Hubungan Pendidik dan Metode Pengajaran

Pendahuluan

Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu terkait dua belah pihak yaitu: pendidik dan peserta didik. Keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (human interaction). Hubungan itu akan serasi jika jelas kedudukan masing-masing pihak secara profesional, yaitu hadir sebagai subjek dan objek yang memiliki hak dan kewajiban. Lebih jelas lagi Tahziduhu Ndraha menambahkan bahwa proses belajar-mengajar terlibat empat pihak, yaitu: (i) pihak yang berusaha belajar-mengajar, (ii) pihak yang berusaha belajar (iii) pihak yang merupakan sumber pelajaran, dan (iv) pihak yang berkepentingan atas hasil (out come) proeses belajar-mengajar.

Dalam proses belajar-mengajar, pendidik memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor). Dengan kata lain tugas dan peran pendidik yang utama terletak di bidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang pendidik dituntut untuk dapat mengelola (manajemen) kelas, penggunaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Ketidak pahaman terhadap hakikat metode maka si pendidik tidak bijaksana dalam memilih dan menggunakan metode. Singkatnya kualitas pendidikan sangat dipengaruhi kualitas pendidiknya.
Salahnya pemahaman seorang pendidik terhadap dirinya, memungkinkan si pendidik tidak mampu secara baik memerankan diri sebagai pendidik, dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai pendidik. pendidik seharusnya digugu lan ditiru, atau tut wuri handayani. Beberapa kasus banyak kita temukan perbuatan asusila dilakukan oleh pendidik, yang seharusnya tidak terjadi jika mengingat kualifikasi seorang pendidik. hal ini selanjutnya akan menjadi problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem-problem ini terjadi dikarenakan adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang pendidik. Problem mentalitas; orientasi, keikhlasan, peran, niatan, tuntutan kesejateraan, kepribadian dan lain sebagainya. Selanjutnya adalah problem kapabilitas pendidik; kompetensi, profesionalisme dan lain sebagainya. Tentunya banyak faktor lain yang bisa mempengaruhi kualitas seorang pendidik.
Problem kompetensi diantaranya adalah metode yang harus dipilih dan digunakan oleh seorang pendidik dalam kegiatan belajar mengajar. Jika pendidik tidak memahami dirinya maka berakibat kepada kinerja, penggunaan media dan pemilihan metode pembelajaran, jika tidak memahami metode maka dampak yang lebih besar adalah kepada keberhasilan dia dalam mendidik anak. Pemahaman keduanya tentang pendidik dan metode sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan, dan keduanya tidak bisa dipisahkan. Pendidik dalam pembelajaran pasti menggunakan metode.
Untuk mengatasi problem diatas dan untuk memperbaiki kualitas pendidik, maka kajian tentang pendidik dan pengajaran sangat penting untuk dilakukan. Fokus kajian dalam makalah ini adalah tentang hakekat pendidik, hakekat metode, hubungan antara pendidik dan operasionalisasinya. Pembahasan ini diharapkan akan mampu memecahkan problem filosofis seputar pendidik, metode, serta operasionalisasinya

Hakikat Pendidik.
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris disebut Teacher, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim dan Mu’adib. Dalam literatur lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar, tutor, lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya. Secara khusus pendidikan dalma perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik , baik petensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan.
Dari istilah-istilah sinonim di atas, kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, bisa siapa saja dan dimana saja. Secara luas dalam keluarga adalah orang tua, guru jika itu disekolah, di kampus disebut dosen, di pesantren disebut murabbi atau kyai dan lain sebagainya.
Uraian singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan. Jika dikaitakan dengan pekerjaan maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan, walau secara luas pengertian pendidik tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan pendidikan. Didalam pendidikan ada proses belajar mengajar dengan kata lain adalah pengajaran.




Persyaratan dan Sifat Pendidik
Pendidik pendidikan Islam bukan hanya mentransferkan pengetahuan Islam saja, namun harus dapat membentuk pribadi peserta didik untuk dapat memiliki akhlak yang mulia (internalisasi nilai al-Qur'an dan al-Hadits ), membimbing peserta didik untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dan mampu untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang diridhoi oleh Allah. Sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, sebagaimana disampaikan oleh Winarno Surachmad dengan mengadopsi istilah ‘guru’ sebagai berikut : (a) Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya, (b) memiliki kecakapan memberi bimbingan. (c) Memiliki dasar pengetahuan yang jelas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan. (d) Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat (pen: teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.
Mengacu pada ungkapan di atas bahwa pendidik adalah bukan asal pandang saja, melainkan dia harus menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang berat. Dia harus berkompeten di bidangnya, dia harus memiliki kecakapan dan pengetahuan dasar yang cukup dan sebagainya. Untuk itu seorang pendidik harus memenuhi berbagai persyaratan baik persyaratan fisik, psikis, mental, moral maupun intelektual yang terangkum dalam persyaratan profesionalnya.
Ada tiga persyaratan atau ciri dasar (sifat) yang selalu dapat dilihat pada setiap profesional yang baik mengenai etos kerjanya. Yaitu (1) Keinginan untuk menjungjung tinggi mutu pekerjaan (job quality); (2) Menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan; dan (3) Keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui karya profesioanalnya. Pemenuhan syarat-syarat diatas adalah kondisi ideal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, bagaimana realitas wajah pendidik di Indonesia?
An-Nahlawi menyebutkan karakteristik pendidik muslim adalah; mempunyai watak/sifat Rubbaniyah, ikhlas, sabar, jujur, mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi, mampu mengelola kelas, mengetahui kehidupan psikis peserta didik. Tangggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia, dan adil terhadap peserta didik. Menambahkan hal itu al-Abrasy memberikan batasan tentang karakteristik pendidik, yaitu; zuhud, bersih fisik dari segala kotoran dan bersih jiwanya dari sifat tercela, ikhlas dan tidak ria, pemaaf, memahami karakter peserta didik, serta menguasai metode.
Pemberitaan-pemberitaan tentang kasus pemerkosaan, pelecehan seks guru kepada murid, kekerasan guru kepada murid, korupsi oleh guru dibeberapa media massa, kemampuan mengajar yang kurang, ketidakmampuan dalam pengunaan media, dan keslahan memilih metode, telah menunjukan kondisi buruknya wajah pendidik di Indonesia, walau tidak bisa kita katakan semuanya, dan tanpa melihat lebih jauh latarbelakang terjadinya kasus tersebut. Syarat-syarat inilah sebenarnya yang harus disiapkan bagi perguruan-perguruhan tinggi yang mencetak calon-calon pendidik. Persoalan-persoalan persyaratan diatas lebih kepada permasalahan mentalitas dan kapabilitas seorang pendidik.
Perbaikan mutu pendidikan seharusnya tidak hanya difokuskan kepada kurikulum, sarana-prasarana, atau pada manajerial lembaga saja, tetapi perhatian kita juga mengarah kepada problem mentalitas dan kapabilitas pendidik.
Di samping itu kemampuan mengajar dengan mengunakan metode yang tepat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik. Hubungan antara pendidik dan metode sangatlah erat. Penggunaan metode diperlukan agar penyampaian materi atau bahan ajar tercapai dengan baik. Metode ini berkaitan dengan keberhasilan proses belajar–mengajar yang hasilnya akan menentukan prestasi yang akan diraih peserta didik. Oleh karena itu menurut Zuhairini, dalam memilih metode mengajar, seorang pendidik harus memperhatikan beberapa hal, yaitu kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan tujuan dan bahan pengajaran; Kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan kemampuan peserta didik, kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan fasilitas yang tersedia, dan kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan lingkungan pendidikan. Dalam hal ini penulis sangat setuju adanya kebijakan sertifikasi untuk guru (pendidik). Harapannya dari program ini, kompetensi pendidik akan meningkat.

Hubungan Pendidik dalam Pengajaran
Pendidik dalam rangka pengajaran dituntut untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan ilmiah. Oleh karena itu peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan bagi permasalahan lainya. Dilain pihak pendidik juga berperan sebagai pemimpin (khusus diruang kuliah/kelas), sebagai komunikator dengan masyarakat, sebagai pengembangan ilmu dan penjabaran luasan ilmu (innovator), bahkan juga berperan sebagai pelaksana administrasi. Peranan pendidik dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas pendidik mengemban peranan–peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif.
Pendidik sebagai ukuran kognitif. Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan pengetahuan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu pendidik harus mampu memenuhi ukuran kemampuan tersebut.
Pendidik sebagai agen moral dan politik. Pendidik bertindak sebagai agen moral masyarakat, karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan pengetahuan, akan berusaha menghindari dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari aturan masyarakat.
Pendidik sebagai innovator. Berkat kamajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan. Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan.
Peranan kooperatif dalam melaksanakan tugasnya pendidik tidak mungkin bekerjasama sendiri dan mengandalkan kemampuan diri sendiri. Karena itu para pendidik perlu bekerja sama antara sesama pendidik dan dengan pekerja-pekerja sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan dengan persatuan orang tua murid.
Dalam proses pengajaran dikelas peranan pendidik (mengadopsi istilah ‘guru’) lebih spesifik sifatnya. Peranan itu meliputi lima hal yaitu; (a) Pendidik sebagai model, (b) Pendidik sebagai perencana, (c) Pendidik sebagai peramal (d) pendidik sebagai Pemimpin (e) Pendidik sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing kearah pusat-pusat belajar.
Menambahkan hal itu Djamarah, menuliskan peran pendidik adalah;
(a) Korektor; Yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor
(b) Inspirator; pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan lainya
(c) Informator; pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(d) Organisator; Mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
(e) Motivator; Mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar
(f) Inisiator; pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
(g) Fasilitator; pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar
(h) Pembimbing; membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap
(i) Demonstrator; jika diperlukan pendidik bisa mendemontrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami
(j) Pengelola kelas; mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif
(k) Mediator; pendidik menjadi media yag berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif
(l) Supervisor; pendidik hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan
(m) Evaluator; pendidik dituntut menjadi evaluator yag baik dan jujur.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Tugas pendidikan menurut filsafat pendidikan Islam merupakan kedudukan yang mulia. Secara umum tugas pendidik adalah mendidik. Dalam operasionalisasinya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberikan contoh, membiasakan, dan sebagainya.
Imam Ghazali mengemukakan bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta menyempurnakan, membersihkan, mensucikan, serta membawa hati manusia untuk taqarraub ila Allah, dengan bahasa lain an-Nahlawi menyimpulkan tugas utama pendidik adalah tazliyatun nafs, yaitu mengembangkan, membersihkan, mengangkat jiwa peserta didik kepasa Khaliq-Nya, menjauhkannya sari kajahatan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrah-Nya yang hanif.
Menurut Roestiyah N.K. yang dikutip oleh Djamarah bahwa pendidik dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
1) Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2) Membentuk kepribadian anak didik yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
3) Menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik sesuai undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No II Tahun 1983
4) Sebagai perantara dalam belajar
5) Pendidik sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kedalam kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak didik menurut sekehendaknya.
6) Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
7) Pendidik sebagai penegek disiplin.
8) Pendidik administrator dan manajer
9) Pendidik sebagai suatu profesi.
10) Pendidik sebagai perencana kurikulum.
11) Pendidik sebagai pemimpin.
12) Pendidik sebagai sponsor kegiatan anak-anak.

Dikutib dari Wens Tanlani, Djamarah menuliskan bahwa pendidik yang bertanggung jawab memiliki sifat; (a) Menerima dan mematuhi norma, nilai kemanusiaan. (b) Memikul tugas mendidik dengan baik, berani gembira (tugas bukan menjadi beban baginya). (c) Sadar akan nilai–nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati). (d) Menghargai orang lain termasuk anak didik. (e) Bijaksana dan hati-hati (tidat nakat tidak semberono, tidak singkat akal) Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Tanggung jawab pendidik sebagai tenaga profesional antara lain; (a) Tanggung jawab moral; Tenaga profesional berkewajiban menghayati dan mengamalkan pancasila dan mewariskan moral Pancasila kemahasiswa dan generasi muda (b) Tanggung jawab dalam bidang pendidikan; Tenaga profesional bertanggung jawab mengelola proses pendidikan dalam pengajaran, bimbingan, dan lain sebaginya. (c) Tanggung jawab kemasyarakatan; pendidik tidak boleh melepaskan diri dari kehidupan masyarakat (d) Tanggung jawab di bidang keilmuan; pendidik bertanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang keahlianya.
Dalam melengkapi keahlian sebagai seorang pendidik tentunya tidak terlepas juga dari keahlihan dia dalam memahami metode, yang selanjutnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Maka sangatlah penting untuk memahami hakekat metode dalam pendidikan. Disamping menurut penulis adalah perlunya adanya lembaga yang selanjutnya akan mengevaluasi kompetensi seorang pendidik, baik secara mentalitas maupun kapabilitasnya. Disamping evaluasi perlu juga adanya lembaga yang konsen dibidang peningkatan mutu seorang pendidik, dalam hal ini mungkin diterjemahkan dalam bentuk program pelatihan, pengawasan, pembimbingan dan penjaminan. Kehadiran lembaga pengontrol mutu di lembaga-lembaga pendidikan sangat membantu dalam menciptakan profil pendidik yang ideal.

Profil Kemampuan Mengajar
Mengajar merupakan suatu sistem yang komplek dan integrative dari sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan terhadap seseorang, mengajar diketahui sistem yang komplek karena itu dalam mengajar tidak hanya sekedar memberi informasi secara lesan, tetapi dalam mengajar pendidik harus dapat menciptakan situasi lingkungan belajar yang memungkinkan anak aktif dalam belajar. Untuk itu dalam mengajar pendidik dapat menggunakan beberapa keterampilan mengajar (taching skill), yang meliputi; (a). keterampilan bertanya, (b). keterampilan memberi penguatan. (c) keterampilan memberi variasi, (d), keterampilan membuka dan menutup pelajaran. (e). keterampilan menjelaskan. (f) Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil, (g) Keterampilan mengelola kelas, (i) Keterampilan mengajar perorangan.
Sedangkan profil kemampuan dasar (kompetensi) antara lain sebagai berikut: (a) Mengembangkan kepribadian, (b) Menguasai bahan bidang studi dan mengelola program belajar-mengajar (c) Mengelola kelas menggunakan media dan sumber belajar, (d) Menguasai landasan kependidikan, (e) Mengelola interaksi belajar-mengajar, (f) Menilai prestasi peserta didik, (g) Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, (h) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi, (i) Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian, (j) Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.

Hakikat Metode
Dari segi bahasa metode berasal dari dua kata, yaitu meta dan hodos. Meta berarti ‘melalui’ dan hodos berarti ‘jalan’ atau ‘jalan’. Dengan demikian metode adalah dapat berarti cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Ada juga yang mengartikan bahwa metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan menyususn data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin tersebut. Singkatnya metode adalah jalan untuk mencapai tujuan. Adapun kata ‘metodologi’ berasal dari kata ‘metoda’ dan ‘logi’. Logi berasal dari bahasa Yunani logos yang berarti akal atau ilmu. Jadi metodologi artinya ilmu tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Sebagai suatu ilmu, metodologi merupakan bagian dari perangkat disiplin keilmuan yang menjadi induknya. Hampir semua ilmu pengetahuan mempunyai metodologi tersendiri. Oleh karena itu ilmu pendidikan sebagai salah satu disiplin ilmu juga memiliki metodologi yaitu metodologi pendidikan. Yaitu suatu ilmu pengetahuan tentang motode yang dipergunakan dalam pekerjaan mendidik.
Jika kata metode dikaitkan dengan pendidikan Islam, dapat membawa arti metode sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi objek sasaran, yaitu pribadi Islami. Selain itu metode dapat pula membawa arti sebagai cara untuk memahami, menggali, dan mengambangkan ajaran Islam, sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Menambahkan hal itu al-Syaibany memberikan takrif metode jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar, sebagai berikut:
“Metode mengajar bermakna segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian matapelajaran yang diajarkan, ciri-ciri perkembangan murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkahlaku mereka. Selanjutnya menolong mereka memperoleh maklumat, pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, sikap, minat dan nilai-nilai yang diinginkan”.

Secara umum fungsi metode adalah sebagai pemberi jalan atau cara yang sebaik mungkin bagi pelaksana operasional dari ilmu pendidikan. Sedangkan dalam kontek lain metode merupakan sarana untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin suatu ilmu. Dengan melihat penjesan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa metode dalam pendidikan Islam sangatlah penting, karena hal inilah yang membantu dalam mencapai keberhasilan dalam pendidikan.

Karakteristik Metode Pendidikan Islam

Diantara karakteristik metode pendidikan Islam adalah;
(a) Keseluruhan proses harus didasarkan pada nilai-nilai asasi Islam
(b) Proses pembentukan, penerapan dan pengembangannya tetap tidak dapat dipisahkan dengan konsep al-akhlak al-karimah
(c) Bersifat luwes dan fleksibel
(d) Seimbang antara teori dan praktek
(e) Menekankan kebebasan peserta didik untuk berekspresi dalam batas kesopanan dan akhlakul karimah.
(f) Terjadi situasi dan kondisi yang memungkinkan terciptanya interaksi edukatif yang kondusif
(g) Bersifat memudahkan, efektif dan efisien.
Sumber Metode Pendidikan Islam
Sedangkan sumber dari metode pendidikan Islam adalah dari al-Qur'an dan Hadits. Untuk mendalaminya, kita perlu mengungkapkan implikasi-implikasi metodologis kependidikan dalam al-Qur'an dan al-Hadits tersebut antara lain sebagai berikut; (i) Gaya bahasa dan ungkapan al-Qur'an mununjukan fenomena nilai-nilai metodologis yang mempunyai corak dan ragam sesuai tampat dan waktu serta sasaran yang dihadapai. (ii) Dalam memberikan perintah dan larangan (imperatif dan preventif) Allah senantiasa memperhatikan kadar kemampuan masing-masing hamba, sehingga ta’lif (beban)nya berbeda-beda meskipun dalam tugas yang sama. (iii) pendekatan metodologis yang dinyatakan dalam al-Qur'an adalah bersifat multi approarch.

Pemilihan Metode

Pendidik dapat memilih metode yang paling tepat ia gunakan. Dalam pemilihan tersebut banyak yang harus dipertimbangkan, antara lain;
1) Keadaan murid yang mencakup pertimbangan tentang tingkat kecerdasan, kematangan, perbedaan individu lainnya.
2) Tujuan yang hendak dicapai.
3) Situasi yang menyangkut hal yang umum seperti situasi kelas, situasi lingkungan dan lain sebagainya.
4) Alat-alat yang tersedia.
5) Kemampuan pengajar.
6) Sifat dalam pengajaran.
Al-Syaibany menambahkan bahwa dasar-dasar penyusunan metode dalam pendidikan Islam dengan mempertimbangkan;
a) Dasar agama (al-Qur'an, hadits, para sahabat dan ulama’ salaf)
b) Dasar biologis, meliputi pertimbangan kebutuhan jasmani dan tingkat perkembangan usia anak didik.
c) Dasar psikologis, meliputi pertimbangan terhadap motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat dan intelektual anak didik.
d) Dasar sosial, meliputi pertimbangan kebutuhan sosial di lingkungan anak didik.

Jika dikaji lebih dalam, al-Qur'an telah menawarkan berbagai pendekatan dan metode dalam pendidikan, yakni dalam menyampaikan materi pendidikan. Metode tersebut antara lain; metode teladan (contohnya: Qs.33:21), metode kisah-kisah (contohnya: Qs. 2:30-39), metode nasehat (contoh Q.S, 28:20; 7:29 dan 79), metode pembiasaan (contohnya; Qs.4:43) dan lain sebagainya.
Pemilihan metode ini tergantung pendidik dengan berbagai pertimbangannya, seperti hal di atas, demikian juga pengembangannya atas kreatifitas dari pendidik. Disinilah dituntut kemampuan pendidik menganalisis untuk selanjutnya memilih, menggunakan dan mengembangkan metode pengajaran.
Dengan upaya memahami hakikat pendidik dan metode, diharapkan proses belajar-mengajar menjadi semakin baik, sehingg pendidikan hadir secara fungsional mengembangkan potensi anak didik (tujuan pendidikan) dan mampu mengatasi problem keumatan. Amin. Wallauhu a’lam bisshowab.

Selengkapnya>>>

Politik Pendidikan dan Paket Wajar 12 Tahun



Hampir semua sepakat bahwa pendidikan adalah factor terpenting maju tidaknya bangsa, baiknya bangsa tergantung pada pendidikan dari para penduduknya,. Pentingnya topic ini, tidak pernah bosan dan habis untuk membahasnya, apalagi menjelang pemilu, maka isu yang paling dominan dipilih oleh calon untuk mendapatkan simpati warga salah satunya adalah tema pendidikan. Isu yang mungkin hampir dilupakan oleh masyarakat adalah program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun. Bagaimana kabar dari program ini?bagaimana komitmen pemerintah tentang penuntasan wajib belajar 12 tahun.

Wajib Belajar (WAJAR) tak cukup 10 tahun ke atas seharusnya 12 tahun, tak cukup hanya sekedar keinginan atau pernyataan politik melainkan harus dilaksanakan. Kita mengakui bahwa Pemerintah telah mempunyai fondasi kokoh berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap warganya dalam hal pendidikan, yaitu yang tertuang dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan tentang pendidikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutan “Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah.” (Pasal 1 ayat 16; Pasal 34); dalam pasal ini dikatakan bahwa setiap warga Negara yang berumur 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar tanpa dipungut biaya. Kita mengakui Pemerintah dan pemerintah daerah telah mewujudkan kewajibannya dengan memberikan kesempatan kepada warga Negara untuk menikmati pendidikan, dengan banyak cara Pemerintah telah mewujudkan kewajibannya sehingga banyak warga Negara boleh menikmati pendidikan itu. Soal apakah pendidikan itu sudah secara merata, adil, akuntabel, atau tidak diskriminatif bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara, hal ini masih perlu dikaji secara mendalam.

Satu Paket


Kalau program wajib belajar itu benar-benar menjadi target yang harus terlaksana, seharusnya ada jaminan bagi siswa untuk meneruskan sekolah tanpa harus bersusah payah mendapatkan sekolahan lanjutan. Ada yang sangat lucu ketika lulus SD untuk diterima di SMP harus ikut tes, yang lulus SMP harus bersusah payah ikut tes atau UAN yang sangat menakutkan untuk bisa masuk ke SMA.
Mekanisme lulus dari UAN sangatlah menakutkan, ada mekanisme tidak lulus, yang membuat semua pihak panic, dari siswa, orang tua siswa, maupun kepala sekolah. Semua adu gensi, dan sekolah atasnya juga adu gensi untuk menerima siswa yang ber NEM tinggi aja, ini sungguh menakutkan. Hal inilah malah membuat siswa dan orang tua wali memilih untuk tidak melanjutkan kejengjang pendidikan yang lebih tinggi lagi dikarenakan prosesnya yang menakutkan, dari lulusnya sampai masuknya ke jengjang pendidikan berikutnya.

Kalau pemerintah serius tentang WAJAR 12 tahun, sebaiknya ada kesinambungan pendidikan sejak SD sampai SMU dan harus ada kerjasama antara sekolah tingkat bawahnya dengan sekolah tingkat diatasnya. Misalnya, SD A, siap mengarahkan ke SMP A, lulus dari SMP A maka SMA A siap menerima siswa dari SMP A. Pengelompokan bisa berdasarkan lokasi atau rayon. SD sampai SMA adalah satu paket yang tidak terpisahkan, seperti paketnya SD kelas 1 sampai kelas 6 baru mendapatkan ijazah. Satu paket artinya mereka baru mendapatkan ijazah setelah melewati jenjang pendidikan terakhir. Hal ini akan memotivasi siswa maupun oran g tua untuk menyekolahkan anaknya dengan prinsip satu paket, kalau tidak satu paket maka belum sempurna sekolahnya. Bila sistem ini diterapkan maka tidak akan ada sekolah favorit karena pada dasarnya kurikulum pendidikan sama dan kualitas guru juga rata-rata sama,
Peran pemerintah adalah memastikan bahwa mereka mendapatkan pendidkan yang layak dan tidak ada alasan tidak bersekolah karena ketidak tersedianya biaya dari para wali siswa, hal ini tidak boleh terjadi. Pemerintah harus melakukan pendataan bagi siswa usian sekolah dan melakukan pendampingan yang selanjutnya memastikan mereka (siswa usia sekolah) mendapatkan pendidikan yang layak, ini adalah tanggung jawab pemerintah.
Penuntasan program ini sangatlah penting, dan ini janganlah dijadikan isu politik untuk menggaet hati masyarakat dengan mengatakan “rakyat butuh pendidikan murah, pendidikan gratis”, tapi sepertinya kita udah hafal lagu lama ini, yang harus kita kawal adalah kapan hal in bisa terwujud?
Semua itu kembali kepada birokrat pendidikan yang masih sibuk berkutat pada proyek. Anggaran bidang pendidikan yang sangat besar akhirnya banyak proyek yang ditangani sektor pendidikan, akibatnya para birokrat pendidikan lebih mementingkan proyek. Bahkan ada anggaran yang langsung dialokasikan ke sekolahan dan para guru pun ikut-ikutan mejadi pemborong untuk mendapatkan untung.
Jika tidak boleh berburuk sangka, maka kita optimis suatu saat akan ada pembaharuan, untuk memperbaiki wajah pendidikan kita, karena maju tidaknya bangsa, dan besar kecilnya bangsa tergantung pada kualits pendidkannya. Bangsa yang cerdas dan mandiri, yakin itu akan terwujud…..amin.

*) tulisan ini pernah dimuat di jawapos

Selengkapnya>>>

Konsep Pendidikan dalam Al-Qur’an dan Pengembangannya dalam Menghadapi Problem Pendidikan (2)

Paradigma Pendidikan Islam dan Pengembangannya

Bertolak dari asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan, dan seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah proses pendidikan maka pendidikan Islam pada dasarnya hendak mengembangkan pandangan hidup Islami, yang diharapakan tercermin dalam sikap hidup dan keterampilan hidup orang Islam. Namun pertanyaan selanjutnya; apa saja aspek-aspek kehidupan itu? Jawaban pertanyaan ini setidaknya muncul bebarapa paradigma pengembangan pendidikan Islam yaitu: pertama; paradigma Formisme; kedua; paradigma mekanisme dan ketiga paradigma organisme.


pertama; paradigma Formisme; dalam paradigma ini aspek kehidupan dipandang dengan sangat sederhana, dan kata kuncinya adalah dikotomi atau distrit. Segala sesuatu hanya dilihat dari dua sisi yang berlawanan seperti; laki-laki dan perempuan, STAIN/IAIN dan Non STAIN/IAIN, madrasah dan non Madrasah, pendidkan keagamaan dan non keagamaan, demikian seterusnya, pandangan ini berlanjut pada cara memandang aspek kehidupan dunia dan akherat. Kehidupan jasmani dan rohani sehingga pendidikan Islam hanya dietakkan pada kehidupan akherat saja atau kehidupan rohani saja. Oleh kerena itu pengembangannya (PAI) hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, pendidikan (agama) Islam hanya berkutat mengurusi persoalan ritual dan priritual, sementara kehidupan sosial ekonomi politik, ilmu pengetahuan, teknologi dan lainya dianggap sebagai bidang duniawi yang menjadi bidang garap pendidikan umum. Istilah pendidikan agama dan pendidakan umum sebenarnya muncul dari paradigma formisme tersebut.
Kedua; paradigma mekanisme, paradigma ini memandang kehidupan terdiri atas berbagai aspek, dan pendidikan dipandang sebagai penanaman dan pengembangan seperangkat nilai kehidupan, yang terdiri atas nilai agama, nilai individu, nilai sosial, nila politik, nilai ekonomi, nilai rasional dan sebagainya.sebagai impliksinya, pengembangan pendidikan Islam tersebut bergantung pada kemauan, kemampuan, dan political-will dari para pembinaya dan sekalius pimpinan dari lembaga tersebut. Terutama dlam membangun kerjasama dengan mata pelajaran/kuliah lain. Hubungan antara pendidikan agama dengan beberapa metapelajaran dapat bersifat horisontal lateral (Indipendent), lateral-sekuensial, atau bahkan vertikal linear.
Ketiga paradigma organisme, paradigma ini memandang bahwa Islam adalah kesatuan atau sebagai sistem (yang terdiri atas berbagai komponen) yang berusaha mengembangkan pandangan/semangat hidup (weltanschanauung) Islam, yang dima nifestasikan pada sikap hidup dan keterampilan hidup yang Islami.melalui upaya ini maka sistem pendidikan Islam diharapkan dapat diintegrasikan nilai-nilai Ilmu pengetahuan, ilmu agama dan etik, serta mampu melahirkan manusia-manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memilki pematangan profesional, dan sekaligus hidup dalam nilai-nilai agama.
Dari ketiga paradigma diatas, berkembang pemahaman ditengah masyarakat yang cengderung lebih memilih lembaga pendidikan umum dari pada lembaga Islam, karena pertimbangan kualitas lembaga Islam yang setingkat dibawah lembaga pendidikan umum, hal ini perlu di sikapi dengan positif dengan semangat memajukan lembaga pendidikan agama Islam.
Dalam khazanah pemikiran pendidikan Islam, pada umumnya para ulama berpendapat bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah ”untuk beribadah kepada Allah SWT” Kalau dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa, maka dalam konteks pendidikan Islam justru harus lebih dari itu, dalam arti, pendidikan Islam bukan sekedar diarahkan untuk mengembangkan manusia yang beriman dan bertaqwa, tetapi justru berusaha mengembangkan manusia menjadi Imam/pemimpin bagi orang beriman dan bertaqwa (waj’alna li al-muttaqina imaama) .
Untuk memahami profil imam/pemimpin bagi orang yang bertaqwa, maka kita perlu mengkaji makna takwa itu sendiri. Inti dari makna takwa ada dua macam yaitu; itba’ syariatillah (mengikuti ajaran Allah yang tertuang dalam al-qur’an dan Hadits) dan sekaligus itiba’ sunnatullah (mengikuti aturan-aturan Allah, yang berlalu di alam ini), orang yang itiba’ sunnatullah adaalah orang-orang yang memiliki keluasan ilmu dan kematangan profesionalisme sesuai dengan bidang keahliannya. Imam bagi orang-orang yang bertaqwa, artinya disamping dia sebagai orang yang memiki profil sebagai itba’ syaria’tillah sekaligus itba’ sunnahtilah, juga mampu menjadi pemimpin, penggerak, pendorong, inovator dan teladang bagi orang-orang yang bertaqwa
Menyadari bahwa pendidikan, sebagaimana dinyatakan oleh salah seorang ahli pendidikan, Christoper J. Lucas, adalah sebagai basis penyimpanan kekuatan yang luar biasa. Yakni memiliki akses ke seluruh aspek kehidupan, memberi informasi yang paling berharga mengenai pegangan hidup di masa depan serta membantu generasi dalam mempersiapkan kebutuhan esensialnya dalam menghadapi perubahan, maka ke depan reorientasi pendidikan Islam perlu diarahkan pada pemberian ruang gerak yang seluas-luasnya pada fungsi esensial dari pendidikan. Dengan demikian lembaga pendidikan Islam tidak sekedar mendapatkan pengakuan peran kualitatif, melainkan yang lebih penting lagi adalah untuk merebut pengakuan kualitatif dari masyarakat atau pemerintah
Ini memang merupakan suatu pekerjaan yang besar yang perlu mendapat dukungan dari segenap unsur dan kelompok baik dari penyelenggara maupun pemikir pendidikan. Akan tetapi apapun perubahan yang ingin diraih, kebijakan-kebijakan dalam pengembangan pendidikan Islam perlu mengakomodasi tiga kepentingan, yaitu:
Pertama, kebijakan itu harus memberi ruang tumbuh bagi aspirasi umat Islam, yakni menjadikan lembaga pendidikan Islam sebagai wahana untuk membina ruh atau praktek hidup yang Islami.
Kedua, kebijakan yang ditempuh harus lebih memperjelas dan memperkukuh keberadaan Lembaga Pendidikan Islam sebagai ajang pembinaan masyarakat sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, berpengetahuan, berkepribadian serta produktif sederajat dengan sistem sekolah. Ini dimaksudkan agar Lembaga Pendidikan Islam sanggup mengantarkan peserta didik menguasai dasar-dasar pengetahuan secara memadai, baik dalam bidang bahasa, matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu pengetahuan sosial dan pengetahuan kewarganegaraan serta sebagai tempat pengemblengan diri untuk menumbuhkan kreativitas seni, mengembangkan keterampilan dan etos kerja.
Ketiga, kebijakan yang dijalankan hendaknya harus bisa dan mampu merespon tuntutan-tuntutan masa depan. Untuk itu Lembaga Pendidikan Islam seyogyanya diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia memiliki kesiapan memasuki era globalisasi, era industrialisasi dan era informasi. Serta menjadi tumpuan dalam memperbaiki bangsa ini.

Arah Kebijakan Pendidikan Islam
Pendidikan di Indonesia, meskipun secara yuridis formal, kebijakan dan perundangannya dibentuk setelah kemerdekaan, mereka memiliki akar historis dan perjuangan yang panjang sejak era kolonial, bahkan prakolonial, secara langsung atau tidak telah mewarnai corak dan proses pengambilan keputusan atau policy pandidikan pasca penjajahan dan juga sampai sekarang ini yang mempengaruhi kebijakan pendidkan nasional.
Lembaga pendidikan Islam di Indonesia diakui oleh sejarah. Lembaga pendidikan Surau di Sumatra sudah dikenal sejak abad ke tujuh, pesantren dan pengajian Al-Qur’an di masjid dan Surau adalah satu-satunya model pendidikan yang ada bagi rakyat biasa. Eksistensi ini tidak tergoyahkan meskipun kemudian disaingi oleh sekolah Belanda dan sekolah pribumi lainnya yang mengambil model sekolah Belanda. Kebijakan pendidikan Belanda merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dimulai oleh orang-orang portugis yang lebih mengarah kepada kristenisasi. Kebijakan itu berubah dengan kehadiran Jepang yang lebih mengarah kepada Niponisasi
Merefleksikan tahun 1994 yang lalu, bisa jadi merupakan satu periode penting dalam perkembangan madrasah di Indonesia. Pada tahun tersebut, Departemen Agama telah menetapkan berlakunya kurikulum baru (kurikulum 1994) yang mensyaratkan pelaksanaan sepenuhnya kurikulum sekolah-sekolah umum di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berbeda dengan dengan kurikulum sebelumnya pada 1975, di mana madrasah memberikan 70 % mata pelajaran umum dan 30 % mata pelajaran agama Islam, maka pada kurikulum 1994 madrasah diwajibkan menyelenggarakan sepenuhnya (100%) mata pelajaran umum sebagaimana diberikan di sekolah-sekolah umum di bawah Depdikbud.
Karel A. Steinbrink, seorang sarjana yang telah melakukan kajian tentang sistem pendidikan di Indonesia, berpendapat bahwa madrasah, yang diharapkan menjadi perwujudan sintesa antara pesantren tradisional dengan sekolah umum tidak bisa berjalan dengan baik. Dia menulis seperti berikut ini :

“………Kita masih tetap melihat adanya kecenderungan bagi studi agama dalam arti terbatas hanya pada lembaga pendidikan seperti pesantren dahulu, untuk mendidik fungsionaris agama. Hal ini disebabkan para murid yang datang ke pesantren hanya untuk mempelajari agama saja. Semua perkembangan ini menunjukkan bahwa konsep konvergensi sebagai banyak disinggung di muka tidak dapat diwujudkan. Sintesa tersebut ternyata lemah. Ia mungkin hanya berfungsi sebagai model peralihan dan bukan sebagai alat penghubungan yang permanen antara pesantren dan sekolah umum, menurut kriteria pengetahuan agama yang mendalam, madrasah tidak merupakan satu alternatif yang memuaskan. Pengetahuan umum yang diberikan di sana juga tidak memeneuhi syarat yang diminta yaitu madrasah tidak bisa dianggap sebagai “produk final”, akan tetapi hanya sebagai bentuk sementara saja.”

Penghapusan 30% mata pelajaran Islam bisa dilihat sebagai bentuk kegagalan madrasah mempertahankan identitasnya sebagai lembaga pendidikan yang berusaha memadukan pendidikan ilmu-lmu Islam dan ilmu-ilmu modern. Ada dualisme pendidikan–tradisional dan modern- merupakan ciri menonjol dan permanen. Dunia pesantren akan terus bertahan dengan sistem pendidikan tradisional-keagamaannya dan sekolah umum akan terus bergerak menjadi lembaga pendidikan modern yang terlepas dari unsur formal keagamaan; sementara madrasah akan kehilangan signifikansinya dalam masyarakat Indonesia.
Begitu pula hal yang sama juga bisa dilihat di awal abad ke-20. Pada periode ini, kebangkitan gerakan-gerakan Islam modern berlangsung sejalan dengan, atau berkaitan erat dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Islam. Pada periode inilah lembaga pendidikan Islam madrasah sebagaimana kita kenal dewasa ini mulai berdiri. Sistem madrasah didirikan sebagai bentuk pembaharuan terhadap sistem pendidikan tradisional, khususnya pesantren di Jawa dan surau di Minangkabau. Sistem pendidikan tradisional ini, bagi para tokoh Muslim saat itu, tidak lagi memadai bagi perkembangan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat menyusul modernisasi yang diperkenalkan pemerintah Belanda. Oleh karena itu, mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah. Dalam madrasah, tidak seperti halnya di pesantren dan surau, para siswa tidak saja diberi mata pelajaran yang berhubungan dengan masalah-masalah keagamaan, tapi juga mata pelajaran umum seperti bahasa Inggris dan Belanda dan ilmu-ilmu umum lain yang saat itu hanya diberikan di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Membangun Pendidikan Yang Bermutu
Lembaga pendidikan Islam harus ditata kembali sehingga program pendidikannya berorientasi pada pencapaian dan penguasaan kompetensi tertentu, oleh karena itu lembaga pendidikan Islam harus mempunyai sifat; (a) Multiprogram dan multistrata dan berorientasi pada tujuan perpektif dan kebutuhan deskriptif, (b) setiap program disusun dengan menggunakan prinsip pemaduan kompetitif kognitif, afektif, dan “akhlak” (c) Diversifikasi program ditata sesuai dengan kebutuhan yang nyata di dalam masyrakat yang berorientasi pada penampilan perilaku anak didik yang mempunyai rasa tanggung jawab.
Disamping madrasah kita mengenal PTI (Perguruan Tinggi Islam) Sebagai salah satu bagian dari Lembaga Pendidikan Islam dan juga sekaligus sebagai center model bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawahnya, perguruan tinggi Islam(PTI) juga perlu melakukan introspeksi dengan merenungkan kembali apa yang sebe¬narnya mereka cari dengan mendirikan PTI itu (popula¬ritas, uang, pekerjaan, dakwah, penyiapan generasi muda muslim, daripada nganggur, atau yang lain). PTI perlu kembali ke khittah atau mencari kembali khittah nya yang hilang.
PTI perlu merumuskan misi, tujuan, dan visinya di masa depan. Berdasarkan rumusan misi, tujuan, dan visi ke masa depan itu, PTI perlu melakukan pembenah¬an pembenahan terhadap komponen komponen pendi¬dikannya, seperti kurikulum, dosen, proses belajar meng¬ajar, fasilitas belajar, manajemen pendidikan, dan ling¬kungan belajar. Kurikulum PTI perlu diusahakan agar relevan, efektif, efisien, dan luwes dengan fokus sasaran yang jelas dan dapat diukur. Relevan artinya sesuai de¬ngan kebutuhan masyarakat; efektif artinya ada bekas¬nya (dampaknya) bagi pengetahuan dan keterampilan mahasiswa; efisien artinya tujuan itu dicapai dengan penggunaan waktu, dana, dan tenaga yang sehemat mungkin; dan luwes dalam arti mudah disesuaikan de¬ngan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat. Kurikulum yang luwes akan memungkinkan mahasiswa, dengan latar belakang yang berbeda beda, untuk mencapai tuju¬an kurikuler yang ditetapkan. Kualitas dosen juga perlu ditingkatkan, baik di bidang penguasaan ilmu, keteram¬pilan mengajar, maupun cara mengevaluasi hasil kuliah. Kualitas dosen ini penting karena merekalah ujung tom¬bak di ruang belajar dan the man behind the gun yang menentukan kualitas layanan pendidikan di PTI.
Banyak diantara Lembaga Pendidikan Islam itu yang tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga banyak lulusannya tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ijazahnya dan berkompeten dibidangnya. Koordinasi di kalangan Lembaga Pendidikan Islam juga amat lemah, padahal mereka mempunyai ciri dan tujuan yang sama. Di antara Lembaga Pendidikan Islam itu memang ada yang mempunyai jaringan/koordinasi satu sama lain, tetapi lebih banyak lagi yang berdiri sendiri-sendiri dan tak terkoordinasi. Akibatnya secara kuantitatif Lembaga Pendidikan Islam memang banyak tetapi kecil-kecil dan tak berarti. Jika dilihat dari segi kualitasnya, hanya sedikit diantara mereka yang dapat dibanggakan.
Tampak betapa besar arti penting dan strategis pendidikan. Pendidikan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan seseorang, sehingga ia menjadi lebih produktif dan karena itu dapat meningkatkan penghasilan secara memadai untuk kemudian mendorong peningkatan kesejahteraan yang akhirnya akan berpengaruh pula terhadap peningkatan derajat kesehatan dan gizi (nutrisi). meningkatkan mutu dan standar hidup, sebab pendidikan membuat individu dan masyarakat lebih terpelajar sehingga secara sosial menjadi lebih kuat.
Dengan memperhatikan berbagai masalah itu, maka perhatian utama harus dipusatkan pada usaha memperbaiki kinerja pendidikan mulai dari pendidikan yag terrendah sampai ke jengjang perguruan tinggi. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis.
Pertama, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran, yang bisa ditempuh melalui (i) perbaikan kurikulum yang kandungan materinya dapat menstimulasi siswa untuk meningkatkan kemampuan membaca-menulis, berhitung, dan keterampilan memecahkan masalah; (ii) menyediakan sumber-sumber pembelajaran secara memadai seperti peralatan dan buku pelajaran serta buku bacaan lainnya; (iii) menambah jumlah jam pelajaran untuk mata pelajaran pokok seperti matematik, IPA, dan bahasa; (iv) menciptakan suasana pembelajaran (metode) di kelas yang menarik, pemanfaatan media, dan merencanakan materi pelajaran secara baik.
Kedua, meningkatkan mutu guru/dosen, yang bisa ditempuh dengan cara (i) melaksanakan pre-service training bagi guru yang dikonsentrasikan pada penguasaan materi, pengembangan kemampuan mengajar, dan pemahaman serta penguasaan metodologi pengajaran, (ii) memberdayakan dan memotivasi guru dengan cara meningkatkan kesejahteraan dan memberi jaminan pengembangan karier, serta (iii) menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Ketiga, menata/membenahi manajemen pendidikan yang dapat ditempuh melalui (i) restrukturisasi organisasi untuk menentukan batasan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah bahkan sekolah semestinya diberikan kewenangan yang lebih besar (isu desentralisasi) agar dapat mengelola kegiatan belajar-mengajar secara lebih efektif dan efisien, (ii) membangun sistem informasi yang baik melalui riset, monitoring, dan pengumpulan data berkaitan dengan evollment, input, dan pembiayaan pendidikan, serta (iii) meningkatkan kemampuan manajerial dengan membuka peluang mengembangkan profesionalisme dan meningkatkan insentif, memperjelas peluang pengembangan karier bagi staf manajemen, dan memantapkan sistem untuk memudahkan penilaian kinerja penyelenggaraan pendidikan
Disadari, pendidikan merupakan masalah krusial dan kompleks, yang perlu ditangani bersama antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu persoalan krusial adalah keterbatasan kemampuan (pemerintah) dalam menyediakan anggaran yang memadai, guna mendukung usaha membangun pendidikan yang bermutu. Dalam hal ini harus diakui, kontribusi masyarakat sangat besar melalui partisipasi mereka dalam penyelenggaraan pendidikan secara mandiri (swadaya). Partisipasi masyarakat itu, secara finansial, berarti telah membantu pemerintah menanggung atau menyediakan dana pendidikan. Berkat partisipasi masyarakat, beban pemerintah menjadi berkurang.
Selain perlu mendapat dukungan anggaran secara memadai, ikhtiar membangun pendidikan bermutu juga harus didukung perangkat sistem yang baik. Menurut studi Bank Dunia (1999) ada tiga pilar utama yang menopang sistem pendidikan yang baik, (i) akses, (ii) kualitas, dan (iii) dukungan.
Berkaitan dengan masalah akses mengandaikan terbukanya kesempatan bagi tiap orang untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Masalah akses mencakup tiga hal: (1) kesiapan murid untuk belajar di sekolah yang mensyaratkan (i) terpenuhinya gizi, tingkat kesehatan yang baik, dan tersedianya gedung sekolah tempat belajar yang cukup, (ii) adanya dukungan orangtua dan keluarga, (iii) lingkungan belajar yang mendukung (kondusif); (2) lingkungan pembelajaran di sekolah yang mensyaratkan (i) kepemimpinan kepala sekolah yang memahami masalah pendidikan, (ii) kejelasan tujuan dan harapan pelaksanaan pendidikan, (iii) terbukanya peluang untuk memperoleh fasilitas; dan (3) kesempatan dan peluang bagi semua pihak yang mensyaratkan (i) adanya pemerataan pada semua jenjang pendidikan, (ii) diberikannya kesempatan bagi anak-anak kurang mampu (secara ekonomi) dan anak-anak penyandang cacat (disable), (iii) tersedianya sumber-sumber pembelajaran: peralatan dan buku pelajaran secara memadai.
Adapun masalah kualitas berhubungan dengan tiga hal. (1) kurikulum yang relevan yang mensyaratkan (i) memenuhi sejumlah kompetensi guna menjawab tuntutan dan tantangan arus globalisasi, (ii) berkontribusi pada pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat, dan (iii) bersifat lentur dan adaptif terhadap perubahan; (2) dukungan kepada staf yang ditandai (i) memberi pelatihan menurut bidang studi dengan melakukan pembaruan secara reguler, (ii) memberi gaji memadai dan membuka peluang pengembangan karier profesional; dan (3) proses belajar mengajar yang baik yang ditandai (i) tercapainya materi yang menjadi sasaran pembelajaran, (ii) materi yang diberikan relevan dengan kebutuhan di masyarakat, (iii) berorientasi pada hasil dan out-put, (iv) monitoring dengan kualitas yang terjaga secara ketat dan terjamin dengan baik.
Mengenai masalah dukungan berkaitan dengan tiga hal. (1) pemerintahan yang baik yang mensyaratkan (i) kejelasan tanggung jawab dan pertanggungjawaban, (ii) adanya analisis kebijakan dan kapasitas perencanaan, (iii) desentralisasi pengambilan keputusan; (2) tersedianya sumber daya yang meliputi (i) pengaturan dan pengelolaan atas kontribusi/partisipasi swasta, (ii) pengaturan alokasi dana publik, (iii) kontrol terhadap pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien; dan (3) sistem evaluasi yang mensyaratkan (i) adanya sistem informasi yang baik, serta (ii) monitoring dan umpan-balik guna meningkatkan kualitas perencanaan di masa datang.
Begitu banyak pelajaran yang bisa kita petik dari al-Qur'an. Semakin kita kaji sepertinya semakin luas dan besar kandungan al-Qur'an, sebagai sarjana muslim tentunya jangan berhenti untuk mempelajari al-Qur'an. Setiap zaman bisa jadi intepretasi dari al-Qur'an berkembang, karena yang ada dalam al-Qur'an adalah konsep/prinsip dasar yang harus kita kaji dan kembangkan sendiri. Nantinya al-Qur'an akan hadir secara fungsional untuk menjawab problem keummatan termasuk di dunia pendidikan Islam khususnya di Indonesia.
Demikianlah, kita semua menginsyafi, pendidikan merupakan persoalan strategis bagi sebuah bangsa. Pendidikan bukan saja penting bagi upaya melahirkan individu dan masyarakat yang terpelajar, tetapi juga untuk membangun generasi baru yang siap menghadapi tantangan masa depan. Selain itu, pendidikan juga menjadi bekal utama sebagai persiapan memasuki kompetisi global, sebuah persaingan antarbangsa yang demikian ketat dan berpengaruh terhadap semua dimensi kehidupan: ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Pada akhirnya pendidikan juga akan menentukan kualitas sebuah bangsa, serta berpengaruh signifikan dalam mendorong proses transformasi sosial menuju kehidupan yang maju, modern, dan bermartabat.
Wallahu a'lam bi showab.


DAFTAR PUSTAKA
al-Abrasy M. Athiyah. 1968. At-Tarbiyah al-Islamiyah (terj; Bustami A.Goni, dan Djohar Bakry) Bulan Bintang. Jakarta.
Al-Abrasy M. Athiyah. 1969. At-Tarbiyah al-Islamiyah wal Falsafatuha, Isa al-Baby al-Halaby.Qahirah
al-Attas An Naquib, 1988. Konsep Pendidikan Dalam Islam. Mizan. Bandung..
al-Attas. Syeh Muhammad al- Naquib Aims and Objektive of Islamic education .
Alhumami Amich (The World Bank, Primary Education, 1990); artikel lepas; Membangun Pendidikan Yang Bermutu
al-Munawwar Aqil Said Husein, 2005. Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani: Dalam Sistem Pendidikan Islam, Ciputat Press. Ciputat
al-Qurtubi Ibnu Abdillah Muahammad bin Ahmad al-Ansari, tt. Tafsir al-Qurtubi. Durusy. Cairo.
Anis Ibrahim. 1972. Al-Mu’jam al-Wasit. Angkasa. Jakarta..
Asegaf, Abd. Rachman. 2005; Politik Pendidikan Nasional; pergeseran KebijakanPendidikan Agama Islam dari Proklamasi ke Reformasi. Kurnia kalam.Yogjakarta;.
Ashraf Ali. 1989. Horison Baru Pendidikan (Islam dan Umum). Pustaka Firdaus. Jakarta..
Furchan Arief, 2004; Transformasi Pendidikan Islam Di Indonesia; Anatomi Keberadaan Madrasah dan PTAI, Gama Media, Yogyakarta.
Jalal Abdul Fattah. 1977.Min al-Usuli al-Tarbawiyah fi al-Islam. Darul Kutub Misriyah. Mesir..
Jusuf Amir Feisal, 1995; Reorientasi Pendidikan Islam, Gema Insani Press. Jakarta.
Langgulung Hasan. 1980. Asas-asas Pendidikan Islam. Pustaka al-Husna. Jakarta.
Ma’luf Louis. 1960. Al-Munjid fi lughah.Dar al-Masyriq. Beirut.
Marimba Ahmad D. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Al-Ma’arif. Bandung.
Muhaimin, 2002; Paradigma Pendidikan Islam; upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah; Rosda karya; Bandung
Nasir, Ridwan 2005. Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal ( Pondok Pesantren ditengah Arus Perubahan), Pustaka Pelajar. Yogyakarta..
Noor Deliar, 199; Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900-1942 LP3ES. Jakarta.
Razi. Fathur. tt Tafsir Fathur Razi. Dar al-Kutub al-Ilmiyah. Teheran
Ridho Rasyid. 1373 H Tafsir al-Manar. Dar al-Manar..
Steeinbrink Karel A., 1986; Pesantren, Madrasah dan Sekolah : Pendidikan Islam Kurun Modern . LP3ES. Jakarta
Syahminan Zaini. 1986. Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam. Pustaka al-Husna. Jakarta
Syam Muhammd Noor, 1989.Filsafat Pendidikan da n Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Usaha Nasional. Surabaya
Tafsir Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Rosda Karya. Bandung
Tilaar H.A.R., 2004; Multikulturalisme; Tantangan-tantangan Global masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, Grasindo, Jakarta
Yunus Mahmud, 1995; Sejarah Pendidikan Islam. Mutiara Sumber Nidya, Jakarta
Zuhairini. 1950. Metodik pendidikan Islam. IAIN Tarbiyah Sunan Ampel Press. Malang.

Selengkapnya>>>

Konsep Pendidikan dalam Al-Qur’an dan Pengembangannya dalam Menghadapi Problem Pendidikan (1)

Pendahulun

Al-Qur'an merupakan firman Allah yang selanjutnya di jadikan pedoman hidup (way of life) kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Di dalamnya terkandung ajaran-ajaran pokok (prinsip dasar) menyangkut segala aspek kehidupan manusia yang selanjutnya dapat dikembangkan sesuai dengan nalar masing-masing bangsa dan kapanpun masanya dan hadir secara fungsional memecahkan problem kemanusiaan. Salah satu permasalah yang tidak sepi dari perbincangan umat adalah masalah pendidikan.


Dalam al-Qur'an sendiri telah memberi isyarat bahwa permasalahan pendidikan sangat penting, jika al-Qur'an dikaji lebih mendalam maka kita akan menemukan beberapa prinsip dasar pendidikan, yang selanjutnya bisa kita jadikan inspirsi untuk dikembangkan dalam rangka membangun pendidikan yang bermutu. Ada beberapa indikasi yang terdapat dalam al-Qur'an yang berkaitan dengan pendidikan antara lain; menghormati akal manusia, bimbingan ilmiah, ftrah manusia, penggunaan cerita (kisah) untuk tujuan pendidikan dan memelihara keperluan sosial masyarakat.
Untuk mengkaji aspek pendidikan dalam al-Qur'an maka makalah ini sengaja dibuat, dalam makalah ini penulis hanya memaparkan tentang pengertian pendidikan, istilah-istilah pendidikan dalam al-Qur'an, hakikat dan prinsip dasar, serta analisis problem di dunia pendidikan Islam terutama di Indonesia, bagaimana konsep ideal pendidikan Islam? dan bagaimana realitas pendidikan Islam di Indonesia? serta bagaimana mewujudkan pendidikan Islam yang bermutu?

Pengertian Konsep Pendidikan dalam Al-qur’an

Istilah pendidikan bisa ditemukan dalam al-Qur'an dengan istilah ‘at-Tarbiyah’, ‘at-Ta’lim’, dan ‘at-Tadhib’, tetapi lebih banyak kita temukan dengan ungkapan kata ‘rabba’ , kata at-Tarbiyah adalah bentuk masdar dari fi’il madhi rabba , yang mempunyai pengertian yang sama dengan kata ‘rabb’ yang berarti nama Allah. Dalam al-Qur'an tidak ditemukan kata ‘at-Tarbiyah’, tetapi ada istilah yang senada dengan itu yaitu; ar-rabb, rabbayani, murabbi, rabbiyun, rabbani. Sebaiknya dalam hadis digunakan istilah rabbani. Semua fonem tersebut mempunyai konotasi makna yang berbeda-beda.

Beberapa ahli tafsir berbeda pendapat dalam mengartikan kat-kata diatas. Sebagaimana dikutip dari Ahmad Tafsir bahwa pendidikan merupakan arti dari kata ‘Tarbiyah’ kata tersebut berasal dari tiga kata yaitu; rabba-yarbu yang bertambah, tumbuh, dan ‘rabbiya- yarbaa’ berarti menjadi besar, serta ‘rabba-yarubbu’ yang berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga, memelihara.
Konferensi pendidikan Islam yang pertama tahun 1977 ternyata tidak berhasil menyusun definisi pendidikan yang dapat disepakati, hal ini dikarenakan; 1) banyaknya jenis kegiatan yang dapat disebut sebagai kegiatan pendidikan, 2) luasnya aspek yang dikaji oleh pendidikan.
Para ahli memberikan definisi at-Tarbiyah, bila diidentikan dengan ‘arrab’ sebagai berikut;
Menurut al-Qurtubi, bahwa; arti ‘ar-rabb adalah pemilik, tua, Maha memperbaiki, Yang Maha pengatur, Yang Maha mengubah, dan Yang Maha menunaikan
Menurut louis al-Ma’luf, ar-rabb berarti tuan, pemilik, memperbaiki, perawatan, tambah dan mengumpulkan.
Menurut Fahrur Razi, ar-rabb merupakan fonem yang seakar dengan al-Tarbiyah, yang mempunyai arti at-Tanwiyah (pertumbuhan dan perkembangan).
Al-Jauhari memberi arti at-Tarbiyah, rabban dan rabba dengan memberi makan, memelihara dan mengasuh.
Kata dasar ar-rabb , yang mempunyai arti yang luas antara lain; memilki, menguasai, mengatur, memelihara, memberi makan, menumbuhkan, mengembangkan dan berarti pula mendidik.

Apabila pendidikan Islam di identikan dengan at-ta’lim, para ahli memberikan pengertian sebagai berikut;
Abdul Fattah Jalal, mendefinisikan at-ta’lim sebagai proses pemberian pengetahuan, pemahaman, pengertian, tanggung jawab, dan penanaman amanah, sehingga penyucian atau pembersihan manusia dari segala kotoran dan menjadikan diri manusia berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk menerima al-hikmah serta mempelajari apa yang bermanfaat baginya dan yang tidak diketahuinya. At-ata’lim menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan seseorang dalam hidup serta pedoman prilaku yang baik. At-ta’lim merupakan proses yang terus menerus diusahakan semenjak dilahirkan, sebab menusia dilahirkan tidak mengetahui apa-apa, tetapi dia dibekali dengan berbagai potensi yang mempersiapkannya untuk meraih dan memahami ilmu pengetahuan serta memanfaatkanya dalam kehidupan.
Munurut Rasyid Ridho, at-ta’lim adalah proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. Definisi ini berpijak pada firman Allah al-Baqoroh ayat 31 tentang allama Allah kepada Nabi Adam as, sedangkan proses tranmisi dilakukan secara bertahap sebagaimana Adam menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan Allah kepadanya. Dari penjelasan ini disimpulkan bahwa pengertian at-ta’lim lebih luas/lebih umum sifatnya daripada istilah at-tarbiyah yang khusus berlaku pada anak-anak. Hal ini karena at-ta’lim mencakup fase bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, sedangkan at-tarbiyah, khusus pendidikan dan pengajaran fase bayi dan anak-anak.
Sayed Muhammad an Naquid al-Atas, mengartikan at-ta’lim disinonimkan dengan pengajaran tanpa adanya pengenalan secara mendasar, namun bila at-ta’lim disinonimkan dengan at-tarbiyah, at-ta’lim mempunyai arti pengenalan tempat segala sesuatu dalam sebuah system.
Menurutnya ada hal yang membedakan antara at-tarbiyah dengan at-ta’lim, yaitu raung lingkup at-ta’lim lebih umum daripada at-tarbiyah, karena at-tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan dan hanya mengacu pada kondisi eksistensial dan juga at-tarbiyah merupakan terjemahan dari bahasa latin education, yang keduanya mengacu kepada segala sesuatu yang bersifat fisik-mental, tetapi sumbernya bukan dari wahyu.
Pengunaan at-ta’dib, menurut Naquib al-Attas lebih cocok untuk digunakan dalam pendidikan Islam, konsep inilah yang diajarkan oleh Rasul. At-ta’dib berarti pengenalan, pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu dalam tatanan penciptaan sedimikian rupa, sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan dalam tatanan wujud dan keberadaanya.
Kata ‘addaba’ yang juga berarti mendidik dan kata ‘ta’dib’ yang berarti pendidikan adalah diambil dari hadits Nabi “Tuhanku telah mendidikku dan dengan demikian menjadikan pendidikanku yang terbaik”.

Menurut Muhammad Athiyah al-Abrasy, pengertian at-ta’lim berbeda dengan pendapat diatas, beliau mengatakan bahwa; at-ta’lim lebih khusus dibandingkan dengan at-tarbiyah, karena at-ta’lim hanya merupakan upaya menyiapkan individu dengan mengacu pada aspek-aspek tertentu saja, sedangkan at-tarbiyah mencakuip keseluruhan aspek-aspek pendidikan.

Masih lagi pengertian pendidikan Islam dari berbagai tokoh pemikir Islam, tetapi cukuplah pendapat diatas untuk mewakili pemahaman kita tentang konsep pendidikan Islam (al-Qur'an ). Konsep filosofis pendidikan Islam adalah bersumber dari hablum min Allah (hubungan dengan Allah) dan hablum min al-nas (hubungan dengan sesama manusia) dan hablum min al-alam (hubungan dengan manusia dengan alam sekitas) yang selanjutnya berkembang ke berbagai teori yang ada seperti sekarang ini. Inprirasi dasar yaitu berasal dari al-Qur'an.

Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah suatu yang diharapakan tercapai setelah sesuatu kegiatan selesai atau tujuan adalah cita, yakni suasana ideal itu nampak yang ingin diwujudkan. Dalam tujuan pendidikan, suasana ideal itu tampak pada tujuan akhir (ultimate aims of education)
Adapun tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalamai proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana individu hidup, selain sebagai arah atau petunjuk dalam pelaksanaan pendidikan, juga berfungsi sebagai pengontrol maupun mengevaluasi keberhasilan proses pendidikan.
Sebagai pendidikan yang nota benenya Islam, maka tentunya dalam merumuskan tujuan harus selaras dengan syari’at Islam. Adapun rumusan tujuan pendidikan Islam yang disampaikan beberapa tokoh adalah;
Ahmad D Marimba; tujuan pendidikan Islam adalah; identiuk dengan tujuan hidup orang muslim. Tujuan hidup manusia munurut Islam adalah untuk menjadi hamba allah. Hal ini mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya.
Dr. Ali Ashraf; ‘tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang menyerahkan diri secara mutlak kepada Allah pada tingkat individu, masyarakat dan kemanusiaan pada umunya”.
Muhammad Athiyah al-Abrasy. “the fist and highest goal of Islamic is moral refinment and spiritual, training” (tujuan pertama dan tertinggi dari pendidikan Islam adalah kehalusan budi pekerti dan pendidikan jiwa)”
Syahminan Zaini; “Tujuan Pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang berjasmani kuat dan sehat dan trampil, berotak cerdas dan berilmua banyak, berhati tunduk kepada Allah serta mempunyai semangat kerja yang hebat, disiplin yang tinggi dan berpendirian teguh”.
Dari berbagai pendapat tentang tujuan pendidikan Islam diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohani serta moral yang tinggi, untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Hakekat Pendidikan dalam al-Qur'an
Hakekat/nilai merupakan esensi yang melekat pada sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Nilai bersifat praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara objektif didalam masyrakat. Nilai ini merupakan suatu realita yang sah sebagai suatu cita-cita yang benar dan berlawanan dengan cita-cita palsu yang bersifat khayal.
Dari beberapa pengertian diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah; proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam pada peserta didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya untuk mencapai keseimbangan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. Sehingga dapat dijabarkan pada enam pokok pikiran hakekat pendidikan Islam yaitu;
Proses tranformasi dan internalisasi, yaitu upaya pendidikan Isla harus dilakukan secara berangsur-angsur, berjenjang dan Istiqomah, penanaman nilai/ilmu, pengarahan, pengajaran dan pembimbingan kepada anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan terstuktur dengan menggunakan pola, pendekatan dan metode/sistem tertentu.
Kecintaan kepada Ilmu pengetahuan, yaitu upaya yang diarahkan pada pemberian dan pengahayatan, pengamalan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan yang bercirikhas Islam, dengan disandarkan kepada peran dia sebagai khalifah fil ardhi dengan pola hubungan dengan Allah (hablum min Allah), sesama manusia (hablum minannas) dan hubungan dengan alam sekitas (hablum min al-alam).
Nilai-nilai Islam, maksudnya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam praktek pendidikan harus mengandung nilai Insaniah dan Ilahiyah. Yaitu: a) nilai yang bersumber dari sifat-sifat Allah sebanyak 99 yang tertuang dalam “al Asmaul Husna” yakni nama-nama yang indah yang sebenarnya karakter idealitas manusia yang selanjutnya disebut fitrah, inilah yang harus dikembangkan. b) Nilai yang bersumber dari hukum-hukum Allah, yang selanjutnya di dialogkan pada nilai insaniah. Nilai ini merupakan nilai yang terpancar dari daya cipta, rasa dan karsa manusia yang tumbuh sesuai dengan kebutuhan manusia.
Pada diri peserta didik, maksudnya pendidikan ini diberikian kepada peserta didik yang mempunyai potensi-potensi rohani. Potensi ini memmungkinkan manusia untuk dididik dan selanjutnya juga bisa mendidik.
Melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya, tugas pokok pendidikan Islam adalah menumbuhkan, mengembangkan, memelihara, dan menjaga potensi manusia, sehingga tercipta dan terbentuklah kualitas generasi Islam yang cerdas, kreatif dan produktif.
Menciptakan keseimbangan dan kesempurnaan hidup, dengan kata lain ‘insan kamil’ yaitu manusia yang mampu mengoptimalkan potensinya dan mampu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani, dunia dan akherat. Proses pendidikan yang telah dijalani menjadikan peserta didik bahagia dan sejahtera, berpredikat khalifah fil ardhi.

Prinsip diatas adalah pikiran idealitas pendidikan Islam terutama di Indonesia, tetapi dalam mewujudkan cita-cita tersebut banyak sekali permasalah yang telah menghambat pencapaian cita-cita tersebut malah terkadang membelokkan tujuan utama dari pendidikan Islam. Problem pendidikan Islam harus menjadi tanggung jawab bersama baik dari pendidik, pemerintah, orang tua didik dan anak didik itu sendiri, jadi kesadaran dari semua pihak sangatlah diharapkan.

Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam
Kata ‘prinsip’ adalah akar kata dari principia yang diartikan sebagai permualaan, yang dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari pemula itu’ . jadi kalau berbicara mengenai prinsip pendidikan Islam, maka pelaksanaan pendidikan ini telah digariskan oleh prinsip atau konsep dalam ajaran Islam. Prinsip-prinsip tersebut adalah;
Pendidikan Islam sebagai suatu proses pengembangan diri; Manusia adalah makhluk paedagogik, yaitu makhluk Allah yang dapat dididik dan dapat mendidik. Potensi itu ada dengan adanya pemberian Allah berupa akal-pikiran, perasaan, nurani, yang akan dijalani manusia baik sebgai makhluk individu maupun sebagai makhluk yang bermasarakat. Potensi yang besar tidak akan bisa kita manfaatkan jika kita tidak berusaha untuk mengaktifkan, mengembangkan dan melatihnya. Hal itu membutuhkan sebuah proses yang akan memakan waktu, tenaga bahkan biaya, tetapi mengingat potensi yang luar biasa yang kita akan raih hal itu tidak ada artinya apa-apa. Jadi pendidikan adalah proses untuk mengembangakan potensi diri.
Pendidikan Islam; pendidikan yang bebas; Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan berkehendak dan berbuat yang diberikan Allah kepada manusia, kebebasan ini tentunya terikat dengan hukum syara’. Kebebasan disini berarti manusia bebas memilih prosesnya masing-masing dari prinsip ini seorang pendidik tidak bisa memaksa anak didik untuk menentukan pilihan yang harus dijalani anak didik. Pendidik hanya mengarahkan kemana potensi yang dominan yang bisa dikembangkan oleh peserta didik tersebut.
Pendidikan Islam penuh dengan nilai insaniah dan ilahiyah; Agama Islam adalah sumber akhlak, kedudukan akhlak sangatlah penting sebagai pelengkap dalam menjalankan fungsi kemanusiaan di bumi. Pendidikan merupakan proses pembinaan akhlak pada jiwa. Meletakkan nilai-nilai moral pada anak didik harus diutamakan. Nilai-nilai ketuhanan harus dikedepankan, pendidikan Islam haruslah memperhatikan pendidikan akhlak atau nilai dalam setiap pelajaran dari tingkat dasar sampai tingkat tertinggi dan mengutamakan fadhilah dan sendi moral yang sempurna.
Prinsip Keseimbangan hidup; Dalam pendidikan Islam prinsip keseimbangan meliputi;
Keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat
Keseimbangan antara kebutuhan jasmanai dan rohani
Keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial
Keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan amal
Prinsip ini telah ditegaskan dalam al-Qur'an (Al-Qashas;77); ‘ dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan kepadamau (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jaganlah kamu melupakan kebahagiaan dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu…’
Prinsip persamaan; Kesempatan belajar dalam Islam sama antara laki-laki dan perempuan, oleh karena itu kewajiban untuk menuntut ilmu juga sama. Sistem pendidikan tidak mengenal perbedaan dan tidak membeda-bedakan latar belakang orang itu jika dia mau menuntut ilmu. Semua punya potensi yang sama untuk di didik dan punya kesempatan yang sama untuk memproses diri dalam pendidikan.
Prinsip seumur hidup, sepanjang masa; Pendidikan yang dianjurkan tidak mengenal batas waktu, tidak mengenal umur. Seumur hidup manusia harunya terdidik, mulai dari lahir sampai ke liang lahat. Seluruh kehidupan kita digunakan sebagai proses pendidikan, sebagai proses untuk menjadi hamba yang baik, menjadi insan kamil.
Prinsip diri; Orang telah kehilangan kepercayaan kepada diri sendiri. Sebenarnya sudah mati sebeluhm mereka hidup, sebab tidak bisa melihat dunia dengan potensi panca indranya sendiri. Manusia adalah makhluk yang sempurna dengan berbekal akal, perasaan yang bisa dikembangkan. dengan inilah harkat manusia lebih tinggi di banding makhluk lainya. Atau bahkan karena akalnyapun manusia bisa unggul dari manusia satu dengan manusia lainya.

Hal diatas merupakan konsep pendidikan Islam yang ideal, tetapi bagaimana realitas pendidikan Islam sekarang? Problem pendidikan Nasional kita tidak bisa di anggap pemasalahan yang ringan, prestasi pendidikan kita jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Ketertinggalan pembanganan pendidikan Indonesia tercermin dalam Human Development index Report (1999), yang menempatkan Indonesia pada urutan ke-105 se-Asia Tenggara, sungguh prestasi yang tidak membanggakan. Problem pendidikan kita adalah problem sistemik pendidikan artinya; permasalahan menyangkut keseluruhan komponen pendidikan, mulai dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan sistem pendidikan nasional, manajerial pemerintah, kompetensi guru/dosen, sarana-prasarana, kurikulum, dukungan masyarat dan lain sebagainya. Oleh karena itu penangannya juga harus melibatkan berbagai pihak, dan sudah seharusnya permasahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

(Bersambung)


Selengkapnya>>>

Mendidik Kesadaran

Dari berbagai penelitian 88 % yang mengendalikan hidup kita adalah pikiran bawah sadar, sisanya adalah pikiran sadar. Baik buruknya seseorang adalah pengaruh dari alam bawah sadar, penjahat manapun, koruptor dimanapun jika ditanya secara sadar tentang apa yang telah dilakukannya pastinya mereka akan menjawab bahwa apa yang dilakukan meraka itu tidaklah benar, tetapi mengapa mereka masih melakukannya? Perkosaan bapak terhadap anak kandungnya, pembunuhan sesama saudara, kekerasan ditengah masyarakat dan lain sebagainya, itu hasil dari sumbangan pikiran bawah sadar. Bagaimana cara kita mendidik pikiran bawah sadar ini?

Otak (Pikiran) Sadar dan Bawah Sadar

Manusia mempunyai dua macam bentuk pikiran yaitu pikiran sadar dan pikiran bawah sadar. Pikiran sadar berfungsi mengidentifikasi informasi, membandingkan dengan data yang sudah ada dalam memori, menganalisa data dan memutuskan data baru akan disimpan, dibuang atau diabaikan sementara.

Pikiran bawah sadar yang kapasitasnya jauh lebih besar dari pikiran sadar mempunyai fungsi yang jauh lebih komplek. Semua fungsi organ tubuh kita diatur cara kerjanya dari pikiran bawah sadar. Nilai-nilai yang kita pegang, sistem kepercayaan dan keyakinan terhadap segala sesuatu dan memori jangka panjang kita juga terdapat dalam pikiran bawah sadar. Pikiran bawah sadar tidak memerlukan mata, telinga atau panca indera, tetapi ia bekerja dengan menggunakan mata batin atau disebut imajinasi. Pikiran bawah sadar bekerja mirip sebuah memori komputer. Ia menyimpan informasi yang pernah kita lihat, dengar, dan rasakan secara permanent.

Fenomena Ke(tidak)sadaran

Pikiran bawah sadar tidak bisa memberikan gambaran atas kata sifat atau perintah seperti kata “jangan”. Ia hanya bisa mengimajinasikan kata benda atau kata kerja. Mengapa ketika kepada anak kecil dibawah umur 5 tahun. Ketika dikatakan kepadanya “jangan lari” dia akan lari”. “Jangan nakal” dia akan nakal. Mengapa? Karena otak bawah sadar dan imajinasinya tidak bisa menggambarkan kata “tidak” atau “jangan”. Ketika anda mengatakan “jangan lari” yang ia lihat adalah gambar orang berlari bukan orang berhenti berlari. “jangan” adalah kata abstrak.
Hal ini tidak saja terjadi pada anak kecil, tetapi juga orang dewasa. Ketika larangan “jangan atau dilarang merokok” seringkali hal itu tidak memberikan hasil. Kenapa? Karena otak bawah sadar tidak mengenal kata “jangan”. Tidak ada gambar yang muncul ketika “jangan”diucapkan. Yang muncul justru gambar rokoknya. Maka orang tetap saja merokok walau dilarang.

Para copy writer, iklan banyak yang memanfaatkan sifat manusia ini, mereka mengatakan jangan dibaca bagian tertentu tetapi pembaca tetap saja membaca. Selain rasa ingin tahu juga karena adanya gambar “(jangan)” baca bagian tertentu itu, “jangan” diberi tanda kurung karena otak bawah sadar tidak memperoleh gambaran atas kata “jangan”. Apakah Anda bisa menggambarkan “jangan” sebagai bentuk?

Di jalan kita banyak menemukan tulisan “jangan merokok”, “say no to drugs”, “jangan ngebut”. Apa yang ada di imajinasi Anda? “merokok”, “drug”, dan “ngebut”. Jadi, orang bukannya berhenti merokok, ngedrugs, atau ngebut tetapi malah melakukannya. Kasus dukun tiban Ponari dari Jombang, sudah dilarang, ditutup malah orang banyak mendatanginya, ingin membuktikan, kenyakinan mistis dari dukun, cerita yang dengar maupun dilihat telah menutup pikiran sadar masyarakat kita.

Pikiran bawah sadar lebih peka terhadap gambar, jika gambar iklan rokok dipasang cowok yang ganteng dan gagah, maka pikiran bawah sadar kita akan mengikutinya, sebaiknya larangan merokok diganti dengan gambar-gambar pasien rokok, iklan narkoba ditampilkan korban akibat narkoba, atau gambar korban kecelakaan akibat kebut-kebutan.
Sebaiknya kita juga mencari kata-kata yang bersifat positif dan tegas dalam mendidik anak, misalnya jangan katakan kepada anak “jangan boros”, tetapi “ berhematlah, “jangan nakal” tetapi “berbuat baiklah, “jangan berdusta”, tetapi “ jujurlah”.

Otak bawah sadar berfungsi sebagai pengendali kebiasaan dan tempat imajinasi, ingat kasus anak memenggal temannya sendiri gara-gara seringnya menonton film “hakim Bao” yang menghukum dengan memenggal, ingat smack down yang memakan korban anak usia SD, ingat juga seorang kakek yang tega memerkosa cucunya sendiri, atau seorang paman tega memerkosa keponakannya lantaran seringnya nonton film porno, Ingat kekerasan dikalangan pelajar, adanya Gang perempuan, aksi demo anarkis yang memicu aksi berikutnya untuk anarkis, hal ini sumbangsih dari referensi kekerasan yang selama ini mereka lihat.

Film/sinetron yang menampilkan perselingkuhan, hamil diluar nikah, aborsi, pacaran yang berlebihan, rebutan warisan, berorientasi uang dan sebagainya, hal ini telah mengganggu perkembangan kepribadian dan sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Semakin banyak masyarakat melihat gambar kekerasan semakin mudah juga orang melakukan kekerasan, lihat saja berita di TV atau Koran sepertinya makin lama makin banyak kasus kekekasan, pembunuhan, perkosaan termasuk mistis.

Kesemuanya itu jika terus menerus masuk ke memori otak, maka lambat laun peristiwa itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan mungkin bisa jadi benar dan ingin menirunya, dalam hal ini yang bekerja adalah otak (pikiran) bawah sadar, bukan otak (pikiran) sadar, jika pikiran sadar yang bekerja, maka pelaku akan mempertimbangkan konsekuensi dari apa yang akan dan telah dilakukan. Baik dan buruk, benar atau tidak itu hasil kerja dari pikiran sadar, sedangkan pikiran bawah sadar tidak mengenalnya.

Tugas kita bersama untuk menjaga kemurnian kasadaran. Pastikan generasi penerus kita tumbuh tanpa mengenal referensi hidup yang negatif (kekerasan, korupsi, perkosaan, perselingkuhan dll), tetapi mereka mengenal referensi yang positif ( kasih sayang, rukun, kerjasama, saling menghormati, harmonis, humanis, disiplin, bertanggungjawab, prestasi dll). Moga tulisan ini mampu menyadarkan kita semua…amin.


Selengkapnya>>>