Apa itu kurikulum?
M. Skilbeck (1984):
The learning experiences of students, in so far as they are expressed or anticipated in goals and objectivies, plans and designs for learning and implementation of these plans and design in school environments. (pengalaman-pengalaman murid yang diekspresikan dan diantisipasikan dalam cita-cita dan tujuan-tujuan, rencana-rencana dan desain-desain untuk belajar dan implementasi dari rencana-rencana dan desain-desain tersebut di lingkungan sekolah.
Pengertian kurikulum di atas mengandung arti bahwa kurikulum itu memiliki tujuan/sasaran tertentu. Setelah tujuan/sasaran itu jelas, barulah mendesain metode pembelajaran yang menunjang proses pembelajaran terebut. Akan tetapi penerapan dari model desain system pembelajaran itu hanya terbatas pada lingkungan sekolah saja.
Kelemahan dari definisi ini adalah kegiatan yang dilakukan diluar lingkungan sekolah yang diselenggarakan sekolah tidak dianggap sebagai kurikulum walaupun menunjang proses pembelajaran. Padahal bisa saja kan kegiatan yang dilakukan diluar sekolah itu merupakan salah satu jalan untuk membuat murid-murid itu lebih mendalami pelajaran disekolah , wujud penerapannya, dan makna pendidikan.
J.Wiles & J.Bondi (1989)
..The curriculum is a goal or a set of values, which are activated through a development for students. The degree to which those experiences are a true representation of the envisioned goal or goals is a direct function of the effectiveness of the curriculum development efforts. (Kurikulum ialah seperangkat nilai-nilai, yang digerakkan melalui suatu pengembangan proses kulminasi dalam pengalaman-pengalaman di kelas untuk murid-murid. Tingkat terhadap pengalaman tersebut merupakan suatu representasi yang benar terhadap cita-cita yang diimpikan ialah suatu fungsi langsung daripada efektivitas dari usaha-usaha pengembangan kurikulum)
Pengertian kurikulum diatas mengandung arti bahwa kurikulum didapati dari hasil pengalaman-pengalaman di kelas yang mengalami pengembangan kulminasi (sampai puncak tertinggi/maksimal), yang kemudian diterapkan kembali dan mengalami perubahan2 yang lebih baik dari sebelumnya. Selain itu kurikulum mengandung nilai-nilai (dalam hal ini bisa ditafsirkan nilai2 yang berlaku dimasyarakat, nilai2 agama, kewarganegraan, dsb) yang sesuai dengan tujuan utama pendidikan yaitu memanusiakan manusia. Lebih lanjut, kurikuum juga harus bias merepresentasikan (mewakili) kebenaran dari cita-cita semula pada saat kurikulum itu akan dibuat, dan memiliki sisi efektivitas dalam pengembangan kurikulum dan fungsi langsung dalam masyarakat. Maksud fungsi langsung adalah langsung terlihat manfaat dari prktek-praktek berlandaskan teori yang didapat dalam pelajaran2 dari sekolah, baik yang dilakukan oleh sekolah di sekolah maupun dilakukan di luar sekolah. Efektivitas dari usaha pengembangan kurikulum maksukdnya adalah dengan sistematis dan melihat situsi kondisi pola murid-murid pada saat itu, maka disusun kurikulum yang flexible tapi tegas yang memunculkan potensi tiap individu dengan aturan-aturan yang tidak terlalu berat.
Dari dua pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum ialah suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu memiliki representasi fungsi langsung di masyarakat. Dalam hal ini saya lebih setuju bahwa kegiatan pembelajaran yang dilakukan sekolah itu tidak harus dilakukan di sekolah, dan tidak terbatas pada akademis semata, pendidikan karakter, watak, dan tingkah laku juga seharusnya masuk dalam kurikulum. Seperti ada sekolah yang mengadakan program terjun langsung ke masyarakat, dengan menginap beberapa hari di pedesaan terpencil, penggemblengan kepribadian dengan studi wisata ke laut dengan kerjasama pihak marinir yang didalamnya mengandung pendidikan watak, tingkah laku, dan agamais, serta pesantren ketika ramadhan yang didesain tidak mem-BT-kan tetapi justru menyenangkan. Selain itu hendaknya ada bagian pengembangan kurikulum di setiap sekolah yang benar-benar berkonsentrasi mengembangkan kurikulum hingga terciptanya tujuan pendidikan.
Definisi Kurikulum
Mukhlis F, Minggu, 01 November 2009stuktur kurikulum
Mukhlis F,
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Pilgrimage and the History of Religions; Theoritical Approaches to The Hajj
Mukhlis F, Kamis, 07 Mei 2009Pilgrimage and the History of Religions; Theoritical Approaches to The Hajj
(Pendekatan Teoritis terhadap Haji; Telaah atas karya William R. Roff)
oleh: M. Mukhlis Fahruddin*
Pendahuluan
Ibadah haji dilakukan oleh kaum muslimin pada bulan Dzulhijjah, bertempat di kota Makkah dalam setiap tahunnya kaum muslimin dianjurkan untuk melakukan ibadah ini, bagi yang mampu. Mereka secara suka rela berbondong-bondong munuju kota Makkah untuk melakukan ritual ini. Dari fenomena ini ternyata menarik perhatian William R. Roff.
Roff menganggap sangat perlu melakukan pengkajian terhadap haji karena menurut dewasa ini hanya terdapat sedikit usaha dikalangan ahli agama-agama untuk membuat kategori-kategori analitis-sosiologis, psikologis, materialis, antropologis, atau yang lainya, untuk menjelaskan fenomena keagamaan atau menunjukan makna fenomena tersebut bagi orang lain. William R. Roff mencoba untuk menemukan beberapa cara untuk menggambarkan ekspresi dari para pemeluk agama dengann pendekatan teori.
Roff mengkaji penelitian terdahulu tentang haji, misalnya; karya Cantwell Smith, Jacques Waardenburg, Hurgronje, Wensink, Arnold Van Genep dan Victor Turner. Ruanglingkup pembahasan Roff adalah ibadah haji, yang dijelaskan secara teoritis dengan memakai teori Van Gennep dan Turner yang disebut dengan rites de passage.
Pelaksanaan ibadah haji yang suci, dengan serangkaian (tahapan) ritus yang diatur sedemikian rupa, hal ini dapat direduksi dalam pengertian menjadi tiga tahap: pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan, atau pemisahan (separation), transisi (transition), dan kebersamaan (aggregation). Ketiga tahapan inimenujukan bahwa haji dalam berbagai tradisi keagamaan dapat dipandang sejalan dengan hal ini, tidak hanya haji dalam agama Islam.Penelitian william Roff ini memberikan sumbangan keilmuan terhadap kajian mengenai teori haji yang nantinya digunakan sebagai alat analisis sejarawan, juga memberikan kerangka teori dalam menjelaskan atau menjawab pertanyaan mengenai peran dan fungsi sosial maupun politik yang dapat dipahami dari ritual haji.
Penelitian William R. Roff, dimulai dengan mengungkapkan fenomena haji, menganalisis dengan teori rites de passag Genep dan Turner. Selanjutnya menganalisi proses ibadah haji berdasarkan tiga tahapan menurut Genep, dan Roff juga melakukan kritik terhadap Turner.
Problem (kegelisahan akademik)
Penelitian Roff didasari oleh miskinnya teori dan metodologi ilmu-ilmu sosial dalam melihat fenomena keagamaan khususnya haji. Disamping itu Roff menganggap kurangnya perhatian tokoh-tokoh agama dalam membuat analisis dan mengkategorikannya yang tentunya hal itu akan bermanfaat dalam menjelaskan fenomena keagamaan.
Menurut Roff dalam menjelaskan makna fenomena keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek prilaku sosial , perlu adanya alat analisis yang relevan dengan fenomena tersebut, karena hal itu akan memudahkan mencari makna dari ritual tersebut, dan menginformasikan secara spesifik fungsi sosial dari praktek ritual yang diteliti.
Pentingnya Topik Penelitian
Penelitian ini penting untuk menjelaskan makna dari fenomena keagamaan kasus dakam hal ini adalah haji. Nilai lainya adalah perlu dibangunnya metode penelitian tentang fenomena keagamaan yang mempunyai relevansi dengan alat analisis sejarawan sebagai sarana memahami prilaku sosial, ritus-ritus keagamaan, dan peran serta fungsi sosial politik yang dapat dimengerti dari suatu praktek ritual keagamaan.
Hasil Penelitian Terdahulu
William R. Roff telah menelaah karya-karya penelitian sebelumnya misalnya; karya Cantwell Smith, Jacques Waardenburg, Chistiaan Snouck-Hurgroje, A.J Wensink, Arnold van Gennep, dan victor turner.
W.C Smith mengemukakan bahwa harus ada kajian yang memuaskan antara tradisi akademis barat dengan tradisi agama, sehingga pernyataan-pernyataannya bisa memuaskan kedua belah pihak. Sementara itu Jacques Weaedenbrurg mencatat munculnya epistemologi baru dalam kajian-kajian keislaman dengan menjelaskan secara rinci beberapa pertanyaan yang diajukan oleh data keagaman islam dibawah pengaruh ilmu-ilmu sosial.
Snock hurgronje, menurut Roff adalah islamolog yang paling mempunyai pretensi politis dan penulis profilik tentang haji. Sedangkan A.J Wensinck menjelaskan secara pengaruh spriritual ibadah haji.
Arnold van Geenep berpendapat bahwa dia menemukan suatu kerangka untuk menuliskan pandangannya tentang serangkaian ritus-ritus keagamaan yang disebut rites de passage ini berpendapat ini terdapat tiga tahap yaitu; pra pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan atau pemisahan (separation), transisi (transition), dan kebersamaan (aggregation). Sedangkan Victor Turner telah melakukan banyak analisis mengenai proses pelaksanaan ibadah haji, ia membicarakan hakikat dan watak tahap ‘ persiapan’ yang penting dalam keseluruhan proses pelaksanaan ibadah haji. Calon haji dianggap telah berusaha keluar dari lingkungan stukturalnya sosial yang mereka alami sebelumnya san suatau afirmasi terhadap tatanan sosial yang baru, turner juga menyinggung masalah ambiguitas perjalanan ibadah haji, dimana pada satu sisi ibadah haji menjadi lebih sakral dan disisi lainya menjadi sekuler.
Metode Penelitian dan kerangka konseptual
Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi, dengan metode vestehn, yaitu pemahaman tentang gagasan dan perasaan orang atau masyarakat melalui manifestasi-manifestasi empirik kebudayaan. Dalam kasus ritual haji, Roff telah menelusuri dan memahami secara mendalam makna-makna dibalik simbol-simbol perbuatan yang diekspresikan dalam ritus, dengan pola yang general dan pola partikular.
Dalam menganalisis fenomena haji, Roff mengunakan kerangka teori dari Arnold van genap, Ritus de Passage dan Teori Turner tentang liminalitas. Kedua teori ini untuk menganalisis rangkaian ritus haji, dan prilaku kaum muslim haji sendiri. Tiga tahap dari ritus de passege yaitu; pra pelakanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan atau pemisahan (separation), transisi (transition), dan kebersamaan (agregation) menunjukan bahwa haji dalam berbagai transisi keagamaan dapat dipandang sejalan dengan pola ini, artinya hal ini tidak hanya berlaku bagi ibadah haji dalam agama Islam saja, tetapi terdapat juga dalam tradisi agama-agama lain diluar Islam.
Roof berpendapat, Dalam masa persiapan ibadah haji, terjadi pemisahan (sparation) secara simbolik antara calon haji dengan masyarakat disekelilingnya. Seorang calon haji harus melepas diri dari masa lalunya, pelepasan haji cenderung mempunyai watak yang testamental atau bahkan mengingatkan kepada kematian. Seorang calon haji berpamitan, minta maaf kepada keluarga, relasi tetangga dan lainya, adanya selamatan untuk mendoakan calon haji agar selamat ditujuan dan pulangnya menjadi haji yang mabrur.
Tahap selanjutnya adalah transisi, atau liminasi (pelaksanaan) bermula ketika beribadah haji mulai dilaksanakan, para jamaah haji memakai baju ihram, membaca talbiyah dan melakukan ritual secara bersama-sama. Kegiatan komunitas secara bersama-sama ini, menurut Turner menyimbulkan ‘suatu keterikatan yang muncul secara spontan dan dibangun secara normatif di antara manusia yang sejajar dan seimbang, bersifat total dan terindividualkan, lepas dari atribut-atribut struktural’
Tahap berikutnya, yaitu pasca pelaksanaan, atau kebersamaan (aggregates) terjadi ketika jamaah haji pulang ke tempat asal. Mereka biasanya berbeda penampilan lahiriyahnya, dan disertai dengan gelar ‘haji’. Disinilah menurut Turner seorang haji mendapatkan posisi dan keadaan baru.
Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian
Kajian William R. Roff ruang lingkupnya adalah ibadah haji, yang dijelaskan secara teoritis dengan memakai teori van Genep dan Turner, rites de pessage, dapat direduksi dalam sat pengertian menjadi tiga tahap yaitu pemisahan (Separation), Transisi (transition), dan kebersamaan (aggregates), serta posisi (posisition), dan keadaan (state).
Kontribusi keilmuan
Penelitian William R. Roff telah memberikan wawasan dalam upaya memahami fenomena keagamaan mengenai ibadah haji, teorinya membantu dalam menganalisis bagi para sejarawan terhadapa proses-proses sosial masyarakat serta menjelaskan peran dan fungsi sosial-politik dari ritual haji.
Logika dan Sistematika Pembahasan
Penelitian William R. Roff diawali dengan kegelisahan akademiknya tentang fenomena ritual haji. Selanjutnya memberikan tawaran teori dan beberapa teori dari penelitian terdahulu untuk menganalisi/ memahami ritus haji. Pada bagian akhir dia mengkritik turner yang tidak memberikan pengertian tentang apa yang dimaksud dengan position dan state.
