Pendidikan Agama dan Modernitas
Islam yang ingin kita kembangkan adalah Islam yang kompatibel dengan modernitas. Karena, kalau kita bericara masalah modernitas, maka syaratnya adalah memiliki rasionalitas, demokratis dan toleran terhadap perbedaan, berorientasi ke depan (future oriented) dan tidak backward looking (melihat ke belakang). Inilah yang menjadi ciri modernitas. Jadi model keislaman seperti inilah yang seharusnya kita kembangkan melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Pendidikan Islam pada akhirnya juga melakukan proses adaptasi dengan mengembangkan sistem penjenjangan, kurikulum yang lebih permanen dan sistem klasikal. Pada titik inilah, Azyumardi Azra, menekankan bahwa perubahan bentuk dan isi pendidikan Islam di Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari tuntutan zaman. Bagi Azyumardi, lembaga pendidikan Islam harus memiliki visi keislaman, kemoderenan dan kemanusiaan agar compatible dengan perkembangan zaman.
Saat ini, pendidikan Islam menghadapi tantangan berat. Dunia pendidikan Islam juga dituntut untuk memberikan kontribusi bagi kemoderenan. Pendidikan Islam harus memberikan kontribusi bagi kemoderenan, maka menurut saya, dalam sepuluh atau lima belas tahun belakangan ini, state of affair atau keadaan pendidikan Islam terlihat lebih baik. Karena apa? Sebab pada tingkat dasar, menengah, sampai perguruan tinggi, pendidikan Islam semakin include atau masuk dalam mainstream pendidikan. Kita lihat misalnya, tingkat madrasah sekarang ini, sejak ibtidaiyah sampai aliyah, sudah mengikuti kurikulum nasional. Dengan demikian, aliyah tidak lagi khusus mengaji atau mendalami masalah-masalah keagamaan sebagaimana dulunya. Namun, sudah ada madrasah yang sudah mendirikan jurusan IPA, sosial, vocational, keterampilan dan lain-lain, di luar keberadaan madrasah khusus keagamaan
Nah, perkembangan modernisasi pendidikan Islam yang telah dicanangkan sejak Menteri Agama Prof. DR. Mukti Ali sampai sekarang ini sudah terjadi. Dengan masuknya pendidikan agama/madrasah ke dalam mainstream, anak-anak bangsa yang belajar di madrasah kemudian menjadi lebih terdiversifikasi dan mereka tersiapkan untuk menjadi calon-calon ilmuwan, selain menjadi calon-calon ulama melalui program aliyah khusus. Perkembangannya kemudian, terjadilah keragamaan. Dan keragaman ini tentu sangat penting bagi umat Islam, karena tendensi globalisasi mau tidak mau menuntut terjadinya diversifikasi dan diferensiasi keilmuan, struktural dan lain-lain. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus terintegrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Dan keragaman-keragaman yang ada itu, diharapkan memberikan respon terhadap keragaman yang terjadi di dalam bidang kehidupan ini, termasuk pada bidang sains dan teknologi.
Dalam konteks kita sekarang, yang diajarkan tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang katakanlah fiqh-oriented, tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain, termasuk misalnya wawasan Islam mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Jadi, kata kuncinya, seperti yang saya katakan tadi, paradigma pendidikan Islam adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat lain. Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatan lil ‘âlamîn; tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga untuk umat lain.
Learning Society; Upaya Memberdayakan Pendidikan Masyarakat.
Keprihatikan bangsa ini yang dilanda krisis multidimensi dalam berbagai aspek kehidupan menuntut peran pendidikan Islam sebagai benteng sekaligus mencetak generasi penerus untuk memperbaiki kondisi yang ada. Menjadi sangat wajar jika beban dari krisis ini seluruhnya dibebankan kepada pendidikan. Baiknya suatu bangsa bisa dilihat dari baiknya pendidikannya, majunya suatu bangsa juga dipengaruhi dari pendidikannya.
Persepsi masyarakat terhadap sekolah mewakili kondisi yang ada dalam masyarakat/negara. Kenyataan ini, misalnya, telah pula mendapat perhatian para filosof sejak zaman Plato dan Aristoteles, sebagaimana diungkapkan bahwa ‘as is the state, so is the shool’ (sebagaimana negara, seperti itulah sekolah), atau ‘what you want in the state, you put into school’ (apa yang anda inginkan dalam negara, harus anda masukkan dalam sekolah). Hal ini menunjukan, bahwa keberhasilan dari proses pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh pihak sekolah saja, tetapi peran keluarga dan masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Berangkat dari hal inilah maka perlu diperhatikan lingkungan di luar sekolah, baik secara formal maupun non formal, bahkan informasi sekaligus. Harus ada upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, yang mampu mengembangkan potensi masyarakat guna mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati bersama.
Pengembangan pendidikan di Indonesia, hendaknya dilihat sebagai suatu proses kelangsungan peradaban bangsa, maka faktor-faktor psiko sosial budaya perlu diikutsertakan dalam merancang pendidikan, dan perlu diciptakan situasi yang kondusif dalam pembelajaran. Jika kita lihat, transformasi sudah terjadi, transformasi masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern, antara lain disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tranformasi sosial psikologis dan budaya adalah suatu keniscayaan yang dihadapai bangsa ini, tetapi hal itu bisa dikendalikan, khususnya dalam sektor pendidikan. Transformasi ini memunculkan tatanan baru dalam masyarakat, untuk itu perlu pendekatan sejenis sosial and culture engenering yang mampu mengendalaikan perubahan dan pergeseran ke arah yang diinginkan.
Dalam upaya menciptakan situasi kondusif bagi keberhasilan belajar hanya dapat terjadi bila seluruh masyarakat kita menuju masyarakat learning society. Artinya, proses mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 hendaknya diselenggarakan melalui tiga jalur institusi pendidikan, yaitu; (1) lingkungan atau jalur sekolah dan jalur luar sekolah, (2) dilaksanakan oleh berbagi pihak termasuk kerjasama masyarakat dengan pemerintah. (3) merupakan kegiatan yang tidak terputus-putus higga dapat disebut sebagai pendidikan seumur hidup (life long education). Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masyarakat belajar adalah dengan memberdayakan keluarga agar menjadi keluarga yang gemar belajar. Dalam memberdayakan pendidikan keluarga, relevan untuk ditampilkan beberapa fungsi keluarga, yaitu: (a) fungsi keagamaan, (b) fungsi cinta kasih, (c) fungsi reproduksi, (d) fungsi ekonomi, (e) fungsi pembudayaan, (f) fungsi perlindungan, (g) fungsi pendidikan dan sosial, dan (h) fungsi pelestarian lingkungan.
Disamping memberdayakan pendidikan keluarga, upaya mewujudkan learning society adalah dengan menciptakan partisipasi masyarakat, mewujudkan pendidikan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Dengan pendekatan demikian diharapkan akan mempertebal rasa self of belonging yang akhirnya tumbuhnya rasa tanggung jawab atas kondisi yang ada. Sehingga dengan learning society diharapkan akan terwujud masyarakat madani (civil society), hal ini sekaligus sebagai alternatif dalam mengatasi masalah yang melanda negara ini. Semoga.
Allahu a’lam bi showab
Daftar Pustaka
Tilaar H.A.R., Multikulturalisme; Tantangan-tantangan Global masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, (Grasindo, Jakarta; 2004).
Nizar Samsul. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta. Ciputat Pres, 2002)
Arifin M. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta; Bumi Aksara, 1994)
Jalaluddin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam; Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. (Jakarta; Raja Grafindo Persada, 1999)
Mulyana Rohmat. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. ( Bandung, Alfabeta, 2004)
Barnadib Imam, ed. Menggagas Paradigma Baru Pendidikan; Demokrasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi. (Yogyakarta, Kanisius, 2004)
Al-Munawwar Said Aqil Husin, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani: Dalam Sistem Pendidikan Islam, (Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005)
Transformasi Kultur Pendidikan Islam di Indonesia (Bagian II)
Mukhlis F, Minggu, 26 April 2009
Label:
Pendidikan
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)

maaf.bagaimana jika di tinjau dari hak priogratif pembuat hukum adalah allah.??