebutan jabatan Bupati, Gubenur dan Jabatan yang lainnya tetapi masyarakat akan cenderung mencintai kebijaksanaan dari pada kedudukan/jabatan.

Pendidikan dan Masa Depan Bangsa
.
Secara umum, pendidikan sangat urgen bagi manusia karena pendidikan bertujuan untuk mencapai pertumbuhan seimbang dalam kepribadian manusia secara total melalui latihan, semangat, rasional, perasaan dan kepekaan, dan pengembangan segala potensi yang terkandung dalam dirinya. Maju tidaknya suatu bangsa tergantung oleh kualitas pendidikan dalam suatu bangsa.
Pada hakikatnya, manusia membutuhkan pendidikan karena manusia tidak akan bisa tumbuh dan berkembang kecuali dengan pendidikan, memang manusia diberikan Tuhan potensi bawaan, namun tanpa pendidikan potensi-potensi tersebut tidak akan berkembang secara baik dan seoptimal mungkin. Pendidikan sangat memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, pendidikan sebagai sarana yang paling tepat untuk menjadikan manusia lebih maju ke arah yang lebih baik serta mampu memahami hakikat dirinya.
Peranan pendidikan sangat penting bagi manusia, karena pendidikan adalah sarana untuk menjadikan manusia lebih maju ke arah yang lebih baik serta mampu memahami hakikat dirinya. Pendidikan yang baik menjadikan individu mampu mendidik dan menghaluskan perasaannya (humanis) dan menjauhkan dari sifat-sifat yang mengantarkan manusia untuk menindas (dehumanisasi).
Terjadinya kasus korupsi, kekerasan, perkosaan, pembunuhan, anarkisme dan kriminalitas lainnya adalah wajah dari kualitas pendidikan kita. Pendidikan kita gagal membentuk bangsa yang berkarakter baik, kepribadian yang humanis adalah cermin dari keberhasilan pendidikan.
Bangsa kita akan menjadi bangsa yang maju jika para calegnya, birokrasinya dan para pemimpinnya punya kepribadian yang baik, baiknya kepribadian ini terbentuk hasil dari proses pendidikan yang berkualitas. Besar harapan bangsa ini segera terlepas dari krisis multidimensi yang berkepanjangan...amin.




Selengkapnya>>>

Politik Pendidikan dan Paket Wajar 12 Tahun

Hampir semua sepakat bahwa pendidikan adalah factor terpenting maju tidaknya bangsa, baiknya bangsa tergantung pada pendidikan dari para penduduknya,. Pentingnya topic ini, tidak pernah bosan dan habis untuk membahasnya, apalagi menjelang pemilu, maka isu yang paling dominan dipilih oleh calon untuk mendapatkan simpati warga salah satunya adalah tema pendidikan. Isu yang mungkin hampir dilupakan oleh masyarakat adalah program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun. Bagaimana kabar dari program ini?bagaimana komitmen pemerintah tentang penuntasan wajib belajar 12 tahun.
Wajib Belajar (WAJAR) tak cukup 10 tahun ke atas seharusnya 12 tahun, tak cukup hanya sekedar keinginan atau pernyataan politik melainkan harus dilaksanakan. Kita mengakui bahwa Pemerintah telah mempunyai fondasi kokoh berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap warganya dalam hal pendidikan, yaitu yang tertuang dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan tentang pendidikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutan “Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah.” (Pasal 1 ayat 16; Pasal 34); dalam pasal ini dikatakan bahwa setiap warga Negara yang berumur 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar tanpa dipungut biaya. Kita mengakui Pemerintah dan pemerintah daerah telah mewujudkan kewajibannya dengan memberikan kesempatan kepada warga Negara untuk menikmati pendidikan, dengan banyak cara Pemerintah telah mewujudkan kewajibannya sehingga banyak warga Negara boleh menikmati pendidikan itu. Soal apakah pendidikan itu sudah secara merata, adil, akuntabel, atau tidak diskriminatif bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara, hal ini masih perlu dikaji secara mendalam.


Satu Paket
Kalau program wajib belajar itu benar-benar menjadi target yang harus terlaksana, seharusnya ada jaminan bagi siswa untuk meneruskan sekolah tanpa harus bersusah payah mendapatkan sekolahan lanjutan. Ada yang sangat lucu ketika lulus SD untuk diterima di SMP harus ikut tes, yang lulus SMP harus bersusah payah ikut tes atau UAN yang sangat menakutkan untuk bisa masuk ke SMA.
Mekanisme lulus dari UAN sangatlah menakutkan, ada mekanisme tidak lulus, yang membuat semua pihak panic, dari siswa, orang tua siswa, maupun kepala sekolah. Semua adu gensi, dan sekolah atasnya juga adu gensi untuk menerima siswa yang ber NEM tinggi aja, ini sungguh menakutkan. Hal inilah malah membuat siswa dan orang tua wali memilih untuk tidak melanjutkan kejengjang pendidikan yang lebih tinggi lagi dikarenakan prosesnya yang menakutkan, dari lulusnya sampai masuknya ke jengjang pendidikan berikutnya.
Kalau pemerintah serius tentang WAJAR 12 tahun, sebaiknya ada kesinambungan pendidikan sejak SD sampai SMU dan harus ada kerjasama antara sekolah tingkat bawahnya dengan sekolah tingkat diatasnya. Misalnya, SD A, siap mengarahkan ke SMP A, lulus dari SMP A maka SMA A siap menerima siswa dari SMP A. Pengelompokan bisa berdasarkan lokasi atau rayon. SD sampai SMA adalah satu paket yang tidak terpisahkan, seperti paketnya SD kelas 1 sampai kelas 6 baru mendapatkan ijazah. Satu paket artinya mereka baru mendapatkan ijazah setelah melewati jenjang pendidikan terakhir. Hal ini akan memotivasi siswa maupun oran g tua untuk menyekolahkan anaknya dengan prinsip satu paket, kalau tidak satu paket maka belum sempurna sekolahnya. Bila sistem ini diterapkan maka tidak akan ada sekolah favorit karena pada dasarnya kurikulum pendidikan sama dan kualitas guru juga rata-rata sama,
Peran pemerintah adalah memastikan bahwa mereka mendapatkan pendidkan yang layak dan tidak ada alasan tidak bersekolah karena ketidak tersedianya biaya dari para wali siswa, hal ini tidak boleh terjadi. Pemerintah harus melakukan pendataan bagi siswa usian sekolah dan melakukan pendampingan yang selanjutnya memastikan mereka (siswa usia sekolah) mendapatkan pendidikan yang layak, ini adalah tanggung jawab pemerintah.
Penuntasan program ini sangatlah penting, dan ini janganlah dijadikan isu politik untuk menggaet hati masyarakat dengan mengatakan “rakyat butuh pendidikan murah, pendidikan gratis”, tapi sepertinya kita udah hafal lagu lama ini, yang harus kita kawal adalah kapan hal in bisa terwujud?
Semua itu kembali kepada birokrat pendidikan yang masih sibuk berkutat pada proyek. Anggaran bidang pendidikan yang sangat besar akhirnya banyak proyek yang ditangani sektor pendidikan, akibatnya para birokrat pendidikan lebih mementingkan proyek. Bahkan ada anggaran yang langsung dialokasikan ke sekolahan dan para guru pun ikut-ikutan mejadi pemborong untuk mendapatkan untung.
Jika tidak boleh berburuk sangka, maka kita optimis suatu saat akan ada pembaharuan, untuk memperbaiki wajah pendidikan kita, karena maju tidaknya bangsa, dan besar kecilnya bangsa tergantung pada kualits pendidkannya. Bangsa yang cerdas dan mandiri, yakin itu akan terwujud…..amin.



Selengkapnya>>>

Broarding School dan Perkembangan Kejiwaan Anak

Semua pihak mutlak setuju, pendidikan amat penting bagi upaya membangun manusia berkualitas, ditandai peningkatan kecerdasan, pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi usaha meningkatkan mutu kehidupan manusia, yang ditandai membaiknya derajat kesejahteraan, menurunnya kemiskinan, dan terbukanya berbagai pilihan dan kesempatan mengembangkan diri di masa depan, mengejar ketertingalan, meninggalkan keterpurukan. Dengan demikian, secara umum pendidikan mempunyai peranan amat sentral dalam mendorong individu dan masyarakat, untuk mencapai kemajuan pada semua aspek kehidupan.
Segala upaya perbaikan dalam dunia pendidikan dilakukan untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas, salah satunya adalah adanya kebijakan pada beberapa lembaga pendidikan Islam dengan menerapkan konsep pembinaan boarding scholl, atau dengan istilah lain adalah sekolah Islam Terpadu (Islam Terpadu) dengan di asrama-kan yang berupaya mengkomparasikan pendidikan ala (kurikulum) pesantren dengan pendidikan umum atau dengan kata lain pendidikan umum yang memadukan/ memberi porsi yang cukup pada matapelajaran ke-Islaman, yang tentunya beban matapelajaran yang diterima anak didik lebih padat daripada meraka yang hanya sekolah saja tanpa adanya broarding school.




Mereka yang berada pada lembaga pendidikan yang demikian (Islam Terpadu dengan boarding scholl) mau tidak mau mereka akan mendapat pembinaan ektra, di banding dengan lembaga pendidikan yang tidak menerapkan konsep boarding scholl, mereka mendapat pengawasan hampir 24 jam, yang dimulai dari bangun tidur sampai tidur lagi yang tentunya mereka harus menempuh beban pelajaran yang padat.
Penggemblengan anak didik yang lokasinya berjauhan dengan orang tua mereka, diharapkan mampu membangun mental kemandirian pada anak didik, disamping meraka mendapatkan pembinaan secara moral yang mereka terima dari pembinaan keagamaan dan secara keintelektualan, serta mereka akan belajar hidup bersama dikomunitas asmara tersebut.
Dari sinilah bisa kita bayangkan berapa besar tekanan terhadap anak didik? Meraka mendapat tekanan dari lngkungannya, mereka juga mendapat beban SKS (mata pelajaran) yang sangat padat yang harus mereka kuasai, bagaimana prilaku mereka setelah mereka berada diluar asrama? Ada sebagian orang berpendapat rata-rata anak yang pernah tinggal dipesantren/asrama, setelah keluar dari sana meraka seperti burung yang telah lepas dari sangkarnya, jadi meraka akan mencoba hal-hal yang belum pernah mereka lakuakan waktu berada dalam lokalisasi lembaga tersebut. problemnya bagaimana dengan perkembangan kejiwaan pada anak dengan diterapkanya program boarding scholl? Bagaimana keefektifan dari program ini? Apa kendala dalam pelaksanaan program ini?
Perlu adanya penelitian terhadap problem ini, disamping ada upaya dari Lembaga pendidikan yang menerapkan sistem boarding scholl harus juga membuat strategi pendidikan yang mempertimbangkan juga kapasitas dan perkembangan kejiwaan pada anak. Sehingga target membangun generasi yang berkualitas bisa terwujud bukanya menambah kerumitan terhadap wajah pendidikan kita.


Selengkapnya>>>

Teologi Sabar

“Kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar” (Qs.11:11).
”Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar” (Qs.8:66)

Nasehat hati diatas bisa ditemui dalam pedoman hidup (way of life) umat Islam, Al-qur’an jauh-jauh hari telah memperingatkan kepada kita bahwa dalam menjalani hidup ini tidak semua berjalan mulus seperti apa yang kita inginkan, ada kendala, rintangan, cobaan yang beraneka ragam yang membuat kita sebagai makhluk yang dhoif terkadang mengeluh, putus asa, kurang percaya diri untuk menjalani hidup ini, tidak bersemagat dan lain sebagai, sehingga peran kita sebagai khalifah fil ardhi tidak berjalan. Biarlah kejadian/peristiwa itu terjadi tetapi yang perlu kita lakukan adalah menata hati menghadapi perstiwa yang sedang terjadi. Salah satu trik dan sekaligus solusi yang diajarkan Islam adalah dengan sabar.


Abu Hurairah r.a. berkata Rasulullah s.a.w. pernah bersabda “Tiada seorang muslim pun yang tidak mengalami penderitaan, kesiksaan, kebimbangan, dukacita, kemelaratan dan kesedihan sehingga cucukan duri yang mengenainya melainkan dihapuskan oleh Allah sebahagian daripada kesalahannya. (QS:Al-Imran:200). Kendala, problem, cobaan atau apapun namanya itu adalah keniscayaan bagi manusia hidup didunia.
Sabar terkadang masih jarang orang mampu melakukannya, dan juga terkadang salah penempatannya, sehingga menyebabkan kita salah dalam menjalani hidup ini, sabar seolah menjadi justifikasi untuk terima apa adanya, menyerah kepada keadaan, menyerahkan semua permasalahan kepada Allah tanpa adanya ikhtiar, dengan argumen ”ini semua sudah kehendak-Nya, kita sabar aja menjalaninya” kesalahan pemahaman menyebabkan tidak kreatif, solitif, progresif dalam menghadapai permasalahan. Lalu bagaimana sikap sabar seharusnya?

Pengertian
Sabar berarti menahan diri dalam menanggung suatu penderitaan, baik dalam menemukan sesuatu yang tidak diingini ataupun dalam bentuk kehilangan sesuatu yang disenangi” menurut al-Ghazali (1058-1111), ”sabar adalah suatu kondisi mental dalam mengendalikan nafsu yang tumbuh atas dorongan ajaran Islam”, sehingga sabar merupakan salah satu maqam (tingkatan) yang harus dijalani mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam maqam yang harus dilalui, biasanya maqam sabar diletakkan sesudah zuhud. Keberhasilannya dalam maqam zuhud akan membawa ke maqam sabar. Dalam maqam sabar ini ia tida lagi tergoncang oleh penderitaan dan hatinya sudah betul teguh dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT.
Sabar mempunyai tiga unsur, yaitu; Ilmu, hâl, dan amal. Yang dimaksud dengan ilmu adalah pengetahuan atau kesadaran bahwa sadar itu mengandung kemaslahatan dalam agama dan memberi manfaat bagi seseorang dalam menghadapi segala problem kehidupan. Pengetahuan yang demikian seterusnya menjadi milik hati. Keadaan hati yang memiliki pengetahuan yang demikian disebut hal. kemudian hal tersebut terwujud dalam tingkah laku. Terwujudnya tingah laku disebut dengan amal. Al-Ghozali mengumpamakan tiga unsur kesabaran itu laksana sebatang pohon. Ilmu adalah batangnya, hal cabangnya dan amal saleh adalah buahnya.

Sabar dan Iman
Sabar merupakan bagian dari iman, sabda Nabi Muhammad (Diriwayatkan Abu Nu’aim), Sabar itu sebagian dari iman. ”Tanpa kesabaran pembenaran terhadap dasar agama dan akan menumbuhkan amal sholeh, iman mempunyai dua unsur yaitu; yakin dan sabar. Yakin adalah pengetahuan yang pasti terhadap dasar agama yang terpangkal dari wahyu, sedangkan sabar adalah pratek dari kenyakinan. Apabila mudarat atau kerugian suatu maksiat serta manfaat kepatuhan kepada Allah SWT diketahui maka upaya untuk menjauhi maksiat dan mengamalkan perintah itu dilaksanakan atas dasar kesabaran. Dari sisi ini, sabar merupakan sebagian dari iman. Hubungan antara sabar dan iman, menurut Ali bin Abi thalib, laksana kepala dengan badan, badan tidak berarti tanpa kepala.
Keterkaitan sabar dengan iman mengakibatkan kadar kesabaran menjadi bertingkat-tingkat sebagaimana kadar iman. Abdus Samad al-palimbani membagi sabar atas tiga tingkatan, yaitu: 1) sabar orang awam (Tasabbur), yakni menerima hukuman Allah SWT; 2) sabar orang yang menjalani tarekat, yakni terbiasa dengan sabar; dan 3) sabar orang arif ( istibar), yakni merasa lezat dengan bala dan merasa rela dengan ikhtiar Allah SWT atas dirinya.

Sabar dan Syukur

Secara kebahasaan, ‘Asy-Syukr’ berarti ‘ucapan’, ‘perbuatan’, ‘sikap terima kasih’ (al-hamd), dan ‘pujian’. Dalam ilmu tasawuf istilah ‘syukur’ berarti ‘ucapan, sikap, dan perbuiata terima kasih kepada Allah SWT dan pengakuan yang tulus atas nikmat dan karunia yang diberikan-Nya. Menurut al-Ghozali syukur merupakan salah satu maqam (statiun/stage) yang lebih tinggi dari sabar, khauf/takut) kepada Allah SWT, dan lain-lain. Cara bersyukur ada tiga, 1) bersyukur dengan hati, 2) bersyukur dengan lidah, dan 3) bersyukur dengan amal perbuatan.
Sesungguhnya iman itu terdiri atas dua bagian: sebagian sabar dan sebagian syukur. Keduanya merupakan dua sifat dari sifat-sifat Allah dan dua nama dari al-asmaa-ul-husnaa, yaitu; ash-Shabuur dan asy-Syakuur. Maka kebodohan terhadap hakikat sabar dan syukur, sebenarnya adalah kebodohan daripada sifat-sifat-Nya. Allah telah menyifatkan orang-orang yang sabar, dengan beberapa sifat. Ia menambahkan lebih banyak derajat dan kebajikan kepada sabar. Ia menjadikan derajat dan kebajikan itu sebagai hasil (buah) dari sabar.. Allah berfirman:”Dan Kami jadikan di antara mereka itu beberapa pemimpin yang akan memberikan pimpinan dengan perintah Kami, yaitu ketika mereka berhati teguh (sabar). (QS. As-Sajadah : 24).
Orang tidak bisa dikatakan bersabar kalau dia tidak bersyukur dan begitu juga sebaliknya, orang tidak bisa dikatakan bersyukur kalau tidak bersabar. Ketika mendapat nikmat dia bersyukur dengan kesabarannya, artinya perilaku menikmati kenikmatan tetap terkontrol, begitu juga ketika mendapat cobaan, kondisi itu tetap disyukuri karena dia beranggapan “ini adalah nikmat yang terbesar yang pernah aku dapatkan". Apabila sabar dipandang dari sudut praktek yang menjadi pengejawentahan dari iman, ditemui dua hal yang bertentangan, yaitu manfaat dan mudarat. Dalam menghadapi manfaat, seorang muslim diperintahkan bersyukur dan dalam menghadapai mudarat diperintahkan bersabar. Dari sudut ini sabar juga merupakan sebagian dari iman, dan sebagiannya lagi adalah syukur
Seseorang yang pandai bersyukur akan senantiasa bertahtakan kesabaran, meski berada dalam ujian penderitaan. Apapun yang kemudian mereka dapatkan, mereka kembalikan kepada yang memberikan semua itu. Allah SWT sendiri memberi tanda kepada golongan orang-orang seperti ini, sebagaimana firman-Nya: "(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan 'Inna lillaahi wa Inna Ilaihi Raaji'uun'" (Al-Baqarah:156).
Berbagai sarana telah disediakan bagi tumbuhnya rasa syukur dan sabar dalam diri, baik berupa kenikmatan ataupun ujian, bertafakkur terhadapnya, ambil nilai hikmah, evaluasi diri dan melihat dari dekat ujian yang ditimpakan pada para mustad'afiin (sebagai Contoh), tuntutan menyempurnakan ikhtiar, selalu husnuzhan kepada Allah, jangan berputus asa dari rahmad-Nya. Keterbatasan harta, bagi mereka bukan sebuah bencana, kondisi fisik yang kurang sempurna bukanlah yang akan menghancurkan hidupnya, tetapi lebih merupakan ujian yang dijanjikan Allah Swt yang akan berbuah pada meningkatnya kualitas (kesadaran) iman, sehingga hidup tetap optimis untuk maju, bukan malah menyerah pada keadaaan dengan mengatakan “ini sudah takdir” atau “ saya sabar terima kondisi ini” tanpa sedikitpun melakukan perubahan. Orang yang sabar ketika dalam kesusahan tidak akan tampak padanya penyesalan dalam penderitaan, rasa putus asa dalam ujian, ingin berontak ketika diharuskan taat pada syari'at Tak ada kebencian di antara mereka. Kalaupun mereka menemukan hal, yang satu sama lain kurang berkenan, mereka akan lebih memilih saling memberikan taushiah (berwasiat) dengan penuh kebenaran dan kesabaran (QS.Al-Ashr:3)
Syukur berarti memaksimalkan potensi yang ada, punya fisik yang sempurna digunakan dengan baik, indra yang diberikan akan maksimal jika kita menyadari akan potensinya, kondisi sadar atas kepemilikan diri adalah konsep syukur, begitu juga kita diberi umur, kesehatan digunakan dengan baik, harta yang pas-pas-an digunakan se-efektif dan se-efisien mungkin, jika tidak mendapatkan itu semua manajemen selanjutnya adalah sabar dengan tetap memperhatikan potensi diri, memahami kondisinya, tetap stabil tidak larut dalam kesedihan atau kesenangan, tidak mudah putuh asa yang mengakibatkan stres atau depresi yang akan menimbulkan prilaku negatif, merugikan diri sendir bahkan orang lain, jadi bukan sabar yang ’bodoh’ tetapi penuh dengan kreatifitas, keteguhan, optimis jiwanya, tidak gampang terombang-ambing keadaan, Itulah kesadaran kita tetap on line dan tetap ter-up grade, yang memungkinkan untuk mengambil ketutusan dan tindakan secara bijaksana walaupun dalam situasi yang sulit sekalipun.
Orang yang tidak bisa bersabar dan bersyukur berarti dia dikejar tarjet diri sendiri, dia akan terpengaruh dengan lingkungan, dan yang demikian ini akan menyiksa kondisi psikologis dia. Kehidupanya dilingkupi kegelisahan, kehawatiran, mudah putus asa dan tidak optimis, takut miskin, takut hidup sengsara, takut hidup tidak terhormat, hidup pesimistis. Kasus korupsi tidak akan terjadi jika mengamalkan konsep ini. Firman Allah SWT:"...dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (QS. Ibrahim:7). Ayat ini merupakan isyarat adanya penyakit psikologis manusia yang di hantui oleh rasa tidak puas dan gampang goyah, yang ada dan kita miliki di maksimalkan.

Sabar dan Manajemen Diri
Sabar menurut al-Ghazali, yakni kesanggupan mengendalikan diri/pengendalian nafsu yang ada dalam diri manusia. Dalam upaya manusia tersebut dapat dibagi menjadi tiga tingkatan. 1) orang yang sanggup mengalahkan hawa nafsunya; karena ia mempunyai daya juang dan kesabaran yang tinggi; 2) orang yang kalah oleh hawa nafsunya; ia telah mencoba bertahan atas dorongan nafsunya tetapi kalah karena kesabarannya lemah; 3) orang yang mempunyai daya tahan terhadap dorongan nafsu, tetapi suatu ketika kalah karena dorongan nafsunya besar. Meskipun demikian, ia bangun lagi dan terus tetap bertahan dengan sabar atas dorongan nafsu tersebut.
Pendapat lain mengatakan sabar itu ada dua bagian: Pertama, bagian badaniah, seperti menanggung kesukaran dengan badan dan tetap bertahan atas yang demikian. Dan ini adakalanya dengan perbuatan, seperti mengerjakan perbuatan-perbuatan yang sukar. Adakalanya dari perbuatan-perbuatan ibadah dan bukan ibadah. Adakalanya dengan penanggungan seperti sabar dari pukulan keras, sakit parah dan luka-luka besar. Kedua, kalau adalah sabar dari nafsu syahwat perut dan kemaluan, maka dinamakan â˜iffah (pemeliharaan diri).
Setiap kata yang terambil dari akar kata shod, ba', dan ra' maknanya berkisar dalam tiga hal. Yaitu "menahan", "ketinggian sesuatu" dan "sejenis batu". Kita coba ambil salah satunya, yaitu menahan. Maka orang sabar adalah orang yang paling bisa menahan. Termasuk menahan diri ketika dalam keadaan lapang. Sebab, "tidak jarang orang dalam kesempitan bisa bersikap sabar tetapi dalam kelapangan susah untuk sabar"Sabar berarti menyadari apa yang telah terjadi, ketika mendapat musibah kita mengkontrol diri untuk stabil dan menyadari semuanya, bukan kita terus jatuh dalam kondisi yang tidak kita harapakan. Sabar mengajarkan kita menempatkan diri secara proposional/pada fungsi dan setuasi yang beragam.
Ketika sabar pada musibah, maka disingkatkan saja atas nama sabar, lawannya adalah gelisah/keluh kesah. Kalau sabar itu pada membawakan kekayaan dinamakan mengekang diri/meredahkan diri, lawannya dinamakan sombong dengan kesenangan (al-bathar). Kalau sabar pada peperangan dinamakan berani, lawannya pengecut. Kalau sabar itu dalam menahan amarah dinamakan lemah lembut, lawannya ialah at-tadzammur (pengutukan diri kepada yang sudah hilang). Kalau sabar itu pada suatu pergantian masa yang membosankan maka dinamakan lapang dada, lawannya mangkal hati dan sempit dada. Kalau sabar itu pada menahan diri dari kehidupan dunia maka dinamakan zuhud. Maka yang terbanyak dari akhlak iman itu masuk dalam sabar. Karena itulah, pada suatu kali Nabi s.a.w. ditanyakan tentang iman, lalu beliau menjawab: Ialah sabar. Karena sabar itu yang terbanyak dari amal-perbuatan iman dan yang termulia dari amal perbuatan itu.
Jika dalam keadaan sakit maka sabar ini bagaikan autosugesti atau autohealing (self healing) yaitu penyembuhan diri sendiri, karena hal ini akan memberikan energi positif (mentalitas) dalam diri yang mampu meningkatkan ketahanan tubuh (hormon Imunitas tubuh) akan meningkat, hasil penelitian menyatakan bahwa pengobatan secara medis hanya mampu memberikan sumbangsih penyembuhan sebesar 25%, 75 % dari mentalitas dan spiritual. Dalam menghadapai problem hidup sabarlah yang membangkitkan kita.
Keadaan yang sulit kita hadapi dengan sabar berarti kita hadapi dengan kesadaran penuh, keteguhan hati untuk tetap stabil, istigomah, tawakal tapi tetap ikhtiyar artinya jika kita miskin kita tidak boleh ambil jalan pintas dengan cara korupsi, melakukan riba, menipu, merampok, atau bunuh diri dan lain sebagainya untuk melepaskan diri dari keadaan yang menimpa. Sabar adalah pengendali hidup, pengotrol perilaku negatif, kunci kebaikan. Sabar adalah siklus hidup, sabar adalah sebuah proses pencerah, sebuah proses kemandirian, keteguhan, sabar adalah sebuah cermin seseorang yang mempunyai spektrum berpikir yang luas, dimana dalam situasi yang sulit kondisi emosi tetap stabil sehingga dia bisa mengambil keputusan dengan tetap, sabar adalah bijaksana.
Kesabaran memungkinkan kita untuk selalu sadar terhadap apa yang telah terjadi pada diri kita, misalanya cobaan, dengan kondisi yang stabil (sabar) tidak emosional memungkinkan kita masih bisa mengkontrol indra kita yang lain termasuk juga akal kita, sehingga lepas dari cobaan kita punya kecerdasan untuk menggambil hikmah dan selanjutnya dengan seluruh potensi yang ada bangkit segera memperbaiki diri, inilah sabar yang sesungguhnya, sabar yang kreatif, solutif, pantang menyerah. Sabar bukan meyerah pada keadaan tanpa ada upaya untuk bangkit, dan tanpa tau kalau kita memang selalu diberi kesempatan untuk beramal, berkarya lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Firman Allah Ta'ala (artinya): Tiada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (At-Taghabun: 11). Petunjuk kepada hati berarti jika kita tidak tengelam dalam permasalahan hidup, tidak menikmati keminiman hidup tapi memaksimalkan hidup, niscaya kita akan selalu menemukan solusi problem yang ada, itulah sabar yang cerdas. karakteristik permasalahan kehidupan dan kesulitan kehidupan cuma dua. Yaitu, kalau bukan ujian, ya, azab. Ikhlas, sabar, syukur, adalah tiga kunci utama dalam menjalani kehidupan ini.

Sabar dan Ikhlas
Ikhlas adalah membersihkan sesuatu hingga bersih, ikhlas melakukan sesuatu karena Allah. Menurut para sufi Ikhlas merupakan syarat sah Ibadah, sedangkan menurut ahli fiqh tidak demikian, jika amal merupakan badan jasmani, ikhlas adalah jiwanya. Ikhlas juga berarti apa yang sekarang ini kita dapatkan adalah hasil tingkah laku yang dulu kita kerjakan.
Kesabaran mengandung keihlasan, kondisi yang tidak kita sukai menuntut kita untuk bersabar menerima keadaan itu tetapi juga kita dituntut untuk ikhlas menerima semua yang telah menimpa kita. Misalnya kita berusaha membantu kaum miskin, tetapi apa yang kita dapat malah kita terkena fitnah, kita dituduh memberikan uang suap kepada warga. Kita tidak boleh mengeluh dengan balasan yang kita terima yang tidak sebanding dengan pengorbanan kita, peristiwa yang tidak kita sukai kita harus sabar, dan usaha yang telah kita lakukan kita harus ikhlas. ”ya dasar nasib, berbuat baik malah dapat celaka” ungkapan ini tidak akan terjadi jika sikap sabar dan ikhlas ada dalam diri kita.
Ujian kesabaran terberat adalah ketika kita mendapatkan pujian. Ingat! Setiap pujian yang tidak dikembalikan kepada Allah itulah yang disebut ujub, atau kita mengaharapkan imbalan dengan menyebut-nyebutnya dari apa yang pernah kita lakukan itu riya’. Dan terkadang kita terjebak dengan sikap sombong. Etikanya, setiap kenikmatan yang kita dapatkan harus senantiasa dikembalikan kepada Allah, karena semuanya adalah pemberian dan milik Allah SWT, dan yang kita lakukan juga karena-Nya. Minimal dengan selalu mengucapkan ’hamdalah’ walau seharusnya dia mewujudkan rasa syukur itu dengan perbuatan dan keikhlas dengan tulus

Sabar dan Sholat“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', (QS.al-Baqoroh{2}; 45)”
Sholat merupakan latihan (gerakan)statis tentang sabar. Sholat punya gerakan, punya bacaan yang kesemuanya kita harus bersabar sesuai dengan gerakan rikmiknya dengan menyertakan bacaan, jadi gerakan kita tidak tergesa-gesa, jika kita berjama’ah maka kita harus bersabar mengikuti imam, walau ritmik (waktu) gerakannya tidak sesuai dengan kita.dalam sholat juga kita harus khusu’, konsep khusu’ menurut al-Ghozali adalah; kita harus menyadari apa yang kita baca dan menyadari gerakan tubuh kita.
Gerakan statis yang dilatihkan dalam sholat diharapkan mampu menjadi gerakan dinamis dalam kehidupan sehari-hari. Sholat berarti melatih kesadaran kita dalam hidup sehari-hari, sholat adalah latihan kesadaran statis, hal ini akan diteruskan menjadi gerakan (dinamis) kesadaran dalam hidup yang akan berakibat amar ma’ruf nahi mungkar. Demikian juga sebaliknya kesabaran adalah bagian dari kesadaran, kesadaran akan kondisi emosi kita, kesadaran akan hawa nafsu kita, kesadaran akan kondisi yang telah menimpa kita dan lain sebagainya. Keindahan sabar akan terlihat apabila kita bisa menjauh/mencegah diri mengerjakan perkara-perkara mungkar walaupun kita berpeluang melakukannya. Terkadang orang mengaku bahwa dirinya akan bersabar dari melakukan kejahatan dan kemungkaran, berjanji akan sabar terhadap suatu perkara anggapan ini mungkin benar ketika kita tidak berpeluang. Tetapi bagaimana kalau sekiranya kita malah diberi tawaran dan kemudahan untuk melakukan kemungkaran?

Tingkatan Kesabaran
Nabi SAW membagi sabar atas tiga tingkatan, yaitu; Pertama (Terendah) kesabaran dalam menghadapi musibah, Kedua (pertengahan) kesabaran dalam mematuhi perintah Allah, dan ketiga (tertinggi) kesabaran dalam menahan diri untuk tidak melakukan maksiat. (HR. Ibnu Abi ad-Dunia). hal ini menunjukan untuk menundukan diri dari nafsu adalah yang paling sulit, dan kebanyakan orang terjebak olehnya, misalnya orang tidak sabar dengan kemiskinan yang melanda dirinya akhirnya ia melakukan korupsi. Konsekuensi sulitnya kita bersabar, maka Allah SWT akan membalas kesabaran dengan pahala yang tidak terkira besarnya (QS.28:54 dan QS. 39; 10)
Hadis keutamaan sabar, diriwayatkan at-Tabrani, Nabi SAW bersabda, ”kalaulah kesabaran itu berwujud seorang lelaki, niscaya ia akan menjadi orang mulia dan Allah menyukai orang-orang yang sabar.”dalam hadits lain diriwayatkan al-Tirmidi, disebutkan. ”sabar terhadap sesuatu yang engkau benci merupakan kebajikan yang besar”.
Diriwayatkan âl˜Athaâ dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Rasulullah s.a.w. masuk ke tempat orang-orang Anshar, lalu beliau bertanya: Apakah kamu ini semua orang beriman?. Semua mereka diam. Maka menjawab Umar r.a.: “Ya, wahai Rasulullah!. Nabi s.a.w. lalu bertanya: Apakah tandanya keimanan kamu itu? Mereka menjawab: Kami bersyukur atas kelapangan. Kami bersabar atas cobaan. Dan kami rela dengan ketetapan Tuhan (qadha ). Lalu Nabi s.a.w. menjawab: Demi Tuhan pemilik Kaâbah! Benar kamu itu orang beriman!. Nabi s.a.w. bersabda: Pada kesabaran atas yang tidak engkau sukai itu banyak kebajikan. Isa Al-Masih a.s. berkata: Engkau sesungguhnya tiada akan memperoleh apa yang engkau sukai, selain dengan kesabaranmu atas apa yang tiada engkau sukai.
Adapun atsar, maka di antaranya ialah terdapat pada surat khalifah Umar bin al-Khatab r.a. kepada Abu Musa Al-Asyâri r.a., yang bunyinya di antara lain: “Haruslah engkau bersabar! dan ketahuilah, bahwa sabar itu dua; yang satu lebih utama dari yang lain: sabar pada waktu musibah itu baik, dan yang lebih baik daripadanya lagi, ialah sabar (menahan diri) dari yang diharamkan Allah Taâala. Dan ketahuilah, bahwa sabar itu yang memiliki iman. Yang demikian itu, adalah bahwa takwa itu kebajikan yang utama. Dan takwa itu diiringi dengan sabar. Ali r.a. berkata pula: Sabar itu dari iman, adalah seperti kedudukan kepala dari tubuh. Tidak ada tubuh bagi orang yang tidak mempunyai kepala. Dan tidak ada iman, bagi orang yang tiada mempunyai kesabaran.
Adalah Habib bin Abi Habib Al Bashari, apabila membaca ayat: ”Sesungguhnya dia (Ayub) kami dapati, seorang yang sabar. Seorang hamba yang amat baik. Sesungguhnya dia tetap kembali (kepada Tuhan)(QS. Shad : 44), lalu beliau menangis dan berkata: “Alangkah menakjubkan! Ia yang memberi dan Ia yang memujinya, sabar itu suatu maqam (tingkat) dari tingkat-tingkat agama dan suatu kedudukan dari kedudukan orang yang berjalan menuju kepada Allah (Shaalikiin). Dan semua maqam agama itu hanya dapat tersusun baik dari tiga hal: mâ’rifah, ahwal dan amal. Maka mâ’rifah itu adalah pokok, dialah yang mewariskan ahwal; dan ahwal itu yang membuahkan amal.Mâ’rifah itu adalah seperti pohon kayu, ahwal adalah seperti ranting, dan amal seperti buah, dan ini terdapat pada semua kedudukan para shaalikiin. Seperti demikian pula sabar. Tiada akan sempurna sabar itu selain dengan mârifah yang mendahuluinya dan dengan ahwal. Adapun insan itu, maka sesungguhnya ia diciptakan pada permulaan masa kecilnya tanpa keinginan selain keinginan makan. Kemudian lahirlah keinginan bermain, berhias, kemudian nafsu-kawin.
Dari hadis diatas sabar didudukkan sebagai sebuah kebaikan yang besar, karena dampak orang yang bersabar akan mampu mengontrol perilakunya kepada kebaikan, dengan catatan dengan pemahaman yang benar. Pemahaman konsep sabar memang harus disertai dengan konsep manajemen diri yang lain, misalnya tawakkal, Istiqomah, ikhtiar, ikhlas, zuhud, qonaah dan lain sebagainya, kesemuanya tidak bisa dipraktekan secara parsial.
Semoga kesabaran bisa kita dapat, semoga kita juga sabar menjalani proses ini untuk menuju ke pencerahan, sabar menempa diri untuk menjadi sng pembaharu. Amin. Wallahu a’lam bis sholab

Daftar Pustaka
Al-Ghozali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. 1939. Ihya’ ’Uluml ad-din.; Mustafa al-Halabi. Cairo
Al-Qur'an Digital. Versi 2.0
Al-Qusyairi, 1959. Abu al-Qasim abdul Karim, ar-Risalah al-Qusyariyah. Mustafa al-Babi al-Habibi,Cairo
Artikel lepas. Konsep Sabar Menurut Islam. www. assunnah.or.id
Qarni ’Aidh. 2005. La Tahzan (Jangan bersedih; terj: Samson Rahman) . Qisthi Press. Jakarta. Cet. XVIII
Team Ensiklopedi. 2005. Ensiklopedi Islam. PT. Ikhtiyar Baru Van Hoeve. Jakarta.



Selengkapnya>>>

Transformasi Kultur Pendidikan Islam di Indonesia (Bagian II)

Pendidikan Agama dan Modernitas

Islam yang ingin kita kembangkan adalah Islam yang kompatibel dengan modernitas. Karena, kalau kita bericara masalah modernitas, maka syaratnya adalah memiliki rasionalitas, demokratis dan toleran terhadap perbedaan, berorientasi ke depan (future oriented) dan tidak backward looking (melihat ke belakang). Inilah yang menjadi ciri modernitas. Jadi model keislaman seperti inilah yang seharusnya kita kembangkan melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Pendidikan Islam pada akhirnya juga melakukan proses adaptasi dengan mengembangkan sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih permanen dan sistem klasikal. Pada titik inilah, Azyumardi Azra, menekankan bahwa perubahan bentuk dan isi pendidikan Islam di Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari tuntutan zaman. Bagi Azyumardi, lembaga pendidikan Islam harus memiliki visi keislaman, kemoderenan dan kemanusiaan agar compatible dengan perkembangan zaman.
Saat ini, pendidikan Islam menghadapi tantangan berat. Dunia pendidikan Islam juga dituntut untuk memberikan kontribusi bagi kemoderenan. Pendidikan Islam harus memberikan kontribusi bagi kemoderenan, maka menurut saya, dalam sepuluh atau lima belas tahun belakangan ini, state of affair atau keadaan pendidikan Islam terlihat lebih baik. Karena apa? Sebab pada tingkat dasar, menengah, sampai perguruan tinggi, pendidikan Islam semakin include atau masuk dalam mainstream pendidikan. Kita lihat misalnya, tingkat madrasah sekarang ini, sejak ibtidaiyah sampai aliyah, sudah mengikuti kurikulum nasional. Dengan demikian, aliyah tidak lagi khusus mengaji atau mendalami masalah-masalah keagamaan sebagaimana dulunya. Namun, sudah ada madrasah yang sudah mendirikan jurusan IPA, sosial, vocational, keterampilan dan lain-lain, di luar keberadaan madrasah khusus keagamaan




Nah, perkembangan modernisasi pendidikan Islam yang telah dicanangkan sejak Menteri Agama Prof. DR. Mukti Ali sampai sekarang ini sudah terjadi. Dengan masuknya pendidikan agama/madrasah ke dalam mainstream, anak-anak bangsa yang belajar di madrasah kemudian menjadi lebih terdiversifikasi dan mereka tersiapkan untuk menjadi calon-calon ilmuwan, selain menjadi calon-calon ulama melalui program aliyah khusus. Perkembangannya kemudian, terjadilah keragamaan. Dan keragaman ini tentu sangat penting bagi umat Islam, karena tendensi globalisasi mau tidak mau menuntut terjadinya diversifikasi dan diferensiasi keilmuan, struktural dan lain-lain. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus terintegrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Dan keragaman-keragaman yang ada itu, diharapkan memberikan respon terhadap keragaman yang terjadi di dalam bidang kehidupan ini, termasuk pada bidang sains dan teknologi.
Dalam konteks kita sekarang, yang diajarkan tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang katakanlah fiqh-oriented, tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain, termasuk misalnya wawasan Islam mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Jadi, kata kuncinya, seperti yang saya katakan tadi, paradigma pendidikan Islam adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat lain. Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatan lil ‘âlamîn; tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga untuk umat lain.

Learning Society; Upaya Memberdayakan Pendidikan Masyarakat.
Keprihatikan bangsa ini yang dilanda krisis multidimensi dalam berbagai aspek kehidupan menuntut peran pendidikan Islam sebagai benteng sekaligus mencetak generasi penerus untuk memperbaiki kondisi yang ada. Menjadi sangat wajar jika beban dari krisis ini seluruhnya dibebankan kepada pendidikan. Baiknya suatu bangsa bisa dilihat dari baiknya pendidikannya, majunya suatu bangsa juga dipengaruhi dari pendidikannya.
Persepsi masyarakat terhadap sekolah mewakili kondisi yang ada dalam masyarakat/negara. Kenyataan ini, misalnya, telah pula mendapat perhatian para filosof sejak zaman Plato dan Aristoteles, sebagaimana diungkapkan bahwa ‘as is the state, so is the shool’ (sebagaimana negara, seperti itulah sekolah), atau ‘what you want in the state, you put into school’ (apa yang anda inginkan dalam negara, harus anda masukkan dalam sekolah). Hal ini menunjukan, bahwa keberhasilan dari proses pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh pihak sekolah saja, tetapi peran keluarga dan masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Berangkat dari hal inilah maka perlu diperhatikan lingkungan di luar sekolah, baik secara formal maupun non formal, bahkan informasi sekaligus. Harus ada upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, yang mampu mengembangkan potensi masyarakat guna mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati bersama.
Pengembangan pendidikan di Indonesia, hendaknya dilihat sebagai suatu proses kelangsungan peradaban bangsa, maka faktor-faktor psiko sosial budaya perlu diikutsertakan dalam merancang pendidikan, dan perlu diciptakan situasi yang kondusif dalam pembelajaran. Jika kita lihat, transformasi sudah terjadi, transformasi masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern, antara lain disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tranformasi sosial psikologis dan budaya adalah suatu keniscayaan yang dihadapai bangsa ini, tetapi hal itu bisa dikendalikan, khususnya dalam sektor pendidikan. Transformasi ini memunculkan tatanan baru dalam masyarakat, untuk itu perlu pendekatan sejenis sosial and culture engenering yang mampu mengendalaikan perubahan dan pergeseran ke arah yang diinginkan.
Dalam upaya menciptakan situasi kondusif bagi keberhasilan belajar hanya dapat terjadi bila seluruh masyarakat kita menuju masyarakat learning society. Artinya, proses mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 hendaknya diselenggarakan melalui tiga jalur institusi pendidikan, yaitu; (1) lingkungan atau jalur sekolah dan jalur luar sekolah, (2) dilaksanakan oleh berbagi pihak termasuk kerjasama masyarakat dengan pemerintah. (3) merupakan kegiatan yang tidak terputus-putus higga dapat disebut sebagai pendidikan seumur hidup (life long education). Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masyarakat belajar adalah dengan memberdayakan keluarga agar menjadi keluarga yang gemar belajar. Dalam memberdayakan pendidikan keluarga, relevan untuk ditampilkan beberapa fungsi keluarga, yaitu: (a) fungsi keagamaan, (b) fungsi cinta kasih, (c) fungsi reproduksi, (d) fungsi ekonomi, (e) fungsi pembudayaan, (f) fungsi perlindungan, (g) fungsi pendidikan dan sosial, dan (h) fungsi pelestarian lingkungan.
Disamping memberdayakan pendidikan keluarga, upaya mewujudkan learning society adalah dengan menciptakan partisipasi masyarakat, mewujudkan pendidikan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Dengan pendekatan demikian diharapkan akan mempertebal rasa self of belonging yang akhirnya tumbuhnya rasa tanggung jawab atas kondisi yang ada. Sehingga dengan learning society diharapkan akan terwujud masyarakat madani (civil society), hal ini sekaligus sebagai alternatif dalam mengatasi masalah yang melanda negara ini. Semoga.
Allahu a’lam bi showab


Daftar Pustaka

Tilaar H.A.R., Multikulturalisme; Tantangan-tantangan Global masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, (Grasindo, Jakarta; 2004).
Nizar Samsul. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta. Ciputat Pres, 2002)
Arifin M. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta; Bumi Aksara, 1994)
Jalaluddin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam; Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. (Jakarta; Raja Grafindo Persada, 1999)
Mulyana Rohmat. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. ( Bandung, Alfabeta, 2004)
Barnadib Imam, ed. Menggagas Paradigma Baru Pendidikan; Demokrasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi. (Yogyakarta, Kanisius, 2004)
Al-Munawwar Said Aqil Husin, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani: Dalam Sistem Pendidikan Islam, (Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005)


Selengkapnya>>>





Selengkapnya>>>

Transformasi Kultur Pendidikan Islam di Indonesia (Bagian I)

(Bagian I)


Semua pihak mutlak setuju, pendidikan amat penting bagi ikhtiar membangun manusia berkualitas, ditandai peningkatan kecerdasan, pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi usaha meningkatkan mutu kehidupan manusia, yang ditandai membaiknya derajat kesejahteraan, menurunnya kemiskinan, tingkat peradaban yang tinggi dan terbukanya berbagai pilihan dan kesempatan mengembangkan diri di masa depan. Dengan demikian, secara umum pendidikan mempunyai peranan amat sentral dalam mendorong individu dan masyarakat, untuk mencapai kemajuan pada semua aspek kehidupan.
Gelombang modern/era globalisasi telah kita masuki, hal itu berarti masa yang penuh resiko; manusia akan berpacu menghadapi masa depan yang semakin sulit, masyarakat yang cepat berubah. Kecenderungan di era globalisasi yang disebut-sebut adalah bahwa saling ketergantungan antar-bangsa akan meningkat. Tidak ada lagi suatu negara atau bangsa yang dapat menyesuaikan segenap persoalannya seorang diri tanpa bekerjasama dengan negara lain.



Pertanyaannya apakah bangsa ini bisa survive dengan suatu dunia yang penuh resiko? Siapkan kita menghadapi perubahan dunia ide, ledakan informasi, perubahan sosial-budaya dan lainya?. Tentunya persiapan yang kita persiapkan untuk generasi penerus kita adalah melalui pendidikan, bagaimana kondisi pendidikan saat ini?. Bagaimana mengajarkan kemampuan memperoleh informasi dan mengolah informasi kepada generasi muda?. tentunya banyak hal yang perlu kita benahi bersama, mulai dari permasalahan; kebijakan pemerintah, anggaran pendidikan, mutu tenaga pendidik dan sebagainya, problem ini adalah sistemik yang cara pemecahanya juga mengharapkan bantuan dari berbagai pihak termasuk masyarakat umum. Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang ini tidak mampu memberikan landasan kepada peserta didik untuk mengembangkan berbagai kemampuan menyelesaikan masalah-masalah bangsa.
Untuk memperbaikinya tidak dapat secara tambal sulam, Keppres-Keppres darurat, atau peraturan-peraturan yang dibuat tergesa-gesa. Di Indonesia, jika berkata tentang perbaikan pendidikan selalu diartikan memperbarui kurikulum. Masalah Pendidikan Indonesia kini bukan masalah kurikulum, tetapi problemnya cukup komplek. Kita membutuhkan overhaul, menyeluruh. Juga bukan reformasi pendidikan, tetapi suatu transformasi pendidikan di tengah realitas multikultural dan arus globalisasi yang sudah mulai mengalir. Transformasi yang dimaksud adalah perubahan watak serta bentuk pada sekolah-sekolah kita. Dari sekolah tempat menghafal menjadi sekolah tempat belajar berfikir. Dari sekolah yang tidak akrab dengan lingkungan lokalnya menjadi sekolah yang dikenal; dicintai dan dibanggakan lingkungan lokalnya.
Oleh karena itu perombakan secara menyeluruh adalah keniscayaan yang harus dilakukan mulai dari dasarnya. Jika bicara tentang perombakan pendidikan, harus dimulai meletakkan tata nilai, norma-norma. Sejarah manusia menunjukan betapa kemajuan intelektual telah membawa kemajuan yang besar di dalam kebudayaan manusia, tapi juga membawa kepada keruntuhan bahkan kemusnahan manusia itu sendiri karena kehilangan moral.
Perbaikan dimulai dari filsafat pendidikan yang dikembangkan haruslah benar dulu. Dari filsafat dasar kita bergerak ke norma-norma dan nilai-nilai/moral. Bersamaan dengan itu seluruh birokrasi pendidikan yang ada berikut sistemnya harus perbaharui.

Hakikat dan Tujuan Falsafah Pendidikan Islam
Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung kontiniu/berkesinambungan, berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai hayatnya.
Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap sampai ke titik kemampuan optimal. Sementara fungsinya adalah menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan berjalan dengan lancar. Secara garis besarnya pengertian itu mencakup tiga aspek, yaitu: (1) Seperangkat teknik atau cara untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku. (2) Seperangkat teori yang maksudnya untuk menjelaskan dan membenarkan penggunaan teknik dan cara-cara tersebut. (3) Seperangkat nilai, gagasan atau cita-cita sebagai tujuan yang dijelmakan serta dinyatakan dalam pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku, termasuk jumlah dan pola latihan yang harus diberikan.
Dasar dan tujuan filsafat Pendidikan Islam pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya tujuan Islam itu sendiri. Dari kedua sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah ke-Islaman dalam berbagai aspek, termasuk filsafat pendidikan. Lebih lengkap kongres se-Dunia ke II tantang pendidikan Islam tahun 1980 di Islamabad, merumuskan bahwa:
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (inteletual), diri manusia yang rasional; perasaan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaiakan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yangsempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Dalam pengertian sempit, pendidikan adalah sekolah atau persekolahan (schooling). Pendidikan bisa diartikan pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap peserta didik agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dengan kata lain pendidikan memperlihatkan keterbatasan dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan. Oleh karena itu pendidikan harus membumi, sesuai kondisi sekarang dan mampu merancang untuk mengantisipasi kondisi masa depan.
Tujuan pendidikan pada umumnya menurut hemat kami terdiri dari lima masalah pokok. Pertama, membebaskan (to liberate), membebaskan manusia dari kebodohan, dari prasangka, dan ketakutan, dan dari kepapaan (kemiskinan). Kedua, mengemansipasikan manusia ke tingkat "kemanusiaan" yang lebih tinggi (to be human). Ketiga, mengajarkan untuk hidup, dalam arti kata hidup bermakna (meaningful life). Keempat, mengajarkan lambat laun menjadi warga negara bumi, bukan dari satu negara saja. Kelima, mengajarkan manusia seni atau kemampuan memanfaatkan pengetahuan. Itulah pokok-pokok tujuan pendidikan. Jadi, baik kurikulum maupun birokrasi pendidikan harus berlandaskan pada lima tujuan pokok itu. Dalam pada itu ada norma-norma dan nilai-nilai yang harus ditanamkan melalui segala tindak-tanduk sehari-hari, bukan melalui indoktrinasi paket 10 hari, paket 30 hari dan sebagainya.

Nilai dan Norma
Nilai-nilai dasar (core values) dan norma-norma itu dinyatakan atau diterjemahkan menjadi etika atau ethics (objek kajiannya perbuatan manusia baik dan buruk) seperti; Pertama, etika kerja. Kerja itu mulia dan memuliakan; kejujuran; rajin; kerja keras; hemat; tidak rakus dan tidak tamak. Kedua, etika sosial (tidak bertindak semau gue; mau mendengarkan pendapat orang; harga diri/kehormatan; sopan-santun; bertutur bahasa yang benar; suka membantu orang lain (peduli). Ketiga, nilai-nilai dasar yang dikaitkan dengan kultur teknologi (berdisiplin; bertanggung jawab; cermat; menginginkan sesuatu yang lebih baik; kerja sama dalam kelompok; selalu ingin belajar yang baru; mandiri; tidak takut bersaing). Keempat, etika demokrasi (belajar dan menyebarluaskan serta mempraktikkan semangat demokrasi); mematuhi keputusan komunal lewat voting. Kelima, etika lingkungan hidup (sadar akan masalah lingkungan hidup; manusia tidak berdiri sendiri/apa yang diperbuat manusia berdampak kepada alam sekitar untuk jangka panjang; jika menghancurkan lingkungan berarti bunuh diri); semua bersifat saling kait-mengkait, ada systems.
Dalam kehidupan sosial-politik sehari-hari, nilai-nilai yang mencuat ke permukaan kini ialah: (I) demokrasi (ada parlemen yang dipilih secara bebas, rahasia); (II) kebebasan dan keterbukaan; (III) supremasi hukum; (IV) hak asasi manusia; (V) pelestarian lingkungan hidup.
Apa yang dikemukakan di sini hanya garis besar dan dasar. Nilai dan norma disini adalah yang ada dan diaktualisasikan (dalam lingkup budaya), serta bagaimana prospek dikemudian hari. Ditinjau dari besarannya (magnitude), budaya Indonesia meliputi lokal, nasional, dan global. Yang tidak kalah penting ialah pelaksanaan pendidikan itu serta pengawasannya dan perilaku para pendidik, orangtua, dan masyarakat. Yang terpenting ialah meletakkan nilai-nilai dasar. Jadi dari kecil sudah mulai dicamkan pengertian dasar (melalui tindak tanduk sehari-hari) mengenai buruk-baik; salah-benar. Di sinilah mulai muncul distorsi-distorsi yang menyesatkan yang dialami di masa lampau yang dikaitkan dengan Pancasila dan indoktrinasi lainnya yang dangkal dan menyesatkan.
Artinya transformasi pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan menuju kebudayaan global dan sekaligus menghadapi dinamika kebudayan lokal yang multikultural jika pendidikan kita berwawasan masa depan.

Kebijakan Pendidikan
Semua itu akan amat tergantung dari metoda pengajaran yang diterapkan dan bagaimana semuanya itu dilaksanakan dalam praktik sehari-hari. Pelaksanaannya amat tergantung dari Kebijakan Pendidikan, Birokrasi Pendidikan, Pengawasan Pendidikan dan Anggaran Pendidikan.
Dari sejak awal disebutkan, kita membutuhkan Transformasi Pendidikan, di dalamnya termasuk birokrasi pendidikan. Nah, ini terutama bukan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan memperhatikan dan menaikkan taraf hidup guru. Untuk dana pendidikan itu sekurang-kurangnya 15 %-20 % dari Anggaran Belanja Negara. Malaysia mengalokasikan 25 persen dari Anggaran Belanjanya ke sektor pendidikan. Tak heran, Malaysia dapat mengungguli Indonesia dalam banyak hal, hanya dalam waktu satu generasi.
Anggaran pendidikan sebesar 15 %-20 % dari APBN tidak boleh hanya untuk gedung, peralatan, atau prasarana, tetapi juga untuk kesejahteraan hidup para pendidik, dan perbaikan metoda pendidikan serta birokrasi pendidikan. Lambat laun ia harus dinaikkan menjadi 25 persen.
Selama ini kita hanya berteriak, "Guru adalah pahlawan tanpa tanda Jasa". Tidak, mereka tidak terlalu butuh menjadi pahlawan. Mereka hanya menuntut kehidupan yang layak untuk hidup lebih bermakna.
Menyadari bahwa pendidikan, sebagaimana dinyatakan oleh salah seorang ahli pendidikan, Christoper J. Lucas, adalah sebagai basis penyimpanan kekuatan yang luar biasa. Yakni memiliki akses ke seluruh aspek kehidupan, memberi informasi yang paling berharga mengenai pegangan hidup di masa depan serta membantu generasi dalam mempersiapkan kebutuhan esensialnya dalam menghadapi perubahan, maka ke depan reorientasi pendidikan Islam perlu diarahkan pada pemberian ruang gerak yang seluas-luasnya pada fungsi esensial dari pendidikan . Dengan demikian lembaga pendidikan Islam tidak sekedar mendapatkan pengakuan peran kualitatif, melainkan yang lebih penting lagi adalah untuk merebut pengakuan kualitatif dari masyarakat atau pemerintah
Ini memang merupakan suatu pekerjaan yang besar yang perlu mendapat dukungan dari segenap unsur dan kelompok baik dari penyelenggara maupun pemikir pendidikan. Akan tetapi apapun perubahan yang ingin diraih, kebijakan-kebijakan dalam pengembangan pendidikan Islam perlu mengakomodasi tiga kepentingan , yaitu:
Pertama, kebijakan itu harus memberi ruang tumbuh bagi aspirasi umat Islam, yakni menjadikan lembaga pendidikan Islam sebagai wahana untuk membina ruh atau praktek hidup yang Islami.
Kedua, kebijakan yang ditempuh harus lebih memperjelas dan memperkukuh keberadaan Lembaga Pendidikan Islam sebagai ajang pembinaan masyarakat sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, berpengetahuan, berkepribadian serta produktif sederajat dengan sistem sekolah. Ini dimaksudkan agar Lembaga Pendidikan Islam sanggup mengantarkan peserta didik menguasai dasar-dasar pengetahuan secara memadai, baik dalam bidang bahasa, matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu pengetahuan sosial dan pengetahuan kewarganegaraan serta sebagai tempat pengemblengan diri untuk menumbuhkan kreativitas seni, mengembangkan keterampilan dan etos kerja.
Ketiga, kebijakan yang dijalankan hendaknya harus bisa dan mampu merespon tuntutan-tuntutan masa depan. Masyarakat masa depan yang penuh resiko, berorientasi kepada masa depan, sebagai masa depan yang telah diperhitungkan hal-hal yang mungkin terjadi (calculate risk). Untuk itu Lembaga Pendidikan Islam seyogyanya diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia memiliki kesiapan memasuki era globalisasi, era industrialisasi dan era informasi. Serta menjadi tumpuan dalam memperbaiki bangsa ini.
Kebijakan harus berwawasan masa depan, pengetahuan mengenai risiko masa depan adalah merupakan sintesa antara pengetahuan dan ketidaksadaran (unclearnes). Hal ini perlu, sebab banyak ketidakpastian di dalam hidup masa depan sebenarnya. Banyak hal yang disebut sebagai ‘manufactured uncertainty’ dapat di waspadai apabila kita mengetahui risiko yang akan terjadi.

Selengkapnya>>>

Makna Turunnya Manusia ke Bumi

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. "mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Qs. Al Baqarah (2): 30.

Ayat di atas penulis sodorkan sebagai bahan awal kita untuk mengkaji manusia secara utuh. dari ayat diatas jelas tersurat bahwa Allah akan menjadikan manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini. Dari ayat tersebut ada dialektika proses penciptaan manusia dari para malaikat dengan Tuhan. pertanyaan selanjutnya adalah mengapa manusia yang terpilih untuk menjadi khalifah? apa potensi yang dimiliki manusia? Apa sebernarnya tugas khalifah? kenapa tidak makhluk yang lain? Kenapa harus dibumi? Dari mana malaikat referensinya malaikat sehingga mereka mengatakan bahwa manusia akan membuat kerusakan dimuka bumi ini?. Tulisan ini mencoba untuk menjawabnya.


Definisi Khalifah
Khalifah dan Khulafa (jamak) secara bahasa artinya wakil, pengganti, orang yang menggantikan orang yang sebelumnya. Al-Quran menyebut kata khalifah dalam surat al-Baqarah: 30 dan Shad: 26), Khulafa’ (3 kali: al-A’raf: 69, 74; an-Naml: 62), Khalāifa (4 kali: al-An-âam: 145; Yunus: 14, 73; Fathir: 39) dan masih banyak ayat lain yang menyatakan kata bentukannya. Semuanya dinyatakan dalam arti bahasa, yakni pengganti yang menggantikan umat atau pemimpin terdahulu; menggantikan malaikat untuk mengurus bumi atau mendapat amanah dari Allah untuk mengelola bumi. Menurut istilah yang lebih khusus lagi pada kekuasaan, berarti orang yang dipilih oleh jama'ah menjadi pemimpin mereka.
Khalifah menurut sejarah ialah; Kepala Pemerintahan Islam pada zaman sahabat, yaitu dengan bai'at sebagai pernyataan setia dari penduduknya dengan jalan pilihan. Sesudah masa sahabat, sebutan Khalifah dipergunakan untuk sebutan kepala Pemerintahan tetapi tidak melalui pilihan (kerajaan). Dulu, pada saat Abu Bakar As-Shiddiq menjadi pemimpin umat Islam, beliau disebut Khalifah (pengganti) dari Rasulullah. Lalu, ketika Umar ra menggantikan, beliau disebut khalifat khalifat Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Karena gelar ini terlalu panjang, akhirnya Umar ra. berinisiatif mengganti gelar itu dengan Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang mukmin).
Semua manusia yang diciptakan oleh Allah di muka bumi adalah Khalifah Allah; atau pengganti makhluk Tuhan untuk melaksanakan amanah Tuhan sebagai pengelola bumi ini. Allah memberikan amanah kepada semua manusia (Khulafa) untuk membangun bumi ini; bukan kepada Malaikat, Jin, Hewan, gunung, langit dan lain sebagainya; walaupun mereka juga ciptaan Allah. “Sesungguhnya kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung”. (Qs. 33:72). Manusialah yang sanggup untuk memegang amanah itu karena potensi yang dimiliki oleh manusia.

Term Manusia dalam al-Qur'an
Dalam hal ini ada tiga kata kunci yang digunakan al-Qur'an untuk menunjuk manusia yaitu;
Pertama. Dengan huruf a-n-s, seperti dalam kata insān, ins dan unās. Kata insān berasal dari kata uns, yang berarti jinak, harmonis dan tumpah, ada yang berpendapat bahwa kata tersebut berasal dari kata nasiya (lupa) atau nāsa-yanŭsu (guncang). Kata ini dengan derifasinya terulang sebanyak 65 kali yang dikelompokan kedalam tiga kategori, yaitu; (a) kata insān yang dihubungkan dengan kata khalifah (pemikul amanah). (b) kata insān dihubungkan dengan predisposisi negatif yang cenderung lalim, kufur, tergesa-gesa, bodoh, bakhil, banyak membantah, resah, gelisah dan enggan menolong, tidak berterima kasih. (c) kata insān dihubungkan dengan proses penciptaan manusia.
Kedua, menggunakan kata Basyar. Kata ini dalam al-Qur'an terulang sebanyak 27 kali yang menunjukan identitas biologis, kata ini juga dikontekskan dengan makan, minum, seks, berjalan di pasar dan lain-lain.
Ketiga, menggunakan istilah Al-nās. Kata ini menunjukan manusia sebagai makhluk sosial, bentuk ini disebut sebanyak 240 kali yang sering dipakai dalam ungkapan; wa min al-Nās, aktsaru al-Nās, dan yā ayyuha al-Nās yang menunjukan kepada kelompok sosial dengan berbagai stratifikasinya, keadaan kelompok inilah al-Qur'an diturunkan.
Karakteristik beberapa term diatas, al-Qur'an memandang manusia sebagai makhluk biologis, psikologis dan sosial, maka ketika ia berkedudukan sebagai basyar yang erat dengan unsur materi, ia hrus tunduk pada sunnatullah di alam ini. ketatan dan ketundukan manusia sama dengan ketundukan makhluk lain yang berpredikat masyyar, tetapi ketika berposisi sebagai insān atau al-nās yang berkaitan dengan nilai rabbany, maka Islam adiikat dengan aturan, yang diberi kebebasan untuk tunduk atau menolak, sehingga ia berpredikat muskhayyar yang dituntut tanggung jawab. Inilah yang selanjutnya menjadikan manusia khalifah.

Ragam Penafsiran Manusia Turun ke Bumi
Allah Ta'ala memberitahukan ihwal pemberian karunia kepada Bani Adam dan penghormatan kepada mereka dengan membicarakan mereka di al-Mala'ul Ala, sebelum mereka diadakan. ''Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat''. Maksudnya, Hai Muhammad, ceritakanlah hal itu kepada kaum-mu'', ''Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi'', yakni suatu kaum yang akan menggantikan satu sama lain, kurun demi kurun, dan generasi demi generasi, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, ''Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi'' (Fathir: 39).
Itulah penafsiran khalifah yang benar, bukan pendapat orang yang mengatakan bahwa Adam merupakan khalifah Allah di bumi dengan berdalihkan firman Allah, ''Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.'' Kesalahan kita terkadang terjebak pada cerita proses turunnya Nabi Adam kebumi, mereka mengatakan ini semua kesalahan Nabi Adam telah memakan buah Khuldhi (buah larangan) yang menyebabkan keturunan Adam hidup di bumi. Padahal dijadikannya manusia penghuni bumi adalah untuk menjadikannya khalifah dengan amanah mengelola, memelihara dan mengembangkan bumi dengan segala kehidupannya.
Abdur Razaq, dari Muammar, dan dari Qatadah berkata berkaitan dengan firman Allah, ''Mengapa Engkau hendak menjadikan di bumi orang yang akan membuat kerusakan padanya'', Seolah-olah malaikat memberitahukan kepada Allah bahwa apabila di bumi ada makhluk, maka mereka akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah di sana. Perkataan malaikat ini bukanlah sebagai bantahan kepada Allah sebagaimana diduga orang, karena malaikat disifati Allah sebagai makhluk yang tidak dapat menanyakan apa pun yang tidak diizinkan-Nya. Jika kita menafsirkan lagi, malaikat mendapat referensi dari mana sehingga bertanya seperti itu? Malaikat melihat potensi yang dimiliki manusia yaitu, potensi hawa-nafsu, yang akan menyebab manusia lepas kontrol tidak lagi mengikuti perintah, disamping manusia punya potensi yang lain misalnya; akal, menyaksikan Tuhan, indera dan lain sebagainya. Petensi-potensi inilah yang harus kita kembangkan dan sekaligus kita waspadai seperti dialog ketakukan malaikat akan kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia.
Ibnu Juraij berkata bahwa sesungguhnya para malaikat itu berkata menurut apa yang telah diberitahukan Allah kepadanya ihwal keadaan penciptaan Adam. Maka malaikat berkata, ''Mengapa Engkau hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya?''. Ibnu Jarir berkata, ''Sebagian ulama mengatakan, 'Sesungguhnya malaikat mengatakan hal seperti itu, karena Allah mengizinkan mereka untuk bertanya ihwal hal itu setelah diberitahukan kepada mereka bahwa khalifah itu terdiri atas keturunan Adam.
Mereka berkata, ''Mengapa Engkau hendak menjadikan orang yang akan membuat kerusakan padanya?'' Sesungguhnya mereka bermaksud mengatakan bahwa di antara keturunan Adam itu ada yang melakukan kerusakan. Pertanyaan itu bersifat meminta informasi dan mencari tahu ihwal hikmah. Maka Allah berfirman sebagai jawaban atas mereka, Allah berkata, ''Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui,'' yakni Aku mengetahui kemaslahatan yang baik dalam penciptaan spesies yang suka melakukan kerusakan seperti yang kamu sebutkan, dan kemaslahatan itu tidak kamu ketahui, karena Aku akan menjadikan di antara mereka para nabi, rasul, orang-orang saleh, dan para wali.
Syaikh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i berkata dalam ringkasan Tafsir Ibnu Katsiernya Saya berpendapat bahwa konsep khalifah mengharuskan secara pasti tiadanya pihak yang digantikan, baik tiadanya itu secara total atau hanya sebagian, baik tiadanya itu karena kematian, perpindahan, dicopot, mengundurkan diri, atau karena sebab lain yang membuat pihak yang digantikan tidak dapat melanjutkan aktivitasnya. Misalnya Anda berkata: ''Abu Bakar merupakan khalifah Rasulullah'' yakni setelah Rasul meninggal. Atau Anda berkata: ''Rasulullah menjadikan Ali sebagai khalifah di Madinah,'' yaitu ketika Nabi SAW. pergi dari Madinah untuk melakukan salah satu perang.
Bila konsep ini telah jelas dan melahirkan kepuasan, maka orang yang merasa puas tadi akan menemukan kekeliruan pendapat orang yang mengatakan bahwa Adam dijadikan Allah sebagai khalifah-Nya di bumi. Kekeliruan itu disebabkan oleh hal-hal berikut ini.
Pertama. Adalah mustahil tiadanya Allah dari kerajaan-Nya, baik secara total atau bagian. Dia senantiasa mengurus langit, bumi dan tidak ada suatu perkara seberat Dzarrah pun yang ada di langit dan di bumi yang terlepas dari pengetahuan-Nya. Jadi, Dia tidak membutuhkan khalifah, wakil, pengganti, dan tidak pula butuh kepada pihak yang ada di dekat-Nya. Dia Mahakaya dari semesta alam. Jika keberadaan Adam atau jenis manusia itu layak untuk menggantikan Allah, maka dia harus memiliki sifat-sifat yang menyerupai sifat-sifat Allah Ta'ala, dan Mahasuci Allah dari sifat-sifat yang dapat diserupai manusia. Jika manusia, sebagaimana seluruh makhluk lainnya, tidak menyandang sifat-sifat yang menyerupai sifat-sifat Allah, bahkan makhluk tidak memilikinya, sedangkan Allah Maha Sempurna pada seluruh sifat-Nya, maka terjadilah ketidaksamaan secara total. Maka bagaimana mungkin orang yang berkekurangan menggantikan pihak Yang Mahas Sempurna? Maha Suci Allah dari adanya pihak yang menandingi dan menyerupai. ''Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.'' (Qs. asy-Syuura: 11)
Kedua adalah sudah pasti bahwa manusia tidak layak menjadi khalifah atau wakil Allah, bahkan hal sebaliknyalah yang benar, yaitu Allah sebagai khalifah dan wakil. Simaklah beberapa firman berikut ini. ''Cukuplah Allah menjadi Wakil (Penolong) kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung''(Ali Imran: 173). ''Dan Allah Maha Mewakili segala sesuatu.''(Hud: 12). ''Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.''(At-Thalaq: 3). ''Dan cukuplah Allah sebagai Wakil''(An-Nisa': 81) Dalam hadits mengenai doa bepergian, Nabi SAW bersabda, ''Ya Allah, Engkaulah yang menyertai perjalanan dan yang menggantikan dalam mengurus keluarga (yang ditinggalkan)'' Tidak ada satu dalil pun, baik yang eksplisit, implisit, maupun hasil inferensi, baik di dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang menyatakan bahwa manusia merupakan khalifah Allah di burni, karena Dia berfirman, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di bumi''. Ayat ini jangan dipahami bahwa Adam ‘alaihis salam adalah khalifah Allah di bumi, sebab Dia berfirman, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.'' Allah mengatakannya demikian, dan tidak mengatakan, ''Sesungguhnya Aku akan menjadikan, untuk-Ku, seorang khalifah di bumi'', atau Dia mengatakan, 'Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah bagi-Ku di bumi'', atau ''menjadikan khalifah-Ku''. Dari mana kita menyimpulkan bahwa Adam atau spesies manusia sebagai khalifah Allah di bumi? Ketahuilah, sesungguhnya urusan Allah itu lebih mulia dan lebih agung daripada itu, dan Maha Tinggi Allah dari perbuatan itu. Namun, mayoritas mufasirin mengatakan, ''Yakni, suatu kaum menggantikan kaum yang lain, kurun demi kurun, dan generasi demi generasi.''Ulama lain menafsirkan ayat di atas dengan ''menjadikan sebagai khalifah bagi makhluk sebelumnya yang terdiri atas jin atau makhluk lain yang mungkin berada di muka bumi yang ada sebelum spesies manusia.
Penafsiran yang pertama adalah lebih jelas karena dikuatkan dengan AlQur'an dan Sunnah. Adapun orang yang berpandangan bahwa yang dimaksud dengan khilafah ialah khilafah dalam penetapan hukum semata, maka pandangan ini tidak dapat diterima. Karena hukum yang valid ialah yang bersumber dari wahyu yang telah ditetapkan Allah, bukan hukum si khalifah, namun hukum Allah, dan hukum itu merupakan sarana penghambaan kepada Allah. Alangkah jauhnya jarak antara ibadah dengan perwakilan dan kekhilafahan. Jadi, jelaslah bahwa orang yang menghukumi itu tiada lain hanyalah menetapkan hukum Allah, bukan menggantikan-Nya.
Menurut hemat penulis khalifah adalah wakil dari manusia sendiri dari generasi ke genras, khalifah juga berarti pemimpin, jadi setiap manusia adalah pemimpin, paling tidak dia mempunyai kebebasan untuk memimpin dirinya sendir. Pengertian khalifah juga tidak terlepas dari tujuan penciptaan, yaitu sebagai hamba yang beribadah kepada Allah, sebagai pengelola, pemelihara kehidupan di bumi dengan diberikannnya potensi untuk hal itu, yang tidak diberikan kepada makhluk lain selain manusia.

Potensi Terpilihnya manusia sebagai khalifah
Ada beberapa potensi yang menyebabkan manusia sebagai satu-satunya makhluk yang ditunjuk sebagai khalifah. diantaranya adalah:
.
a) Tujuan penciptaannya. Turunnya manusia ke bumi bukan karena kesalahan Adam makan buah khuldi tetapi karena memang sekenario dari Tuhan untuk menjadikan manusia sebagai penghuni di bumi “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S Adz Dzariyaat. 51:56). Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Qs. Al Baqarah (2): 30). Bumi adalah tempat manusia dengan segala fasilitas yang ada di dalamnya selanjutnya lebih khusus lagi tugas manusialah yang akan mengisi bumi dengan segala kreatifitasnya.
b) Amanah yang diberikan. Manusia dengan dijadikannya khalifah mempunyai konsekuensi yang besar, yaitu beribadah kepada Allah, dengan pola hubungan khablum mina Allah dan Khablum minan nas, manusia dengan Tuhan, Manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Dalam kehidupannnya di dunia, manusia punyai kewajiban mengelola dan memelihara alam ini dan segala isinya dengan potensi yang dimiliki manusia. Hanya manusialah yang sanggung mengemban tugas itu, karena perangkat yang telah diberikan kepada manusia yang tidak dimiliki makhluk lain. “Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh (Q. S. al-Ahzab (33):72). Apa yang diperbuat manusia akan dimintai pertanggung jawaban. (Qs. Al-Mu’minun:62)
c) Kesempurnaan bentuk (Raga/jasmani). Manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna dibanding dari makhluk-makhluk lain (Qs. At Tiin : 4-5)
d) Potensi ilmu. Ilmu yang menjadikan manusia lebih tinggi derajatnya dibanding makhluk lainnya. Akal ini memungkinkan manusia untuk belajar atau berilmu. Ilmu inilah sebagai syarat utama menjadi khalifah. “Dia mengajarkan kepada Adam asma (nama benda-benda) semuanya, kemudian dia mempertunjukkannya kepada para malaikat. Lalu Allah berfirman (kepada para malaikat), Sebutkanlah kepada-Ku asma-asma itu, jika kalian memang benar (QS. Al-Baqarah :31). Potensi ilmu inilah yang menjadikan manusia istimewa dan pantas menyandang jabatan khalifah.
e) Hati/al- qalbu. Manusia mempunyai hati, sifat hati pada manusia tidaklah tetap, tetapi cenderung labil. Potensi hati inilah potensi keimanan manusia, adanya potensi untuk mensucikan dzat yang ‘maha’ daripada manusia. Hati inilah sebagai pusat sistem kontrol diemensi psiritual manusia. (Qs. Al-An’am:110). Potensi inilah yang tidak dimiliki makhluk lain selain manusia.
f) Nafsu. Potensi inilah yang terkadang menjebak manusia kepada kejahatan, tetapi jika manusia mampu mengendalikannya maka kehidupan manusia menjadi lebih bermakna dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Keberadaan potensi nafsu inilah para malaikat bertanya” mangapa kau (Tuhanku) ingin menjadikan manusia yang akan membuat kerusakan di Bumi?, mailakat mempunyai referensi dari sini. Diantara nafsu-nafsu itu adalah; Nafsu Ammaarah Bissu’, Nafsu Lawwamah, dan Nafsu Muthmainnah.“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmad oleh Rabb-ku. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Pengampun, maha penyayang. (Qs.Yusuf:53)
g) Jiwa/ruh. Allah meniupkan ruh ciptaan-Nya kepada tubuh manusia ketika masih dalam kandungan. Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa tersebut, tentang keesaan Allah, pertanggung jawaban atas perbuatannya. Allah mengujinya dengan kebaikan dan keburukan. Manusia mempunyai jiwa, dan tiap-tiap yang berjiwa akan mati. (Qs. Ali-Imron:185-186)

Penutup
Manusa adalah khalifah, dimuka bumi, penciptaan telah direncanaan oleh Allah, keberadaannya di bumi adalah karena sekenario Allah, tidak ada sangkut pautnya dengan kesalahan yang dilakukan manusia (Adam). Manusia adalah makhluk yang sempurna secara bentuknya dibanding dengan makhluk lain, manusia juga adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya dari segi potensi yang diberikan Allah padanya, tetapi potensi itu juga ayang akanmenjadiakan manusia derajatnya lebih tenndah dibanding binatang sekalipun. Segala keistimewaan dan kekurangan itu telah melekat pada manusia dan karena itulah manusia menjadi khalifah. Khalifah di muka bumi dengan segala potensi yang telah diberikan, dengan segala amanah yang akan dijalankan dan dengan segala cobaan yang akan ditemui. Semoga kita bisa menjadi khalifah yang sesungguhnya. Amin. waallu a’lam bisshowab.



Selengkapnya>>>

Kesetaraan Gender Dalam Islam

Kesetaraan Gender Dalam Islam
(Menyimak Metode Penelitian Tentang Gender Amina Wadud)



Pendahuluan


Amina Wadud adalah seorang akademisi perempuan yang kiprahnya banyak kita kenal di dunia feminis. Reputasinya cukup signifikan dalam dinamika keilmuan dunia, terlebih di dunia keintelektual Islam. Kemunculan pemikiran Amina Wadud di latar belakangi adanya fenomena marjinalisasi peran perempuan dalam kehidupan-ketidakadilan sosial dan kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan. Adanya budaya patriarki, struktur sosial masyarakat, kesemuanya itu yang selanjutnya dapat mempengaruhi penafsiran dari ayat-ayat al-Qur’an tentang perempuan, akibatnya terjadilah marjinalisasi perempuan, khususnya di kalangan muslim.
Amina Wadud menawarkan metode untuk pemahaman yang komprehenship dari ayat-ayat al-Qur'an tentang perempuan, menetralisir kesubjektifisan penafsiran dan sekaligus kewaspadaan penafsiran, siapa yang menafsirkan dan bagaimana penafsirannya. Terinpirasi dari metode hermeneutik gerakan ganda (double movement) dan penafsiran tematik Fazlur Rahman, analsis historis dari Fatimah Mernisi, kajian fenomenologinya Laila Ahmad, Martin Buber, Abou El Fadl, dan beberapa pemikir lainnya, Amina Wadud menyajikan metode penafsiran dari al-Qur'an bil al-Qur'an dengan analisa filologi, hermenetik dan beberapa pemetakan pemikiran tafsir disertai dengan kontektualisasi ayat. Wadud menganalisis teks ayat-ayat al-Qur'an, dengan memusatkan pada susunan bahasa al-Qur'an yang bermakna ganda dengan tujuan mengambarkan maksud teks secara komprehensip tentang perempuan. Prinsip umum (universalitas) al-Qur'an, keadilan, kesetaraan martabat manusia menjadi landasan Wadud dalam rangka mendapatkan pandangan hidup yang cocok bagi perempuan modern saat ini.



Wadud memfokuskan kajiannya pada penafsiran ayat-ayat al-Qur'an tentang perempuan, dan beberapa faktor yang menyebabkan marjinalisasi peran dan fungsi perempuan dengan mengunggulkan peran laki-laki dalam segala lini kehidupan. Penelitian ini sangat penting dilakukan sebagai upaya meluruskan kesalahan penafsiran dari ayat-ayat al-Qur'an tentang perempuan yang seharusnya mengandung nilai universal, keadilan sosial serta kesetaraan derajat gender. Penafsiran yang salah berakibat pada marjinalisasi dan pembunuhan potensi kaum perempuan.
Amina Wadud memulai kajiannya dengan mengungkap problem ketimpangan pemaknaan/penafsiran ayat-ayat perempuan dan produk fiqh. Dilanjutkan dengan penjelasan fenomena relasi fungsional laki-laki dan perempuan dengan budaya partiarki yang berpengaruh pada penafsiran. Selanjutnya ia menerangkan teori-teori dalam mengkaji/menganalisis dan memahami sebuah ayat-ayat tentang perempuan, dengan kontek turunnya ayat (histories) yang ada dalam rangka mencari pemahan yang tepat (komprehenship).



Problematika (Kegelisahan Akademik)
Kegelisahan Amina Wadud diawali dari fenomena termarjinalisasinya perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Interpretasi tentang perempuan dalam al-Qur'an yang ditafsirkan oleh pria (mufasir) beserta pengalaman dan latar belakang sosial mereka yang dinilai telah menyudutkan perempuan dalam perannya ditengah publik dan dirasa tidak ada keadilan paradigma, lebih lanjut lagi pada produk fiqh atau syari’ah. Al-Qur'an sebagai pedoman universal, tidak pernah terikat ruang dan waktu, latar belakang daerah ataupun jenis kelamin yang selanjutnya bernilai abadi dan tidak membedakan jenis kelamin, untuk itu Wadud berusaha menghadirkan pandangan ayat-ayat yang netral tentang gender.
Amina wadud ingin membangkitkan peran perempuan dalam kesetaraan dalam relasi gender, dengan berprinsip pada keadilan sosial dan kesetaraan gender. Realitas dalam Islam menunjukan kenapa peran perempuan terbelakang dari pada laki-laki (patriarki). Dia juga ingin menyelamatkan perempuan dari konservatifme Islam. Menurut Amina Wadud banyak hal yang menyebabkan penafsiran miring tentang perempuan; kultur masyarakat, kesalahan paradigma, latar belakang para penafsir yang kebanyakan dari laki-laki, oleh karena itu ayat tentang perempuan hendaklah ditafsirkan oleh perempuan sendiri berdasarkan persepsi, pengalaman dan pemikiran mereka.
Problem selanjutnya bagi Amina Wadud adalah berkaitan dengan model penafsiran dari para mufasir, selanjutnya kepada produk fiqh, term-term dan perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan. Banyak ayat-ayat yang ditafsirkan tidak mengandung prinsip ke universalitas Islam dan konsep keadilan/ kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu perhatian Amina Wadud sangat tinggi dalam hal terminologi atau pendefinisian suatu objek.

Pentingnya Topik Penelitian
Topik penelitian ini penting untuk menjelaskan/ meluluskan pemahaman tentang fenomena gender yang terkait dengan perlakuan dan peran perempuan di tengah masyarakat dalam segala aspek kehidupannya. Usaha Aminan Wadud adalah terobosan memecah ketidakadilan penafsiran tentang perempuan. Upaya ini penting untuk menghilangkan ketimpangan relasi gender, laki-laki dengan perempuan dikalangan umat Islam. Ketimpangan inilah yang membelenggu potensi yang luar biasa yang dimiliki perempuan.
Penelitian ini menjadi unik karena Amina Wadud sendiri merasa punya keterbatasan pengertahuan tafsir al-Qur'an yang menyangkut perempuan. Ia menyadari bahwa ketertarikan para intelektual Islam terhadap persoalan perempuan bukan hal yang baru, hanya saja ia berupaya untuk menjawab persoalan tentang perempuan dengan bersumber pada al-Qur'an an sich ternyata nyaris tidak dilakukan oleh intelektual Islam sejak 14 abad yang lalu. Apalagi di era kritik pasca modern saat ini ketika setiap landasan ilmu pengetahuan ditantang untuk bergerak melampaui nilai-nilai tertentu diperlukan suatu pemahaman terhadap politik wacana gender dalam kontek Islam secara global.

Hasil Penelitian Terdahulu
Amiana Wadud menelaah penelitian-penelitian terdahulu, diantaranya; karya-karya Fazlur Rahman, Fatimah Mernisi, Leila Ahmad, Martin Buber, Khaled Abou El Fadl, Majid Fakhry dan mengabil beberapa tokoh yang lainya untuk memperkuat metodologi dalam menganalisis problem ini.
Pertama Fazlur Rahman telah banyak memberikan pengaruh kepada pemikiran Amina Wadud dalam penafsiran, terutama metode penafsiran yang holistik yang menekankan telaah aspek normatif dari ajaran Islam. Teori holistik menawarkan metode pemahaman al-Qur'an yang menyatu (coherent) disebut sebagai metode hermeneutik (hermeneutik theory). Wadud mengadopsi metode Rahman dengan sebutan gerakan ganda (double movement), dan metode tematik ayat yang bertujuan untuk mengurangi subjektifitas penafsir.
Kedua Fatimah Mernisi, yang telah menawarkan pengkajian tentang ayat-ayat al-Qur’an yang lebih difokuskan pada aspek kultur-historis, dari sinilah dianalisa bagaimana kontek ayat tersebut turun dan bagaimana kondisi, kultur masyarakat pada suatu daerah yang selanjutnya akan berbeda penafsirannya dari daerah satu dengan yang lainya, misalnya nalar orang Arab dengan pengaruh budaya yang ada akan berpengaruh pada praktek ritual dalam ibadah (Islam). Tema kajiannya adalah tentang feminisme.
Ketiga Leila Ahmad, menyajikan hal yang hampir sama dengan Fatimah Mernisi, focus perhatian Leila Ahmad pada fenomena kelompok pemahaman muslim, selanjutnya tertarik pada fenomena ritual dan kultur masyarakat yang berpengaruh pada perlakuan pada peran perempuan. Ada perbedaan nalar pemahaman keberagamaan dari masing-masing daerah karena latar belakang budayanya, misalnya Islam di Timur Tengah dengan Islam di Barat sangat berbeda penerapannya, hal ini di karenakan adanya interaksi Islam dengan budaya lokal.
Keempat Marten Buber dengan I-Thou dan I-It. Dalam meneliti sebuah agama tidak bisa menggunakan metode ilmu-ilmu alam untuk mendapatkan kebenaran ataupun objektivitas. Ada sistem kepercayaan yang harus dilihat secara menyeluruh (I-Thou), relasi Tuhan-individu dan masyarakat adalah suatu sistem yang harus dikaji secara holistik, kajian terhadap agama tidak sekedar terfokus pada simbol, kitab suci, lembaga keagamaan, hal itu tidak akan membawa seorang peneliti kepada pemahaman tentang suatu agama, itulah I-Thou. Tahap I-It di dalam kajian agama hanya menghasilkan kumpulan data mengenai aspek luar dari agama, agama hanya sebagai objek (I-It).
Kelima, Khaled Abou El Fadl, menawarkan konsep outoritas penafsiran (fatwa), dia berpendapat tidak ada yang berhak mengklaim bahwa interpretasinya itulah yang paling benar dan paten tidak bisa dirubah karena merasa ini dari Tuhan, outoritas intepretasi yang paling benar adalah dari Allah, bukan dari para ulama’, penafsir yang seolah-olah itulah dari Tuhan dan itulah Islam.
Keenam, Majid Fakhry dengan teori etiknya. Dia mendasarkan segala permasalahan kepada pesan moral dari al-Qur'an. Walau pendefinisian etika dari masing individu dengan latar belakang budaya akan berbeda, tetapi ada prinsip dasar tentang itu, yaitu kesatuan nilai moral yang terkandung di dalamnya. Prinsip ini bisa kita lihat pada konsep taqwa, amar ma’ruf nahi mungkar, keadilan dan lain sebagainya.

Metode Penelitian/ Kerangka
Metode penelitian yang digunakan Amina Wadud adalah dengan menggunakan pendekatan linguistik-Hermeneutik, dengan analisa filologi atau content analysis secara holistik. Lebih lengkapnya, Wadud menggunakan teori double movement dan pendekatan Tematik dari Fazlur Rahman untuk menjelaskan ayat-ayat tentang perempuan. Selain menggunakan hermeneutik gerakan ganda, Wadud juga menggunakan metode tafsir al-Qur'an bil al-Qur'an untuk menganalisa semua ayat-ayat yang memberikan petunjuk khusus bagi perempuan, baik yang disebutkan secara terpisah ataupun disebutkan bersamaan dengan laki-laki. Ayat-ayat yang ada dianalisis pada; konteknya, di dalam kontek pembahasan topik yang sama dengan al-Qur'an, tatanan bahasa yang sama dari stuktur sintaksis yang digunakan di seluruh bagaian ayat, sikap yang benar adalah yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip universalitas al-Qur'an (Islam).
Wadud menganalisis teks ayat-ayat al-Qur'an, dengan memusatkan pada susunan bahasa al-Qur'an yang bermakna ganda dengan tujuan mengambarkan maksud teks dengan menganalisa ‘prior teks’ (persepsi, keadaan, latar belakang) penginterpretasi tentang perempuan. Sebagaimana telah terjadi pada beberapa ayat al-Qur'an, adanya prior teks justru berakibat pada marjinalisasi terhadap perempuan, seperti pelarangan perempuan menjadi pemimpin, pemaknaan saksi perempuan dua berbanding satu secara tekstual, kewajiban melayani suami tanpa penolakan, dan sebagainya.
Prinsip umum al-Qur'an menjadi landasan Wadud dalam rangka mendapatkan pandangan hidup yang cocok bagi perempuan modern saat ini adalah membangun relasi fungsional antara laki-laki dan perempuan dalam interaksi sosial. Wadud membahas juga mengenai konsep diri manusia dan stuktur budaya dominan dari suatu masyarakat, budaya patriarki sebagai suatu struktur dominan yang sangat berpengaruh terhadap konstruksi relasi gender di masyarakat.
Dalam membangun relasi fungsional dalam kehidupan masyarakat, Wadud mengembangkan konsep diri (potensi individu) demi kemajuan hidup manusia. Kesetaraan individu merupakan kunci dalam mencapai kemajuan tersebut. Hanya saja budaya sebagai struktur dominan justru melahirkan relasi gender yang jauh dari spirit egalitarianisme.
Bagi Wadud ada beberapa aspek penting dalam menentukan relasi gender dalam kehidupan sosial. Yakni pertama, perspektif yang lebih demokratis mengenai hak dan kewajiban individu baik laki-laki ataupun perempuan di dalam masyarakat. Kedua, dalam pembagian peran tersebut hendaknya tidak keluar dari prinsip umum al-Qur'an tentang keadilan sosial, pengahargaan atau martabat manusia, persamaan hak di hadapan Allah, dan keharmonisan dengan alam. Ketiga, relasi gender hendaknya secara gradual turut membentuk etika dan moralitas bagi manusia. Ketiga aspek relasi gender ini menadi prinsip utama sebuah ‘relasi fungsional’ yang tujuannya tidak lain adalah merealisasikan misi penciptaan manusia di dunia, yaitu khalifah fi al-ardi.
Aminan Wadud, memberikan kewaspadaan kita akan problem semantik, tentang term-term yang ada, definisi, atau intepretasi. Selanjutnya dia mempertanyakan siapa yang berhak mempunyai otoritas intepretasi terhadap makna gender?. Abou El Fadl memberikan gambaran bahwa akan beragam arti/definisi dari suatu objek, perlu diperhatikan adanya faktor politik, budaya, latar belakang keluarga, pendidikan dan lain sebagainya yang mempengaruhi seseorang dalam menginterpretasikan suatu objek kajian. Fadl berpendapat tidak ada yang berhak mengklaim bahwa interpretasinya itulah yang paling benar dan paten tidak bisa dirubah karena ini dari Tuhan, outoritas intepretasi yang paling benar adalah dari Allah, bukan dari para ulama’, penafsir yang seolah-olah itulah dari Tuhan dan itulah Islam. Dari sinilah Wadud ingin membongkar paradigma syari’ah dan fiqh yang dinilai menyudutkan perempuan. Wadud optimis semangat universalitas al-Qur'an/Islam dapat merubahnya
Dalam rangka mengeluarkan perempuan dari kekangan endrosentrisme (nilai dominan yang didasarkan pada norma dan cara pandang laki-laki), Wadud melanjutkan pemikiran yang memfokuskan kajian lebih ke aspek kultur, tidak sama antara Islam dengan Arab. Harus bisa dpiisahkan antara budaya Arab dan konsep ajaran Islam, Islam tidak sama dengan Arab. Penafsiran terhadap relasi laki-laki dan perempuan banyak dipengaruhi oleh tradisi masyarakat dan celakanya hal itu dikira bahwa itulah Islam. Islam punya pedoman hidup yang bernilai Universal, jangan melihat Islam secara partikular sesuai dengan nalar masin-masing suku atau bangsa. Laila Ahmad menambahkan dalam pemahaman terhadap Islam, kita harus melihat dan memetakan bagaimana kultur berintraksi dengan agama, yang berakibat pemahaman yang berbeda pula.
Menurut Wadud, Islam adalah pilihan untuk menyerah kepada Allah (engaged surender), kita punya kesadaran untuk mengikutinya, manusia bersifat aktif untuk memilih, mengikutinya atau membangkang atau yang lainnya. Kesadaran untuk mengikuti kehendak (Abdullah), bagaimana kita mengikuti syari’ah (kehendak Tuhan), sedangkan syariah adalah produk penafsiran, maka kita harus hati-hati memahaminya. Outoritas untuk memilih adalah kesadaran penuh diri untuk menjalankan pesan-pesan moral secara universal dalam Islam, dan semuanya berkewajiban untuk itu jika mereka mengakui bahwa mereka adalah Islam.
Semangat kesetaraan menurut Wadud, tercermin pada paradigma Tauhid yaitu martabat laki-laki dan perempuan adalah sama dimata Tuhan. Tauhid membuka prinsip kesetaraan yang harmonis pada gender, tidak ada kepentingan politik di dalamnya. semua berkesempatan menjadi hamba Allah yang menjalankan perintah-Nya, hambanya yang bertaqwa. Ukuran taqwa lebih bersifat astraks, penuh pesan moral, karena tanpa membedakan gender, tidak menggunakan ukuran yang bersifat duniawi, kebangsaan, kekayaan, ataupun pada konteks sejarah kecuali pada aspek kualitas tindakan dan sikap hidup manusia, semua bisa menjadi hamba yang bertaqwa dengan syarat menjalankan perintah Allah dalam segala lini kehidupan. Dalam prakteknya term ini menjadi kacau pada relasi laki-laki dan perempuan, laki-laki lebih tinggi derajatnya, posisi perempuan selalu dirugikan, kepentingan selalu ada di balik interpretasi.
Semangat gender Wadud, berprinsip pada teori etika, moral dan keadilan. Peran masing-masing individu dalam masyarakat mengindikasikan kelebihan masing-masing dari laki-laki dan perempuan. Prinsip inilah yang diterangkan oleh al-Qur'an sebagai konsekuenbsi dari potensi kebebasan yang dimiliki manusia dalam mengatur kehidupan mereka (khalifah). Khalifah tidak identik dengan kekuasaan laki-laki atas perempuan tetapi khalifah ini lebih diartikan sebagai wali, penganti dalam artian sosok seorang khalifah harus memiliki sifat dan karakter seperti yang di wakilinya, yaitu Tuhan. Khalifah membawa amanah yang mulia, sebagai agen moral, agen perubahan dalam rangka mencari ridho Allah.
Kesimpulan dari tawaran Wadud adalah; kekuatan/ outoritas penafsiran pada term (objek), siapa penafsirnya, dan bagaimana latarbelakangnya. kesalahan penafsiran pada term gender, keadilan, kesetaraan martabat, tauhid, dan khalifah yang harus di kaji ulang. Islam punya prinsip-prinsip univeral tentang moral, keadilan, dan kesetaraan gender. Prinsip ini yang harus diperhatikan.

Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian
Ruang lingkup penelitian yang dilakukan Amina Wadud adalah berkaitan intepretasi di kalangan umat Islam (khususnya) memandang relasi atau kedudukan perempuan dan laki-laki. Ia menjawab problem yang berkaitan tentang perempuan dengan bersumber pada al-Qur'an dengan menawarkan cara/ metode dan pendekatan dalam memahami sebuah teks (al-Qur'an). Fokus perhatian Wadud adalah otoritas penafsiran pada prinsip feminisme, keadilan gender, ayat-ayat tentang keadilan sosial dan kesederajatan manusia dan beberapa faktor yang menyebabkan marjinalisasi peran perempuan.
Kontribusi dalam Ilmu Keislaman
Kontribusi dari penelitian ini adalah; Pertama sumbangan terhadap pemahaman komprehenship tentang konsep keadilan sosial dan kesetaraan derajat manusia, prinsip dasar Islam, terutama pandangan miring tentang perempuan. Kedua, membangkitkan/mengembangkan potensi dan peran perempuan dalam kehidupan publik. Ketiga, memberikan kerangka teori sebagai alat analisa dalam memahami sebuah ayat, term, teks, dan interpretasi . Dalam hal ini yang menjadi contoh kasus adalah gender.
Logika dan Sistematika Penulisan
Amina Wadud memulai kajiannya dengan mengungkap prolem ketimpangan pemaknaan ayat-ayat perempuan. Dilanjutkan dengan penjelasan fenomena relasi fungsional laki-laki dan perempuan dengan budaya partiarki yang berpengaruh pada penafsiran yang penafsiran tersebut dinilai menyudutkan perempuan dalam objek penelitiannya. Selanjutnya ia menerangkan teori-teori dalam mengkaji dan memahami sebuah ayat, Wadud memulai analisisnya pada analisa semantik, memaparkan beberapa term yang mengandung multi tafsir, dan ambigu. Ketika mengkaji keadilan gender, ia menyelipkan metodologi Fazlur Rahman dan beberapa tokoh lainnya untuk memberikan penafsiran yang holistik tentang keadilan sosial dan kesetaraan martabat manusia. Kemudian ia menganalisis beberapa ayat, dengan kontek yang ada dalam rangka mencari pemahan yang tepat.
Catatan Kuliah
Ada beberapa hal yang menarik untuk di kembangkan dari pemikiran tokoh fenomenal Amina Wadud, yaitu keberanian dia dalam menentang budaya patriarki yang ada, dan berbagai penentangan/ resiko yang ada. Idenya cukup berani walau tidak bisa dikatakan original penuh, tanpa dipengaruhi oleh pemikiran orang lain.
Kontribusi dari model penelitian ini adalah; Pertama sumbangan terhadap pemahaman komprehenship tentang konsep keadilan sosial dan kesetaraan derajat manusia, prinsip dasar Islam, terutama pandangan miring tentang perempuan. Kedua, membangkitkan/mengembangkan potensi dan peran perempuan dalam kehidupan publik. Ketiga, memberikan kerangka teori sebagai alat analisa dalam memahami sebuah ayat, term, teks, dan interpretasi . Dalam hal ini yang menjadi contoh kasus adalah gender.
Kemampuan Amina Wadud dalam melihat sebuah problem secara komprehenship membuat pemikiran dari Amina Wadud pantas di kembangkan. Salah satu tawaran pemikiran Amina Wadud adalah pada permasalahan studi Islam, pemikiran ini mencoba menawarkan konsep secara universal yang hadir secara fungsional dalam memecahkan problem keummatan, dan menimalisir konflik.
Dalam rangka keilmuan, alangkah baiknya kita melihat karakteristik perkembangan keilmuan (Islamic Stadies), yaitu periode pertama (Pre 1950), fokus kajiannya hanya berkuat pada Ulumuddin yang meliputi; figh, kalam, tafsir, hadis dan tarirh. Ketika timbul permasalahan ditengah umat maka pemecahan permasalahannya menggunakan keilmuan tersebut, karena alat dan ilmu tersebut dirasa sudah cukup untuk mengatasi problem yang ada. Periode kedua, berlangsung sekitar 1951-1975, pada periode ini kesadaran keilmuan sudah berkembang, muncullah pada masa ini ilmu humanities, social sciences dan natural sciences. Problem ummat sudah mulai komplek maka dibutuhkan kerangka keilmuan yang lebih detail dan tentunya tidak cukup bisa dipecahkan dengan ulumuddin saja. Periode ketiga, sekitar tahun 1996 sampai sekarang. Problem keummatan sudah sangat komplek sekali, jadi harus ada upaya untuk mendialokkan berbagai disiplin keilmuan yang ada, antara core sciences of Islamic stadies, sosial and culture sciences dengan exact sciences, karena tidak cukup memahami suatu permasalahan dengan satu saja bidang keilmuan, kita harus melihat suatu permasahan harus komprehensip, melihat dengan berbagai sudut pandang keilmuan.
Dalam study Islam Amina Wadud menyarankan untuk menggabungkan berbagai disiplin ilmu, mendialogkan dengan berbagai keilmuan lainya, melibatkan antara budaya, fiqh, kontek dan discorsus dengan (tradisi) agama-agama lain. Sehingga ilmu itu akan hadir secara fungsional dalam menjawab berbagai persoalan zaman ini. Berbagai ilmu yang ada harus di integratifkan. Problem zaman semakin komplek maka problem itu tidak cukup dipecahkan dengan satu ilmu, untuk mencapai pemahaman pada problem secara komprehenship maka kita akan memincam berbagai disiplin ilmu sehingga pengambilan kebutusan dan memilih pemecahan masalah bisa tepat.
Evaluasi
Dalam mengkaji tokoh yang perlu di analisis atau yang perlu banyak diperhatikan adalah latar belakang tokoh, pemikirannya kelebihan dan kekurangan dari tokoh tersebut. Dalam kuliah ini sepertinya sepi dari kritik. Tema kuliah menurut saya cukup actual untuk dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat yang multicultural, pemahaman yang komprehenship pata tema kuliah ini akan menjadikan mahasiswa sebagai agen pembaharu dan menjadi problem solver bagi konflik keagamaan yang terjadi.
Mata kuliah ini seharusnya diwujudkan dalam bentuk program pendampingan pada masyarakat yang akan ditindak lanjuti dan dikembangkan mahasiswa ataupun oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), ataupun dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi pada ormas-ormas maupun LSM yang ada.
Perkuliahan ini akan lebih menarik dan lebih solutif dalam problem keumatan maka setidaknya dilengkapai dengan data-data prilaku keagamaan masyarakat, karakteristik dan data-data hasil penelitian tentang keagamaan. Saya merasa data-data itu yang kurang dalam kuliah ini.
Saya yakin mata kuliah ini sangat bermanfaat untuk membangun pemahaman yang lebih baik dalam keberagaan kita. Sepertinya saya belum puas jika hanya keilmuan ini saya dapat pada pertemuan kuliah saja, besar harapan saya ingin mengikutinya lagi.


Selengkapnya>>>