(Bagian I)
Semua pihak mutlak setuju, pendidikan amat penting bagi ikhtiar membangun manusia berkualitas, ditandai peningkatan kecerdasan, pengetahuan, dan keterampilan. Pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi usaha meningkatkan mutu kehidupan manusia, yang ditandai membaiknya derajat kesejahteraan, menurunnya kemiskinan, tingkat peradaban yang tinggi dan terbukanya berbagai pilihan dan kesempatan mengembangkan diri di masa depan. Dengan demikian, secara umum pendidikan mempunyai peranan amat sentral dalam mendorong individu dan masyarakat, untuk mencapai kemajuan pada semua aspek kehidupan.
Gelombang modern/era globalisasi telah kita masuki, hal itu berarti masa yang penuh resiko; manusia akan berpacu menghadapi masa depan yang semakin sulit, masyarakat yang cepat berubah. Kecenderungan di era globalisasi yang disebut-sebut adalah bahwa saling ketergantungan antar-bangsa akan meningkat. Tidak ada lagi suatu negara atau bangsa yang dapat menyesuaikan segenap persoalannya seorang diri tanpa bekerjasama dengan negara lain.
Pertanyaannya apakah bangsa ini bisa survive dengan suatu dunia yang penuh resiko? Siapkan kita menghadapi perubahan dunia ide, ledakan informasi, perubahan sosial-budaya dan lainya?. Tentunya persiapan yang kita persiapkan untuk generasi penerus kita adalah melalui pendidikan, bagaimana kondisi pendidikan saat ini?. Bagaimana mengajarkan kemampuan memperoleh informasi dan mengolah informasi kepada generasi muda?. tentunya banyak hal yang perlu kita benahi bersama, mulai dari permasalahan; kebijakan pemerintah, anggaran pendidikan, mutu tenaga pendidik dan sebagainya, problem ini adalah sistemik yang cara pemecahanya juga mengharapkan bantuan dari berbagai pihak termasuk masyarakat umum. Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang ini tidak mampu memberikan landasan kepada peserta didik untuk mengembangkan berbagai kemampuan menyelesaikan masalah-masalah bangsa.
Untuk memperbaikinya tidak dapat secara tambal sulam, Keppres-Keppres darurat, atau peraturan-peraturan yang dibuat tergesa-gesa. Di Indonesia, jika berkata tentang perbaikan pendidikan selalu diartikan memperbarui kurikulum. Masalah Pendidikan Indonesia kini bukan masalah kurikulum, tetapi problemnya cukup komplek. Kita membutuhkan overhaul, menyeluruh. Juga bukan reformasi pendidikan, tetapi suatu transformasi pendidikan di tengah realitas multikultural dan arus globalisasi yang sudah mulai mengalir. Transformasi yang dimaksud adalah perubahan watak serta bentuk pada sekolah-sekolah kita. Dari sekolah tempat menghafal menjadi sekolah tempat belajar berfikir. Dari sekolah yang tidak akrab dengan lingkungan lokalnya menjadi sekolah yang dikenal; dicintai dan dibanggakan lingkungan lokalnya.
Oleh karena itu perombakan secara menyeluruh adalah keniscayaan yang harus dilakukan mulai dari dasarnya. Jika bicara tentang perombakan pendidikan, harus dimulai meletakkan tata nilai, norma-norma. Sejarah manusia menunjukan betapa kemajuan intelektual telah membawa kemajuan yang besar di dalam kebudayaan manusia, tapi juga membawa kepada keruntuhan bahkan kemusnahan manusia itu sendiri karena kehilangan moral.
Perbaikan dimulai dari filsafat pendidikan yang dikembangkan haruslah benar dulu. Dari filsafat dasar kita bergerak ke norma-norma dan nilai-nilai/moral. Bersamaan dengan itu seluruh birokrasi pendidikan yang ada berikut sistemnya harus perbaharui.
Hakikat dan Tujuan Falsafah Pendidikan Islam
Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung kontiniu/berkesinambungan, berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai hayatnya.
Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap sampai ke titik kemampuan optimal. Sementara fungsinya adalah menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan berjalan dengan lancar. Secara garis besarnya pengertian itu mencakup tiga aspek, yaitu: (1) Seperangkat teknik atau cara untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku. (2) Seperangkat teori yang maksudnya untuk menjelaskan dan membenarkan penggunaan teknik dan cara-cara tersebut. (3) Seperangkat nilai, gagasan atau cita-cita sebagai tujuan yang dijelmakan serta dinyatakan dalam pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku, termasuk jumlah dan pola latihan yang harus diberikan.
Dasar dan tujuan filsafat Pendidikan Islam pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya tujuan Islam itu sendiri. Dari kedua sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah ke-Islaman dalam berbagai aspek, termasuk filsafat pendidikan. Lebih lengkap kongres se-Dunia ke II tantang pendidikan Islam tahun 1980 di Islamabad, merumuskan bahwa:
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (inteletual), diri manusia yang rasional; perasaan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaiakan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yangsempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Dalam pengertian sempit, pendidikan adalah sekolah atau persekolahan (schooling). Pendidikan bisa diartikan pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap peserta didik agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dengan kata lain pendidikan memperlihatkan keterbatasan dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan. Oleh karena itu pendidikan harus membumi, sesuai kondisi sekarang dan mampu merancang untuk mengantisipasi kondisi masa depan.
Tujuan pendidikan pada umumnya menurut hemat kami terdiri dari lima masalah pokok. Pertama, membebaskan (to liberate), membebaskan manusia dari kebodohan, dari prasangka, dan ketakutan, dan dari kepapaan (kemiskinan). Kedua, mengemansipasikan manusia ke tingkat "kemanusiaan" yang lebih tinggi (to be human). Ketiga, mengajarkan untuk hidup, dalam arti kata hidup bermakna (meaningful life). Keempat, mengajarkan lambat laun menjadi warga negara bumi, bukan dari satu negara saja. Kelima, mengajarkan manusia seni atau kemampuan memanfaatkan pengetahuan. Itulah pokok-pokok tujuan pendidikan. Jadi, baik kurikulum maupun birokrasi pendidikan harus berlandaskan pada lima tujuan pokok itu. Dalam pada itu ada norma-norma dan nilai-nilai yang harus ditanamkan melalui segala tindak-tanduk sehari-hari, bukan melalui indoktrinasi paket 10 hari, paket 30 hari dan sebagainya.
Nilai dan Norma
Nilai-nilai dasar (core values) dan norma-norma itu dinyatakan atau diterjemahkan menjadi etika atau ethics (objek kajiannya perbuatan manusia baik dan buruk) seperti; Pertama, etika kerja. Kerja itu mulia dan memuliakan; kejujuran; rajin; kerja keras; hemat; tidak rakus dan tidak tamak. Kedua, etika sosial (tidak bertindak semau gue; mau mendengarkan pendapat orang; harga diri/kehormatan; sopan-santun; bertutur bahasa yang benar; suka membantu orang lain (peduli). Ketiga, nilai-nilai dasar yang dikaitkan dengan kultur teknologi (berdisiplin; bertanggung jawab; cermat; menginginkan sesuatu yang lebih baik; kerja sama dalam kelompok; selalu ingin belajar yang baru; mandiri; tidak takut bersaing). Keempat, etika demokrasi (belajar dan menyebarluaskan serta mempraktikkan semangat demokrasi); mematuhi keputusan komunal lewat voting. Kelima, etika lingkungan hidup (sadar akan masalah lingkungan hidup; manusia tidak berdiri sendiri/apa yang diperbuat manusia berdampak kepada alam sekitar untuk jangka panjang; jika menghancurkan lingkungan berarti bunuh diri); semua bersifat saling kait-mengkait, ada systems.
Dalam kehidupan sosial-politik sehari-hari, nilai-nilai yang mencuat ke permukaan kini ialah: (I) demokrasi (ada parlemen yang dipilih secara bebas, rahasia); (II) kebebasan dan keterbukaan; (III) supremasi hukum; (IV) hak asasi manusia; (V) pelestarian lingkungan hidup.
Apa yang dikemukakan di sini hanya garis besar dan dasar. Nilai dan norma disini adalah yang ada dan diaktualisasikan (dalam lingkup budaya), serta bagaimana prospek dikemudian hari. Ditinjau dari besarannya (magnitude), budaya Indonesia meliputi lokal, nasional, dan global. Yang tidak kalah penting ialah pelaksanaan pendidikan itu serta pengawasannya dan perilaku para pendidik, orangtua, dan masyarakat. Yang terpenting ialah meletakkan nilai-nilai dasar. Jadi dari kecil sudah mulai dicamkan pengertian dasar (melalui tindak tanduk sehari-hari) mengenai buruk-baik; salah-benar. Di sinilah mulai muncul distorsi-distorsi yang menyesatkan yang dialami di masa lampau yang dikaitkan dengan Pancasila dan indoktrinasi lainnya yang dangkal dan menyesatkan.
Artinya transformasi pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan menuju kebudayaan global dan sekaligus menghadapi dinamika kebudayan lokal yang multikultural jika pendidikan kita berwawasan masa depan.
Kebijakan Pendidikan
Semua itu akan amat tergantung dari metoda pengajaran yang diterapkan dan bagaimana semuanya itu dilaksanakan dalam praktik sehari-hari. Pelaksanaannya amat tergantung dari Kebijakan Pendidikan, Birokrasi Pendidikan, Pengawasan Pendidikan dan Anggaran Pendidikan.
Dari sejak awal disebutkan, kita membutuhkan Transformasi Pendidikan, di dalamnya termasuk birokrasi pendidikan. Nah, ini terutama bukan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan memperhatikan dan menaikkan taraf hidup guru. Untuk dana pendidikan itu sekurang-kurangnya 15 %-20 % dari Anggaran Belanja Negara. Malaysia mengalokasikan 25 persen dari Anggaran Belanjanya ke sektor pendidikan. Tak heran, Malaysia dapat mengungguli Indonesia dalam banyak hal, hanya dalam waktu satu generasi.
Anggaran pendidikan sebesar 15 %-20 % dari APBN tidak boleh hanya untuk gedung, peralatan, atau prasarana, tetapi juga untuk kesejahteraan hidup para pendidik, dan perbaikan metoda pendidikan serta birokrasi pendidikan. Lambat laun ia harus dinaikkan menjadi 25 persen.
Selama ini kita hanya berteriak, "Guru adalah pahlawan tanpa tanda Jasa". Tidak, mereka tidak terlalu butuh menjadi pahlawan. Mereka hanya menuntut kehidupan yang layak untuk hidup lebih bermakna.
Menyadari bahwa pendidikan, sebagaimana dinyatakan oleh salah seorang ahli pendidikan, Christoper J. Lucas, adalah sebagai basis penyimpanan kekuatan yang luar biasa. Yakni memiliki akses ke seluruh aspek kehidupan, memberi informasi yang paling berharga mengenai pegangan hidup di masa depan serta membantu generasi dalam mempersiapkan kebutuhan esensialnya dalam menghadapi perubahan, maka ke depan reorientasi pendidikan Islam perlu diarahkan pada pemberian ruang gerak yang seluas-luasnya pada fungsi esensial dari pendidikan . Dengan demikian lembaga pendidikan Islam tidak sekedar mendapatkan pengakuan peran kualitatif, melainkan yang lebih penting lagi adalah untuk merebut pengakuan kualitatif dari masyarakat atau pemerintah
Ini memang merupakan suatu pekerjaan yang besar yang perlu mendapat dukungan dari segenap unsur dan kelompok baik dari penyelenggara maupun pemikir pendidikan. Akan tetapi apapun perubahan yang ingin diraih, kebijakan-kebijakan dalam pengembangan pendidikan Islam perlu mengakomodasi tiga kepentingan , yaitu:
Pertama, kebijakan itu harus memberi ruang tumbuh bagi aspirasi umat Islam, yakni menjadikan lembaga pendidikan Islam sebagai wahana untuk membina ruh atau praktek hidup yang Islami.
Kedua, kebijakan yang ditempuh harus lebih memperjelas dan memperkukuh keberadaan Lembaga Pendidikan Islam sebagai ajang pembinaan masyarakat sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas, berpengetahuan, berkepribadian serta produktif sederajat dengan sistem sekolah. Ini dimaksudkan agar Lembaga Pendidikan Islam sanggup mengantarkan peserta didik menguasai dasar-dasar pengetahuan secara memadai, baik dalam bidang bahasa, matematika, fisika, kimia, biologi, ilmu pengetahuan sosial dan pengetahuan kewarganegaraan serta sebagai tempat pengemblengan diri untuk menumbuhkan kreativitas seni, mengembangkan keterampilan dan etos kerja.
Ketiga, kebijakan yang dijalankan hendaknya harus bisa dan mampu merespon tuntutan-tuntutan masa depan. Masyarakat masa depan yang penuh resiko, berorientasi kepada masa depan, sebagai masa depan yang telah diperhitungkan hal-hal yang mungkin terjadi (calculate risk). Untuk itu Lembaga Pendidikan Islam seyogyanya diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia memiliki kesiapan memasuki era globalisasi, era industrialisasi dan era informasi. Serta menjadi tumpuan dalam memperbaiki bangsa ini.
Kebijakan harus berwawasan masa depan, pengetahuan mengenai risiko masa depan adalah merupakan sintesa antara pengetahuan dan ketidaksadaran (unclearnes). Hal ini perlu, sebab banyak ketidakpastian di dalam hidup masa depan sebenarnya. Banyak hal yang disebut sebagai ‘manufactured uncertainty’ dapat di waspadai apabila kita mengetahui risiko yang akan terjadi.
Transformasi Kultur Pendidikan Islam di Indonesia (Bagian I)
Mukhlis F, Minggu, 26 April 2009
Label:
Pendidikan
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)

Tq bagi ilmunya pak, ada baiknya Bapak nulis juga di sini Pak, http:/knol.google.com . Ini situs googleyang cocok untuk tulisan Bapak, apalagi tulisan orisinal.